• Landasan Utama Berbisnis

    Muamalah - Landasan Utama Berbisnis


    LANDASAN UTAMA BERBISNIS 



    Ustadz.Zaenal Abidin Syamsuddin .Lc,











    Seorang usahawan muslim
    dalam melakukan berbagai aktivitas usaha selalu bersandar pada
    dasar-dasar sebagai berikut:





    1. Niat, seorang muslim dalam bekerja
    adalah dalam rangka untuk beribadah kepada Allah agar terhindar dari
    hal-hal yang diharamkan serta memelihara diri dari sifat-sifat yang
    tidak baik seperti meminta-minta. Bekerja juga bisa menjadi sarana untuk
    berbuat baik kepada orang lain dengan cara ikut andil membangun umat di
    masa sekarang dan untuk masa yang akan datang serta melepaskan umat
    dari belenggu ketergantungan kepada umat lain.



    2. Akhlak yang baik seperti sikap jujur,
    amanah, menepati janji, menunaikan hutang dan membayar hutang dengan
    baik memberi kelonggaran orang yang kesulitan membayar hutang,
    menghindari sikap menangguhkan pembayaran hutang, penipuan, kolusi dan
    manipulasi atau yang sejenisnya.



    3. Bekerja dalam hal-hal yang baik,
    sehingga dalam pandangan mata seorang usahawan muslim tidak akan sama
    antara proyek pembangunan. Tidak akan sama baginya antara yang baik dan
    yang buruk , meskipun hal yang buruk itu menarik hatinya karena besar
    keuntungannya. Ia akan selalu menghalalkan yang halal dan mengharamkan
    yang haram, hanya melakukan usaha sebatas yang dibolehkan oleh Allah dan
    Rasul-Nya.


    4.  Menunaikan hak-hak yang harus
    ditunaikan tanpa melakukan penangguhan pembayaran hutang atau
    mengakhir-akhirkan hak orang, yang terpenting di antaranya adalah
    hak-hak sesama hamba seperti perjanjian usaha dan sejenisnya.


    5.   Menghindari riba atau berbagai bentuk usaha haram lainnya yang menggiring ke arah riba.


    6. Menghindari memakan harta orang
    dengan cara haram, kehormatan harta seorang seperti kehormatan darahnya.
    Harta seorang muslim haram untuk untuk diambil kecuali dengan kerelaan
    hatinya


    7. Menghindari sikap yang membahayakan
    orang lain. Seorang usahawan muslim harus menjadi seorang kompetitor
    yang baik  yang selalu didasari dengan kaidah”Segala bahaya dan yang
    membahayakan itu haram hukumnya.


    8.  Berpegang teguh pada syareat, sehingga tidak menjerumuskan dirinya melakukan pelanggaran sehingga mendapatkan sanksi hokum.


    9.   Bersikap loyal kepada kaum mukminin.





     Sumber http://zainalabidinsyamsuddin.com/

  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Contact form

Search This Blog

Design by - Blogger Templates | Distributed by Ydidaareldzikr

YAYASAN DAKWAH ISLAM DAAR EL DZIKR

MEMURNIKAN AQIDAH MENEBARKAN SUNNAH Berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah 'alaihim jami'an, Ijma.

WhatsApp

Hot Posts

3/footer/recent