UNTUK SIAPA AMAL SHALIH YANG DIKERJAKAN ANAK-ANAK
?
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin
Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya :
Apakah amal shalih anak yang belum baligh seperti shalat, haji dan bacaan
Al-Qur'an, seluruh pahalanya milik kedua orang tuanya atau untuk pribadinya
?
Jawaban.
Amal shalih anak yang belum baligh, pahalanya akan menjadi
miliknya pribadi bukan milik kedua orang tuanya atau orang lain. Tapi orang
tuanya mendapat pahala atas usaha mereka dalam mengajari, membimbing dan
mendorong anak untuk beramal shalih. Hal ini merujuk kepada hadits dalam Shahih
Muslim dari Ibu Abbas, bahwa ada seorang wanita mengangkat putranya kepada Nabi
pada haji Wada' seraya berlata :Wahai Rasulullah, apakah anak ini akan
mendapatkan pahala hajinya ?Rasulullah menjawab : Betul, dan engkau juga
memperoleh pahala.
Nabi mengatakan bahwa haji tersebut milik sang
anak, dan ibunya juga meraih pahala karena menyertainya. Demikianlah, selain
orang tua juga bisa meraup pahala dari amal baiknya yang dilakukan seperti
mencerdaskan (ta'lim) anak yatim, kerabat, para pembantu dan lain-lain. Ini
bertumpu pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam
Artinya :
Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti
pahala orang yang melaksanakannya [Hadits riwayat Muslim dalam
Shahihnya]
Sikaf ini juga merupakan manifestasi dari tolong menolong
dalam kebajikan dan ketakwaan. Allah akan memberikan pahala atas amalan
tersebut.
[Fatawa Islamiyah : 4/526]
APAKAH ANAK KECIL BISA
MEMBERI SYAFAAT BAGI ORANG TUA DAN KAKEK-NENEKNYA
Oleh
Al-Lajnah
Ad-Daimah Lil Ifta
Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil
Ifta ditanya : Apakah anak kecil yang meninggal pada umur 1 tahun bisa memberi
syafa̢۪at bagi kedua orang tua dan kakek-neneknya ?
Jawaban.
Segala
puji bagi Allah, salam sejahtera semoga tetap dilimpahkan Allah kepada RasulNya,
juga keluarga dan para sahabatnya.
Allah akan memperkenankan
syafa'atnya kepada kedua orang tuanya. Mengenai syafa'atnya terhadap
kakek-neneknya, hanya Allah saja Mahatau.
Semoga Allah melimpahkan
taufikNya, shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad,
keluarga dan para sahabatnya.
[Fatawa Lajnah Daimah
3/343]
[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia
150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan,
Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]
Sumber : almanhaj.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar