• Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Mengingatkan Bulan Ramadhan

    NABI SHALLALLAH ‘ALAIHI WA SALLAM MENGINGATKAN BULAN RAMADHAN












    Puasa, seperti dikatakan Ibnul Qayyim, memberikan pengaruh
    mengagumkan dalam memelihara anggota badan dan kekuatan batin, serta
    mengatur metabolisme, sehingga tubuh mendapatkan keseimbangan. Dia
    membersihkan zat-zat yang dapat mempengaruhi kesehatan. Puasa juga akan
    menjaga kesehatan hati dan anggota tubuh, setelah dikuasai oleh
    jerat-jerat syahwat. Ia sangat berperan dalam membantu mendatangkan
    ketakwaan.


    Keagungan bulan Ramadhan, membuat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
    mengingatkan para sahabat tentang  kedatangannya. Anas bin Malik
    berkata: Bulan Ramadhan telah tiba. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
    wa sallam bersabda:




    إِنَّ هَذَا الشَّهْرَ قَدْ حَضَرَكُمْ وَفِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ
    مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَهَا فَقَدْ حُرِمَ الْخَيْرَ كُلَّهُ وَلاَ
    يُحْرَمُ خَيْرَهَا إِلاَّ مَحْرُومٌ





    Sesungguhnya bulan ini (Ramadhan) telah datang kepada kalian.
    Padanya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa
    saja yang terhalangi darinya, sungguh ia telah terhalangi dari semua
    kebaikan. Dan tidak ada yang terhalangi (darinya), kecuali
    mahrum (yang memang terhalangi dari kebaikan).(  HR Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya shahih. Lihat Shahihut Targhib wat Tarhib, Maktabah al Ma’arif, Riyadh, Cet. I, Th. 1421H, 1/586 )




    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:




    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ




    Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu. ( HR al Bukhari, Muslim, Abu Daw`ud, dan Ibnu Majah. )




    Menurut al Khaththabi, maksud hadits ini adalah, berpuasa dengan
    membenarkan kewajibannya dan mengharapkan pahalanya, dengan hati yang
    rela, tidak membencinya, tidak menganggapnya berat, atau merasa
    hari-harinya terlalu panjang. Namun, memanfaatkan sepanjang hari-harinya
    karena besarnya pahala.




    Saat berada di bulan Ramadhan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
    terlihat sangat memperbanyak ibadah-ibadahnya. Pada bulan ini, Nabi
    Shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat sangat dermawan, memperbanyak
    sedekah dan membaca al Qur`an. Malaikat Jibril melakukan mudarasah al Qur`an bersama beliau.




    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan berbuka puasa
    dengan kurma. Bila tidak dijumpai, maka berbuka puasa dengan air. Ini
    merupakan kesempurnaan kasih-sayang beliau kepada umatnya. ‘Sesungguhnya
    pemberian makanan manis saat lambung dalam keadaan kosong akan lebih
    mudah diserap, dan tubuh akan menerima langsung manfaatnya, terutama
    kekuatan pandangan, akan bertambah kuat karenanya. Tentang air,
    sesungguhnya hati menjadi lebih kering disebabkan puasa. Jika
    dilembabkan dengan air, maka manfaatnya bagi makanan yang hendak diserap
    menjadi lebih sempurna. Oleh karena itu, orang yang kehausan lagi
    kelaparan, hendaknya meminum air terlebih dahulu sebelum makan’.




    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan mempercepat berbuka
    puasa, tanpa menunda-nundanya. Kata Anas, aku tidak pernah melihat
    Rasulullah shalat Maghrib kecuali setelah berbuka puasa, meski dengan
    satu tegukan air saja.




    Saat melakukan perjalanan, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
    pernah berpuasa dan pernah juga tidak berpuasa. Beliau memberikan
    keleluasaan kepada para sahabat untuk memilihnya, sesuai kemampuan.
    Ketika berpuasa, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap berkumur dan
    menghirup air (istinsyaq), akan tetapi perlu diingat, beliau melarang orang yang berpuasa melakukan istinsyaq secara berlebihan.




    Pada bulan Ramadhan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah
    mencium sebagian istrinya. Tentang hal ini, Imam Muslim dalam Shahih-nya
    (1106) menuliskan sebuah bab berjudul “penjelasan bahwa ciuman saat
    puasa tidak haram bagi orang yang bisa menjaga syahwatnya”. Sedangkan at
    Tirmidzi berkata: “Sebagian ulama berpendapat, orang yang berpuasa,
    bila mampu mengendalikan diri, ia boleh mencium. Kalau tidak, hukumnya
    tidak boleh. Agar puasanya selamat. Ini adalah pendapat Sufyan, asy
    Syafi’i, Ahmad dan Ishaq”.




    Agar puasa seorang hamba bernilai, hendaklah kita menjaganya, jangan
    sampai menodai kesucian dan kesempurnaan puasa dengan
    perbuatan-perbuatan dosa. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:



    " Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh pada puasanya. "




    (Diadaptasi dari Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, tahqiq Syu’aib dan Abdul Qadir al Arnauth, Muassasah ar Risalah, Cet. III, Th. 1421H (2/27-58)).




    [sumber : almanhaj.or.id yang disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427/2006M.]






  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Contact form

Search This Blog

Design by - Blogger Templates | Distributed by Ydidaareldzikr

YAYASAN DAKWAH ISLAM DAAR EL DZIKR

MEMURNIKAN AQIDAH MENEBARKAN SUNNAH Berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah 'alaihim jami'an, Ijma.

WhatsApp

Hot Posts

3/footer/recent