• Pengertian Sunnah














    PENGERTIAN SUNNAH



    Oleh

    Syaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani



    Sunnah itu memiliki penganut. Dan para penganutnya memiliki aqidah atau
    keyakinan dan selalu bersatu di atas kebenaran. Maka sudah sepantasnya
    penulis memaparkan di sini pengertian dari ketiga kata tersebut : Aqidah
    Ahlus Sunnah wal Jama'ah.



    Pengertian Aqidah Secara Bahasa Dan Menurut Istilah

    Aqidah secara bahasa diambil dari kata 'aqad yakni ikatan dan buhulan
    yang kuat. Bisa juga berarti teguh, permanent, saling mengikat dan
    rapat. Bila dikatakan tali itu di-'aqad-kan, artinya diikat. Bisa juga
    digunakann dalam ikatan jual beli atau perjanjian. Meng-'aqad sarung,
    berarti mengikatnya dengan kuat. Kata aqad adalah lawan dari hall
    (melepas/mengurai)[1].

    Pengertian aqidah menurut istilah adalah : Bahwa aqidah itu digunakan
    dalam arti iman yang teguh, kokoh dan kuat yang tidak akan terasuki oleh
    keragu-raguan. Yakni keyakinan yang menyebabkan seseorang itu diberi
    jaminan keamanan, hati dan nuraninya terikatt pada keyakinan itu, lalu
    dijadikan sebagai madzhab dan agamanya. Apabila iman yang teguh, kokoh,
    kuat dan pasti itu benar, maka aqidah seseorang juga menjadi benar,
    seperti aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Kalau keimanan itu batil, maka
    aqidah pemiliknya juga batil, seperti aqidah yang dimiliki oleh
    kelompok-kelompok sesat.[2]



    Pengertian Ahlus Sunnah

    Sunnah secara bahasa artinya adalah jalan atau riwayat hidup, baik
    ataupun buruk.[3] Sementara sunnah menurut istilah para ulama aqidah
    Islam adalah petunjuk yang dijalani oleh Rasulullah dan para sahabat
    beliau ; dalam ilmu, amalan, keyakinan, ucapan dan perbuatan. Itulah
    ajaran sunnah yang wajib diikuti dan dipuji pelakunya, serta harus
    dicela orang yang meninggalkannya. Oleh sebab itu dikatakan ; si Fulan
    temasuk Ahlus Sunnah. Artinya, ia orang yang mengikuti jalan yang lurus
    dan terpuji.[4]



    Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menyatakan : "Sunnah adalah
    jalan yang dilalui, termasuk diantaranya adalah berpegang teguh pada
    sesuatu yang dijalankan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
    dan para Al-Khulafa Ar-Rasyidun, berupa keyakinan, amalan dan ucapan.
    Itulah bentuk sunnah yang sempurna". [Jami'ul Ulumiwal Hikam I : 120]



    Syaikhul Islam Ibnu Timiyah rahimahullah menyatakan : "Sunnah adalah
    sesuatu yang ditegakkan di atas dalil syari'at, yakni ketaatan kepada
    Allah dan RasulNya, baik itu perbuatan beliau, atau perbuatan yang
    dilakukan di masa hidup beliau, atau belum pernah beliau lakukan dan
    tidak pula pernah dilakukan di masa hidup beliau karena pada masa itu
    tidak ada hal yang mengharuskan itu dilakukan pada masa hidup beliau,
    atau karena ada hal yang menghalanginya".[Majmu' Al-Fatawa oleh Ibnu
    Taimiyah XXI : 317]



    Dengan demikian perngertian itu, berarti adalah mengikuti jejak
    Rasulullah secara lahir dan batin, dan mengikuti jalan hidup orang-orang
    terdahulu dari generasi awal umat ini dari kalangan Al-Muhajirin dan
    Al-Anshar. [Refernsi sebelumnya III : 157]



    Pengertian Jama'ah

    Jama'ah secara bahasa diambil dari kata dasar jama'a (mengumpulkan).
    Dari akar kata itulah muncul kata-kata semacam ijma' (kesepakatan) dan
    ijtima' (pertemuan), lawan kata dari tafarruq (perpisahan).



    Ibnu Faris menyatakan : "Huruf Jim, Mim dan 'Ain berasal dari satu kata
    dasar yang menunjukkan pengumpulan sesuatu. Saya menjamak sesuatu
    artinya mengumpulkannya sedemikian rupa".[5]



    Sementara Jama'ah menurut istilah ulama aqidah Islam yang tidak lain
    adalah generasi As-Salaf dari umat Islam dari kalangan sahabat, tabi'in
    dan yang mengikuti jejak mereka hingga hari Kiamat, yang mereka bersatu
    dalam kebenaran yang jelas dari Kitabullah dan Sunnah Rasul.[6]



    Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu menyebutkan : "Jama'ah adalah
    sesuatu yang bersesuaian dengan kebenaran meski hanya engkau seorang
    diri"



    Nu'aim bin Hammad menyatakan : "Yakni apabila jama'ah kaum muslimin
    sudah rusak, hendaknya engkau berpegang pada sesuatu yang dilaksanakan
    oleh jama'ah itu sebelum ia rusak, meski hanya engkau seorang diri.
    Karena pada saat itu, engkaulah jama'ah itu sendiri". [7]



    [Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid'ah Fi Dhauil Kitabi
    was Sunnah, Edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid'ah, Penulis Dr
    Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, Penerbit Darul Haq]

    _______

    Footnote

    [1]. Lihat Lisanul Arab oleh Ibnu Mandzur, bab huruf daal, pasal huruf
    'ain III:296. Lihat juga Qamus Al-Muhith oleh fairuz Abadi, bab huruf
    daal pasal huruf 'ain, hal.383. Lihat juga Mu'jamul Maqayis Fil Lughah
    oelh Ibnu Faris kitab Al-Ain hal.679.

    [2]. Lihat Mabahits Fi Aqidah Ahlus Sunnah, oleh Doktor Nashir Al-Aql, hal.9-10

    [3]. Lihat Lisanul Arab oleh Ibnu Manzhur bab ; Nuun, pasal huruf sien XIII : 225.

    [4]. Lihat Mabahits Fi Aqidah Ahlus Sunnah, oleh Doktor Nashir Al-Aql, hal. 15

    [5]. Mu'jamul Maqayis Fil Lughah oleh Ibnu Faris, kitab huruf Jiim hal. 224

    [6]. Lihat Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyah oleh Ibnu Abil Izzi hal. 68
    dan Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyah tulisan Khalil Hirras hal, 61

    [7]. Oleh Imam Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan I : 70, lalu dinisbatkan kepada Al-Baihaqi.











     almanhaj.or.id

  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Contact form

Search This Blog

Design by - Blogger Templates | Distributed by Ydidaareldzikr

YAYASAN DAKWAH ISLAM DAAR EL DZIKR

MEMURNIKAN AQIDAH MENEBARKAN SUNNAH Berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah 'alaihim jami'an, Ijma.

WhatsApp

Hot Posts

3/footer/recent