Laman

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM








Agar Buah Hati Menjadi Anak yang Berbakti



Ceramah Pendek Al-Ustadz Zaenal Abidin Syamsuddin. Lc

Petunjuk Manasik Haji dan Umroh Sesuai Sunnah



Video ini berisi petunjuk praktis pelaksanaan manasik Haji dan Umroh
yang dikeluarkan oleh Kementrian Urusan Agama,Wakaf, Dakwah Dan
Penyuluhan Kerajaan Saudi Arabia yang aslinya berbahasa Arab.

RodjaTV mendubbing dengan File Video yang sama versi Bahasa Indonesia dengan ditambah tampilan .









PRINSIP BERUSAHA DALAM ISLAM

Oleh  Al Ustadz Zaenal Abidin Syamsuddin .Lc
















            Kehidupan adalah sebuah
realita menghadapi perhelatan dan permainan yang sangat serius, kita
sering takut menghadapi realita hidup yang serba sulit karena kurangnya
tawakkal atau sifat pengecut yang bertengger pada diri kita atau
kurangnya mengolah kelemahan menjadi sebuah kekuatan, maka tidak banyak
yang  akan dicapai, kecuali keluhan berkepanjangan yang memboroskan
usia. Dan itu mungkin sedang dialami orang yang merasa tidak berguna
atau tidak berdaya menghadapi persaingan hidup di tempat dia bekerja.
Apalagi, bila kemudian dia sadar bahwa untuk menghasilkan kontribusi
yang baik, seorang Muslim tidak bisa lepas dari keharusan untuk bekerja
keras dan menanggung resiko




















        Perlu diketahui bahwa
kualitas seseorang sangat tergantung pada keberhasilannya, daya tariknya
untuk memberi manfaat orang lain, hasil pekerjaannya, dan martabatnya
di hadapan Allah dan hamba-Nya, maka seorang muslim ketika berusaha
hendaknya menjaga beberapa prinsip di bawah ini:


       Keberkahan Harta Ditangan Orang Shalih


       Manfaat harta yang bersih dan
halal di tangan orang salih sangat banyak, ibarat pohon kurma yang tidak
menyisakan bagian sedikitpun melainkan seluruhnya bermanfaat untuk
manusia sehingga tidak ada alasan bagi seorang muslim yang ingin meraih
hidup bahagia di dunia dan akherat untuk bermalas-malas dan berpangku
tangan sebab Islam sangat membenci kebiasaan meminta-minta dan hidup
menjadi beban orang lain.


       Dengan hidup berkecukupan
menuntut ilmu menjadi mudah, beribadah menjadi lancar, bersosialisasi
menjadi gampang, bergaul semakin indah, berdakwah semakin sukses,
berumah tangga semakin stabil dan beramal shalih semakin tangguh. Oleh
karena itu, harta di tangan seorang mukmin tidak akan berubah menjadi
sarana perusak kehidupan dan tatanan sosial serta penghancur kebahagian
keluarga dan pilar-pilar rumah tangga, sebaliknya harta ditangan seorang
muslim bisa berfungsi sebagai sarana penyeimbang dalam beribadah, dan
perekat hubungan dengan makhluk.


 Rasulullah bersabda: Nikmat harta yang baik adalah yang dimiliki laki-laki yang salih.[1]


            Bahkan harta tersebut akan
menjadi sebuah energi yang memancarkan masa depan cerah, dan sebuah
kekuatan yang mengandung berbagai macam keutamaan dan kemuliaan dunia
dan akherat, serta penggerak roda dakwah dan jihad di jalan Allah.


            Allah berfirman: Orang-orang
yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi
dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. Tidak
ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
(QS. 2:274)


            Nabi juga memberi pujian
kepada seorang muslim yang dermawan dan membelanjakan hartanya di jalan
kebaikan. Dari  Abdullah bin Umar Nabi bersabda:


Tangan yang di atas lebih baik
daripada tangan yang di bawah dan tangan yang di atas suka memberi dan
tangan yang di bawah suka meminta
. [2]


            Dengan harta yang halal dan
bersih para generasi salaf berlomba dan berpacu untuk mengejar pahala
dan meraih surga seperti yang terjadi pada kehidupan Umar yang bersaing
secara sehat dalam berinfak di jalan Allah dengan Abu Bakar.


            Dari Umar bin Khaththab
berkata: Pernah suatu hari Rasulullah memerintahkan kepada kami agar
bersedekah dan ketika itu saya sedang memiliki harta yang sangat banyak:
maka saya berkata: Hari ini aku akan mampu mengungguli Abu Bakar lalu
aku membawa separoh hartaku untuk disedekahkan. Maka Rasulullah
bersabda: Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu? Saya berkata: Aku
tinggalkan untuk keluargaku semisalnya. Lalu Abu Bakar datang membawa
semua kekayaannya maka beliau bersabda: Wahai Abu Bakar Apa yang kamu
tinggalkan untuk keluargamu, ia menjawab: Saya tinggalkan untuk mereka,
Allah dan Rasul-Nya. Maka aku berkata: Saya tidak akan bisa
mengunggulimu selamanya.[3]


        Islam Mencela Pemalas dan Peminta-minta


        Islam sangat mencela pemalas dan
membatasi ruang gerak peminta-minta serta mengunci rapat semua bentuk
ketergantungan hidup dengan orang lain, namun Al Qur’an sangat memuji
orang yang bersabar dan menahan diri dengan tidak meminta uluran tangan
orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidup karena tindakan tersebut akan
menimbulkan berbagai macam keburukan dan kemunduran dalam kehidupan.


        Allah berfirman: (Berinfaklah)
kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah;
mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka
mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal
mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang
secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di
jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
. (QS. 2:273)


       Imam  Ibnul Jauzi berkata:
Tidaklah ada seseorang yang malas bekerja melainkan berada dalam dua
keburukan; pertama; menelantarkan keluarga dan meninggalkan kewajiban
dengan berkedok tawakkal sehingga hidupnya menjadi batu sandungan orang
lain dan keluarganya berada dalam kesusahan, kedua; demikian itu suatu
kehinaan yang tidak menimpa kecuali pada orang yang hina dan
gelandangan, sebab orang yang bermartabat tidak akan rela kehilangan
harga diri hanya karena kemalasan dengan dalih tawakkal yang sarat
dengan hiasan kebodohan, sebab boleh jadi seseorang tidak memiliki harta
tetapi masih tetap punya peluang dan kesempatan untuk berusaha.[4]


      Bahkan Rusulallah memberi jaminan
surga bagi orang yang mampu memelihara diri untuk tidak  meminta-minta.
Dari Tsauban berkata bahwasannya Rasulullah bersabda:


Barangsiapa yang bisa menjaminku
untuk tidak meminta-minta suatu kebutuhan apapun kepada seseorang maka
aku akan menjamin dengan surga. Aku berkata: Saya. Dia selama hidupnya
tidak pernah meminta-minta kepada seseorang suatu kebutuhan apapun
. [5]


       Seorang muslim harus berusaha
hidup berkecukupan, memerangi kemalasan, bersemangat dalam mencari
nafkah, berdedikasi dalam menutupi kebutuhan, dan rajin bekerja demi
memelihara masa depan anak agar mampu hidup mandiri dan tidak menjadi
beban orang lain, sebab pemalas yang menjadi beban orang dan pengemis
yang menjual harga diri merupakan manusia paling tercela dan sangat
dibenci Islam seperti yang telah ditegaskan dalam sebuah hadits dari
Abdullah Ibnu Umar bahwasannya Nabi bersabda:


Tidaklah sikap meminta-minta terdapat
pada diri seseorang di antara kalian kecuali ia bertemu dengan Allah 
sementara di wajahnya tidak ada secuil dagingpun
. [6]






[1] . H.R Ahmad dalam Musnadnya dengan sanad yang hasan, juz, 4 hadits no: 197 dan 202.


[2] . H.R. Bukhari (1429), Muslim, (1033), Abu Daud (4947), Ahmad dalam Musnadnya dan Nasa’I dan Ihnu Hibban.


[3] Riwayat Tirmidzi3675, hakim di mustarakah1/414 dia berkata shahih.


[4] . Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, Hal: 303.


[5] . H.R Abu Daud. Imam Nawawi berkata bahwa hadits ini diriwayatkan dengan sanad yang sahih.

[6] . H.R Bukhari,  Muslim dan Nasa’i dalam sunannya.



sumber  : http://zainalabidinsyamsuddin.com/






INFO HAJI DAN UMROH

PELAYANANA HAJI DAN UMROH

Berlandaskan Al-Qur'an dan As Sunnah



Dengan Pembimbing Al Ustadz Zaenal Abidin Syamsuddin Lc , dan



Ustadz Ahlussunnah Lainnya. 








MENJADI KARYAWAN YANG AMANAH

 Amanah Pangkal Kesuksesan





 
Oleh : Al Ustadz Zanal Abidin Syamsuddin .Lc
 










            Sifat amanah memiliki
pengaruh penting dalam pergaulan dengan sesama manusia. Begitu pula
dalam membangun kemitraan antara pekerja (pegawai) dengan pemilik
pekerjaan (pimpinan/majikan) dituntut adanya pemeliharaan terhadap sifat
amanah. Tidak lagi diperdebatkan  bahwa menjaga amanah adalah merupakan
budi pekerti yang luhur.


         Amanah itu sendiri termasuk
sifat yang universal. Artinya sifat ini adalah merupakan sifat mulia
yang dapat diterima oleh semua pihak. Allah memasukkan hal ini sebagai
bagian karakter yang menonjol pada diri seorang mukmin yang hakiki.


Allah berfirman: Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. (QS. Al Mukminuun [23]: 8)



















            Abu Bakar Ibnul Arabi
berkata: Telah kami jelaskan tentang wajibnya menjaga amanah dan
perjanjian, kami juga telah jelaskan tentang dalil pentingnya hal
tersebut. Hendaklah kamu menunaikan amanah kepada orang yang memberimu
amanah, jangan kamu mengkhianatinya. Begitu juga orang yang melanggar
kesepakatan denganmu, jangan membuatmu harus merusak kesepakatan
dengannya. Barangsiapa kufur kepada Allah karenamu maka kamu jangan
kufur dengan-Nya karenanya. Barangsiapa yang menodai perjanjian denganmu
maka jangan membuatmu untuk menginkari perjanjian dengannya.[1]


       Ketika seorang muslim menerima
amanah maka ia harus memelihara dengan sempurna dan apabila berjanji
tidak melanggarnya, karena demikian itu merupakan akhlak dan sifat orang
beriman, yang bertolak belakang dengan watak dan tabiat orang munafik.
Sebagaimana tertuang dalam hadits shahih: Tanda kemunafikan ada tiga; apabila berkata ia dusta, apabila berjanji ia mengingkari; dan apabila diberi amanah ia khianat. (HR. Muslim, no. 107)


            Oleh karena itu, untuk
membangun karakter mulia dan moral terpuji ini, Allah dan Rasulnya
memerintahkan seorang muslim untuk menunaikan setiap amanah yang
diembannya dan memperingatkan agar tidak berkhianat, karena Allah
melarang berkhianat dalam berbagai bentuk usaha sekecil apapun.


            Allah I berfirman: Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,
dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya
kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. An-Nisaa’ [4]: 58)


            Ibnu Abbas berkata:
Ayat ini umum untuk setiap macam amanah, wajib menunaikan amanah baik
kepada orang shalih atau orang jahat, seperti silaturrahim wajib
ditunaikan  baik kepada yang shalih atau yang jahat. Sedangkan Ibnu Umar
dan Ibnu Mas’ud berkata: Kemaluan amanah dan penglihatan amanah,
sehingga amanah masuk dalam segala sesuatu; dalam masalah wudhu, shalat,
zakat, junub, puasa, dalam masalah timbangan dan takaran serta lebih
besar dari itu adalah menjaga barang titipan. Dan tidak ada iman bagi
orang yang tidak amanah.[2]


Allah berfirman: Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan
(juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan
kepadamu, sedang kamu mengetahui
. (QS. Al-Anfaal [8]: 27)


            Adapun perintah Rasulullah
yang menunjukkan mulianya sifat amanah, nampak dari perintah Rasulullah n
agar menunaikan amanah dan larangan beliau agar tidak berkhianat,
meskipun mereka harus berjuang dengan susah payah menghalau segala
bentuk pengkhianatan.


             Rasulullah n bersabda: Tunaikan
amanah kepada siapa yang telah menyerahkan amanah kepadamu. Dan
janganlah engkau mengkhianati orang yang pernah berlaku khianat kepadamu
. [3]


            Menurut Imam Ibnu Katsir,
pengertian secara umum pelaksanaan amanah dalam ayat di atas, mencakup
seluruh amanah ialah mencakup seluruh amanah yang wajib dipenuhi oleh
seorang muslim.[4]
Yakni berupa hak-hak Allah yang menjadi kewajiban atas dirinya, seperti
shalat, zakat, puasa kaffarah, nadzar dan lainnya atau terkait dengan
dirinya; seperti menjaga barang titipan, meskipun orang lain tidak
mengetahuinya. Allah memerintahkan supaya semua itu ditunaikan secara
sempurna. Siapapun yang tidak menunaikan amanah secara baik di dunia,
maka Allah akan menuntut darinya pada hari kiamat kelak.


            Membentuk Karakter Amanah


            Sudah menjadi
kewajiban setiap pekerja baik karyawan swasta maupun negeri, agar
bekerja secara profesional dan menjaga amanah dengan mengalokasikan jam
kerja hanya untuk keperluan tugas dan pekerjaan. Karena ketika seseorang
melakukan akad atau kontrak atau kesepakatan kerja, baik dengan pihak
perorangan, kantor, perusahaan, maupun lembaga tertentu, maka ia telah
terikat secara syar’i dengan pekerjaan yang dibebankan oleh pihak kantor
kepadanya, sehingga seorang pekerja tidak boleh melakukan pekerjaan
untuk kepentingan lain. Begitu pula ia tidak boleh memanfaatkan waktu
saat bekerja untuk urusan lain yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan
yang menjadi tugasnya.


            Mengapa? Karena dengan akad
dan kesepakatan tersebut, berarti waktu bekerja bukan milik sang
pegawai, tetapi menjadi milik pekerjaan dan tugas yang telah dibebankan
kepadanya sebagai konsekwensi upah atau gaji yang telah diterimanya. Dan
seorang muslim sangat terikat dengan kesepakatan yang telah dibuat.


            Adapun orang-orang yang
memegang kendali kekuasaan pada suatu lembaga, instansi, kantor, atau
departemen manapun, maka ia tidak boleh dengan seenaknya melakukan
tindakan di luar tugas kantor atau perusahaan. Sebab, barangsiapa yang
menjabat sebagai pemimpin rakyat atau perusahaan, maka ia telah terikat
kontrak dan telah menyewakan dirinya untuk kepentingan rakyat atau
perusahaan, serta telah menjual waktunya untuk negara atau lembaga
dengan konsekwensi gaji dan berbagai macam tunjangan yang diterimanya.
Maka seorang muslim tidak boleh menggunakan waktu kerjanya untuk
melakukan perkara-perkara nafilah seperti shalat sunnah, i’tikaf,
tahajjud dan ibadah-ibadah sunnah lain. Karena menunaikan tugas kerja
hukumnya wajib, sementara yang sunnah hanyalah bersifat keutamaan dan
nafilah belaka. Sedangkan  pekerjaan dan tugasnya bersifat wajib yang
harus ditunaikan. Dan kaidah fikih menetapkan bahwa tidak boleh ibadah sunnah mengalahkan ibadah wajib.


             Sebagaimana halnya
seseorang, ia ingin selalu menerima upah atau gajinya secara penuh dan
tidak suka bila upah atau gajinya berkurang, meski hanya seribu rupiah,
sementara terkadang dengan seenaknya mengurangi jam kerja untuk urusan
pribadi. Maka hendaklah tidak mengurangi waktu kerjanya untuk
mengerjakan kepentingan dan keperluan pribadi, bahkan harus bekerja
secara disiplin dan profesional. Dan sungguh  Allah mencela orang-orang
yang curang dalam takaran dan timbangan. Mereka meminta agar haknya
dipenuhi, bahkan kalau bisa dilebihkan. Akan tetapi, pada waktu yang
sama menyunat hak-hak orang lain dan tidak mau memenuhinya, sebagaimana
firman Allah I:


Kecelakaan besarlah bagi orang-orang
yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari
orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau
menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu
menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari
yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan
semesta alam.
(QS. Al Muthafifin [83]: 1-6)


            Ayat di atas bukan hanya
berlaku pada pengurangan takaran dan timbangan belaka, bahkan dalam
semua bentuk hak, sebagaimana yang telah ditegaskan Syaikh Ibnu Utsaimin
dalam Tafsir Juz Ammanya[5],
sehingga ayat di atas menjadi teguran keras bagi para pegawai atau
pekerja yang tidak amanah dalam mengalokasikan waktu dan teledor dalam
menunaikan tugas namun meminta penuh bayaran gaji dan upah.


Agar seorang pekerja muslim selalu
bekerja secara profesional dan menjaga amanah dalam menuaikan kewajiban
pekerjaan, maka hendaklah menjaga dan menggunakan waktu sepenuhnya untuk
menunaikan tugasnya dan tidak memanfaatkan waktu saat bekerja untuk
kepentingan yang bukan menjadi bagian pekerjaannya. Misalnya
memanfaatkan waktu kerjanya atau bahkan menghabiskan untuk keluyuran di
pasar  atau tempat lainnya atau bahkan pulang ke rumah.


            Tanpa disadari, dengan
memanfaatkan waktu yang tidak terkait dengan pekerjaan, hakekatnya ia
telah melakukan tindak korupsi dan mengkhianati amanah. Korupsi di sini
tidak hanya mengemplang uang negara, perusahaan atau kantor. Akan
tetapi, mengurangi jam kantor untuk keperluan pribadi termasuk dalam
kategori korupsi. Begitu pula dengan pemandangan yang nampak di
perkantoran-perkantoran, seperti bersantai ria tanpa melakukan aktivitas
yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya, maka cukuplah
permulaan surat al Muthaffifin menjadi teguran keras bagi para pegawai.


            Perbuatan ini sangat ironis,
berlawanan dengan tuntutan sang pegawai yang menginginkan agar upah
tetap diterima secara penuh, tetapi giliran bekerja ia menyunat waktu
kerjanya untuk dimanfaatkan bagi urusan pribadinya yang tidak ada
kaitannya dengan tugas dan pekerjaan. Ia melakukan seenaknya tanpa
beban. Kemudian ketika terdapat pengurangan upah, maka ia protes dan
mengajukan keberatan.




[1] . Tafsir Ahkamul Qur’an, Ibnul ‘Arabi, 3/ 226.


[2] . Lihat Tafsir al-Wasith, al-Wahidi an-Naisaburi, 2/ 70.


[3] . HR.Abu Dawud 3535; at Tirmidzi 1264 dan dishahihkan oleh al Albani dalam ash shahihah  424.


[4] . Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/ 30.


[5] . Lihat Tafsir Juz Amma, Ibnu Utsaimin, Hal. 93-94.



Sumber :  http://zainalabidinsyamsuddin.com/


MEMADU KASIH DI TENGAH BADAI


AGAR JALINAN KASIH  SEMAKIN KOKOH



Oleh. Al Ustadz Zaenal Abidin Syamsuddin .Lc









Kehidupan rumah
tangga tak sepi dari permasalahan dan ketegangan namun ada yang mampu
menuntaskan sehingga berubah menjadi bumbu dan garam kehidupan tetapi
sebagian ada yang gagal melewatinya hingga permasalahan yang menimpa
rumah tangga menjadi racun kehidupan yang akhirnya rumah tangga hancur
berantakan.


     







      Ada beberapa
racun rumah tangga yang harus diwaspadai oleh masing-masing pihak agar
tidak mengotori kehidupan rumah tangga sehingga ikatan rumah tangga dan
jalinanan kasih makin menguat, yang meliputi hal-hal sebagai berikut:


               Pertama: Cemburu Buta


           Cemburu buta
berbeda dengan cemburu nyata, cemburu buta bisa memicu pertikaian bahkan
perceraian sehingga masing-masing pasangan tidak boleh menuruti
dorongan hawa nafsu dan bisikan syetan. Cemburu buta biasanya dipicu
oleh beberapa sebab sebagai berikut:


  1. Tumbuhnya keraguan terhadap pasangan.

  2. Munculnya kecintaan secara berlebihan dari masing-masing pasangan
    sehingga tumbuh ketakutan dan keinginan secara berlebihan untuk
    menguasai dan memiliki pasangan.

  3. Kurang adanya terus terang dari masing-masing pasangan untuk mengungkapkan keinginan atau kecondongan.



           Solusinya,
membangun kepercayaan di antara pasangan dengan cara membentuk
kamunikasi sehat dan ilmiyah yang jauh dari emosi dan perasaan sabyektif
dan memcoba menyelesaikan segala permasalahan dengan kepala dingin dan
kamunikasi yang hangat.


            Menjauhi segala
bentuk yang menimbulkan kecurigaan dari mulai campur baur antara
laki-laki dan perempuan di pasar-pasar, tempat kerja, tempat hiburan,
pertokoan dan tempat-tempat umum lainnnya. Dan hendaknya wanita tidak
pergi jarak qashar kecuali harus ditemani mahramnya.


               Kedua: Dusta


          Dusta merupakan
virus paling berbahaya dan penghancur kepercayaan paling utama dalam
kehidupan rumah tangga. Sehingga tumbuh ketidakpercayaan dan keraguan
terhadap pasangan. Biasanya kedustaan berawal dalam masalah sepele dan
diremehkan sehingga dalam besarpun biasanya berdusta. Sementara dusta
banyak pemicunya yang antara lain:


  1. Ketakutan akan tertimpa atau menghadapi suatu bahaya dari pasangan

  2. Teledor dalam menunaikan kewajiban dan tugas rumah tangga

  3. Lari dari tanggung jawab.



        Solusinya,
masing-masing pasangan harus berlatih untuk gampang memaafkan dan
mentolelir kekurangan dan kesalahan ringan dari pasangan.


             Masing-masing pihak baik suami maupun isteri bersikap tanggung jawab atas


       Jalinan cinta kasih
suami istri kadang mengalami pasang surut bahkan tidak bisa lagi
dikendalikan. Hal-hal yang bisa menguatkan hubungan suami isteri DI
antaranya adalah harapan-harapan. Istri kadangkala berharap adanya
cerita panjang di antara mereka setiap kali suaminya pulang kerja, dan
suami seringkali berharap isterinya dapat menjadi pengobat lelah dan
mampu merawatnya tatkala mengalami sakit.


              Kadangkala di
antara mereka ada yang berharap agar pasangannya sama seperti dirinya
dalam segala sesuatu, atau berharap agar ia menyukai apa yang disukai
dirinya. Hal tersebut agar mereka memiliki perasaan dan pemikiran yang
satu. Jika harapan ini tidak kunjung terwujud, maka akan muncullah
berbagai permasalahan dan kesulitan.


          Wacana yang
mempengaruhi kita ditambah ikut campurnya media informasi dalam
membentuk harapan dan pikiran kita, sering menjadikan harapan tersebut
sangat jauh dari realita hidup kita. Jika ini terjadi, maka orang yang
mengalaminya akan hilang harapan dan frustasi. Apalagi jika dihadapkan
kembali pada harapan dan impian yang selama ini di ceritakan oleh media
informasi.


              Perubahan
harapan dan cara pandang seperti ini harus di pelajari oleh kedua
pasangan suami isteri. Hendaklah cara pandang dan cara meletakkan
harapan senantiasa berlandaskan hikmah agama, ilmu pengetahuan dan
kemampuan untuk beradaptasi. Sehingga mereka selalu siap menghadapi
apapun yang terjadi tatkala telah tiba waktunya.


       Kemampuan dalam
menghadapi perbedaan dan mengetahui cara menerima perbedaan, akan
membantu mewujudkan kestabilan jalinan kasih antara suami isteri dengan
penuh rasa aman, sebagai-mana yang diharapkan. Mereka tidak akan lagi
khawatir atau takut berlebihan masa depan hubungan mereka terancam
tatkala perbedaan itu muncul.


           Kebersamaan hidup
suami isteri dapat terjalin  penuh rasa aman dengan cara saling
menghormati perbedaan di antara mereka. Di mana suami belajar bagaimana
meringankan penderitaan dan kegelisahan isterinya, dan menghormati
kebutuhan perempuan untuk berbicara tentang apa yang ia rasakan. Hal itu
perlu karena sikap suami yang seolah-olah meremehkan dan tidak adanya
dukungan, sebagaimana ia juga memiliki hak untuk menyendiri dan
mengurangi bicaranya, agar ia merasa tenang. Sehingga dengan demikian,
isteri merasa didukung atau di support walaupun suaminya tidak
me-ngatakan apa-apa. Suami juga bisa belajar, bahwa tatkala ia nampak
seolah-olah ingin menyerang isterinya, mengoreksinya, atau menghinanya,
maka keadaan itu hanya berlalu sesaat. Dan secepat-nya wanita akan
merasa tenang dan menjadi lebih menghargai dan menerima suaminya. Lelaki
juga harus tahu, bahwa wanita juga ingin didengar tatkala menyampaikan
permasalahanya. Sikap suami yang mau mendengarkan keluhan isteri akan
bisa membantunya keluar dari sikap diamnya dan dari keterasingannya.


             Sebagaimana
halnya, hendaknya wanita juga belajar meng-hargai kebutuhan lelaki agar
bisa tenang dalam beradaptasi dengan masalah yang ia hadapi. Ia juga
harus belajar memahami, bahwa menyendirinya suami bukan tanda kurangnya
cinta kepadanya. Akan tetapi hal itu disebabkan oleh kesulitan-kesulitan
dalam hidupnya. Sehingga dengan demikian, isteri akan dapat lebih
menerima perilaku suaminya, dan tidak lagi gelisah tatkala suaminya
mulai menampakkan kesibukan atau ketidak pedulian dengan apa yang ada di
sekitarnya. Istri juga akan tahu, bagaimana harus menahan diri untuk
tak berbicara tatkala ia mengamati bahwa suaminya belum sanggup untuk
mendengarkan apa yang ia katakan. Dan ia akan menunggunya hingga suami
siap untuk mendengarnya.



sumber ; http://zainalabidinsyamsuddin.com/