JAUHI DOSA-DOSA BESAROleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-AtsariAllâh Azza wa Jalla memberitakan bahwa menjauhi dosa-dosa besar akan
menyebabkan ampunan Allâh dan masuk surga-Nya. Allâh Azza wa Jalla
berfirman :
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu
dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu
(dosa-dosamu yang kecil) dan Kami akan masukkan kamu ke tempat yang
mulia (surga). [an-Nisâ`/4:31].
Syaikh Abdurrahmân bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata: Ini di
antara karunia Allâh Azza wa Jalla dan kebaikan-Nya kepada
hamba-hamba-Nya, orang-orang yang beriman. Allâh Azza wa Jalla
menjanjikan kepada mereka, jika mereka menjauhi dosa-dosa besar yang
dilarang, Dia akan menghapus seluruh dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan,
dan Dia Subhanahu wa Ta’ala akan memasukkan mereka ke tempat yang mulia,
yang banyak kebaikannya, yaitu surga yang meliputi perkara-perkara yang
tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan
tidak pernah terlintas dalam hati manusia. Termasuk menjauhi dosa-dosa
besar adalah melakukan kewajiban yang meninggalkannya merupakan dosa
besar. Seperti shalat lima kali (sehari semalam), shalat Jum’at, dan
puasa Ramadhan. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى
رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi
wa sallam, beliau bersabda: “Shalat (wajib) yang lima, (shalat) Jum’at
satu sampai (shalat) Jum’at lainnya, puasa Ramadhan satu sampai puasa
Ramadhan lainnya, menghapus (dosa-dosa) yang ada di antara semuanya,
jika pelakunya menjauhi dosa-dosa besar”. [HR Muslim, no. 233, dan
lain-lain][1].
Syaikh Ibnu ‘Asyûr at-Tunisi rahimahullah berkata: Penggabungan kabâ-ir
(dosa-dosa besar) dengan apa yang kamu dilarang darinya, menunjukkan
bahwa perkara-perkara yang dilarang ada dua bagian, (yaitu): kabâ-ir
(dosa-dosa besar) dan yang di bawahnya, yang disebut shaghâ-ir
(dosa-dosa kecil); keduanya disebut dengan jalan berhadapan. Di sini
disebut dengan sayyi-ât (dosa-dosa kecil). Dan Allâh menjanjikan akan
menghapus dosa-dosa kecil bagi orang-orang yang menjauhi dosa-dosa
besar. Allâh Azza wa Jalla juga berfirman dalam surat an-Najm ayat
ke-32:
الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ
(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari lamam (kesalahan-kesalahan kecil).
Allâh Azza wa Jalla menamakan dosa-dosa besar dengan fawâhisy (dosa-dosa
yang keji) dan menamakan lawannya dengan lamam (kesalahan-kesalahan
kecil). Dengan ini menjadi pasti bahwa kemaksiatan-kemaksiatan itu di
sisi Allâh Azza wa Jalla ada dua bagian: kemaksiatan-kemaksiatan yang
besar lagi keji, dan kemaksiatan-kemaksiatan yang di bawahnya, orang
mukmin sering melakukannya.[2]
PENGERTIAN DOSA BESAR
Ayat di atas memberitakan kabar gembira bagi orang mukmin yang menjauhi
dosa-dosa besar, maka dosa-dosa kecilnya akan diampuni oleh Allâh Azza
wa Jalla . Demikian juga hadits di atas mensyaratkan terhapusnya
dosa-dosa dengan berbagai amalan shalih adalah dengan menjauhi dosa-dosa
besar. Dari sini maka sangat penting bagi kita mengetahui pengertian
dosa besar untuk dijauhi.
Dosa besar bahasa Arabnya adalah kabîrah, dan jama’nya kabâ-ir. Ulama
berbeda pendapat tentang dosa-dosa besar ini. Ada yang mengatakan
jumlahnya tujuh, sebagian mengatakan jumlahnya tujuh puluh, yang lain
mengatakan semua maksiat merupakan dosa besar.
Semua pendapat di atas tidak benar. Dosa besar tidak diketahui dengan
batasan jumlah karena tidak ada nash padanya. Dan tidaklah semua maksiat
itu dosa besar, karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya
membedakan maksiat, ada yang merupakan dosa besar dan ada yang bukan.
Ada dua definisi terbaik yang disebutkan ulama tentang dosa besar.
Pertama. Dosa besar adalah dosa yang padanya terdapat had (hukuman
syari’at) di dunia, atau ancaman neraka atau kemurkaan Allâh Subhanahu
wa Ta’ala . Ini pendapat yang terkenal dari Imam Ahmad rahimahullah dan
Ulama lainnya. Syaikhul- Islam rahimahullah menambahkan bahwa termasuk
dosa besar adalah dosa yang keimanan ditiadakan darinya, atau terdapat
perkataan "bukan dari kami".
Kedua. Dosa besar adalah kemaksiatan yang merusak (melanggar) salah satu
dari lima tujuan syari’at yang agung. Ini adalah pendapat al-‘Izz bin
Abdis-Salam rahimahulla dan Ulama lainnya. Lima tujuan syari’at yang
agung yaitu: menjaga agama Islam, menjaga nyawa, menjaga akal, menjaga
nasab, dan menjaga harta.
Kedua pendapat ini berdekatan maknanya. Karena dosa yang merusak salah
satu dari lima tujuan syari’at, maka ada had (hukuman syara’)
padanya.[3]
Syaikh Abdurrahmân bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Definisi
dosa besar yang terbaik adalah: dosa yang ada had (hukuman tertentu dari
agama) di dunia, atau ancaman di akhirat, atau peniadaan iman, atau
mendapatkan laknat atau kemurkaan (Allâh) padanya”.[4]
Dosa yang ada had (hukuman syari’at) di dunia adalah seperti syirik,
sihir, mencuri, zina, minum khamr, dan lainnya. Adapun dosa yang ada
ancaman neraka adalah seperti membunuh, berkhianat, memakan harta
manusia dengan batil, dan memakan harta anak yatim dengan batil.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim,
sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk
ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). [an-Nisâ`/4:10].
Dosa yang keimanan ditiadakan darinya adalah seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ
قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ
بَوَايِقَهُ
"Demi Allâh, dia tidak beriman; demi Allâh, dia tidak beriman; demi
Allâh, dia tidak beriman!" Beliau ditanya, “Siapa dia, wahai Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Beliau menjawab, “Orang yang
tetangganya tidak merasa aman terhadap keburukan-keburukannya”. [HR
Bukhari, no. 6016].
Sedangkan dosa yang ada perkataan "bukan dari kami" adalah seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Barangsiapa mengangkat senjata terhadap kami, maka dia bukan dari kami;
dan barangsiapa berbuat curang terhadap kami, maka dia bukan dari kami.
[HR Muslim, no. 101].
Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
Bukan dari kami orang yang menampar pipi, merobek belahan/kantong
(baju), dan berteriak dengan teriakan jahiliyah. [HR Bukhari, no. 1294].
Dengan sedikit penjelasan ini, kita mengetahui pentingnya memahami
jenis-jenis dosa besar agar kita bisa menjahuinya. Berapa banyak orang
terjerumus di dalam dosa besar karena ketidaktahuannya, atau karena
mengikuti hawa nafsu yang mencelakannya.
Hanya Allâh Tempat memohon pertolongan.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVII/1434H/2013.]
_______
Footnote
[1]. Taisîr Karîmir-Rahmân, surat an-Nisâ`/4 ayat ke-31.
[2]. At-Tahrîr wat-Tanwîr, 3/472.
[3]. Lihat Syarh al-‘Aqîdah ath-Thahâwiyyah, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, 1/437.
[4]. Taisîr Karîmir-Rahmân, surat an-Nisâ`/4 ayat ke-31.
sumber almanhaj.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar