Laman

Sampai Manakah Batas Toleransi?

Aqidah Muslim







Oleh

Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan
hafizhohullah[1]





Segala puji bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala ; shalawat serta salam
selalu tercurah untuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
keluarga, para sahabat, serta para pengikutnya sampai hari kiamat.


Amma ba’du,




Sesungguhnya agama kita terbangun di atas rasa toleransi dan
menghilangkan kesusahan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:





بُعِثْتُ بِالْحَنِيْفِيَةِ السَّمْحَةِ





Aku diutus dengan membawa agama yang lurus dan toleran.[2]





Allâh Azza wa Jalla berfirman :





وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ





Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan suatu kesempitan untuk kamu dalam agama. [al-Hajj/22:78].





Sikap toleran dan mengangkat kesempitan (kesusahan) merupakan ciri
agama yang agung ini, berbeda dengan syariat agama-agama terdahulu yang
banyak terdapat kekangan, dan belenggu yang menyusahkan, akibat dari
penentangan dan penyelisihan mereka terhadap perintah-perintah Allâh,
serta sikap perlawanan mereka terhadap nabi-nabi yang diutus kepada
mereka.




Sikap toleransi dan mempermudah dalam syariat Islam terdapat pada
perintah, larangan dan pensyariatan Islam. Toleransi tidak bisa dimaknai
dengan melepaskan atau meninggalkan hukum-hukum yang terkandung dalam
syari’at, karena –jika demikian-, maka itu merupakan sikap mudâhanah
dalam urusan agama, bukan sikap toleransi yang diinginkan Islam.





Allâh Ta’ala berfirman:





أَفَبِهَٰذَا الْحَدِيثِ أَنْتُمْ مُدْهِنُونَ





Maka apakah kamu bermudâhanah[3] dengan al-Qur`ân ini? [al-Wâqiah/56:81].


Dan firman-Nya:





وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ





Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu). [al-Qalam/68:9].





Dan musuh-musuh Islam tidak akan pernah ridha (suka) terhadap kita,
sampai kita melepaskan agama secara menyeluruh serta mengikuti mereka.





Allâh Azza wa Jalla berfirman:





وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ





Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. [al-Baqarah/2:120].





Dan firman-Nya:





وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً





Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah
menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). [an-Nisâ`/4:89].





Berdebat dengan mereka secara baik merupakan suatu keharusan syar’i
untuk memuaskan (menyenangkan) mereka dengan kebenaran. Apabila
perdebatan tidak mendatangkan hasil, atau melalui perdebatan itu mereka
ingin kita melepas atau meninggalkan sebagian ajaran agama, maka pada
saat itu kita tidak boleh bersikap lemah lembut dengan mereka sehingga
akan membuat mereka bertambah serius (antusian); akan tetapi kita harus
bersikap keras dan tegas terhadap mereka agar pupus semua harapan
mereka.





Allâh Azza wa Jalla berfirman :





يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ
وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ





Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan
bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Jahannam, dan
itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. [at-Tahrim/66:9].


Dan firman-Nya:





وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ





Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara
yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim di antara mereka.
[al-Ankabut/29:46].





Sikap lemah lembut bersama mereka dalam kondisi di atas termasuk dalam kategori meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya.





Kita sering melihat, membaca, dan mendengar dari para khatib atau
juru dakwah anjuran untuk bersikap toleran dengan para musuh Islam,
karena agama kita adalah agama toleran dan penuh dengan rasa cinta.
Perkataan seperti ini tidak sepenuhnya benar, sehingga perlu perincian,
karena kalau tidak maka bisa mendatangkan keburukan dan salah tafsir
dari orang yang mendengarkan dan membacanya. Kewajiban kita adalah untuk
berhati-hati dalam perkara ini serta meletakkan hal seperti ini pada
tempatnya. Alangkah sering kita mengulangi dan mendengungkan
perkataan-perkataan seperti ini, akan tetapi itu semua tidak cukup untuk
merubah musuh-musuh Islam dari tabiat dan sikap mereka terhadap kita
dan agama Islam. Ingatlah kejadian yang belum lama terjadi yaitu
peristiwa perobekan mushaf (al-Qur`ân) kemudian dilemparkan ke dalam WC,
dan tindakan mencela Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .





Allâh Azza wa Jalla berfirman :





وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ





Dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. [Ali Imran/3:118].





Sungguh, perbuatan-perbuatan mereka terhadap kaum Muslimin lebih
parah daripada perkataan mereka, sebagaimana yang terjadi di
Afghanistan, Irak, Bosnia, dan Herzegovina.





Sungguh benar firman Allâh Azza wa Jalla :





وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا





Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat)
mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka
sanggup. [al-Baqarah/2:217]





Dan firman-Nya:





إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ
أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ





Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh
bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan
menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir.
[al-Mumtahanah/60:2]





Ini yang bisa saya sampaikan. Kita mohon kepada Allâh Azza wa Jalla
agar menolong agama-Nya dan meninggikan kalimat-Nya dan menghinakan para
musuh-Nya.





وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه





[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVII/1435H/2014.] sumber : Almanhaj.Or.Id

_______

Footnote

[1]. Diangkat dari kitab al-Bayân li Akhthâ’i Ba’dil Kuttâb, 3/325-326

[2]. HR Imam Ahmad (5/266) dari hadits Abu Umamah Radhiyallahu anhu.
Hadits ini dibawakan oleh Imam al-Bukhâri secara mu’allaq dalam kitâbul
Imân, Bab ad-Diinu Yusrun dengan lafazh :


أَحَبُّ الدِّيْنِ إِلَى اللهِ الْحَنِيْفِيَةُ السَّمْحَةُ


Dan dibawakan dengan sanad yang bersambung dalam kitab Adabul Mufrad, no. 287 dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma


[3]. Syaikh Abdurrahman Nashir as-sa’di rahimahullah saat menafsirkan
ayat ini mengatakan, “Apakah dengan al-kitab yang agung ini kalian
bermudâhanah ? Maksudnya bersembunyi dan berpura-pura karena takut dari
celaan dan ucapan-ucapan makhluk ? -red






Mengapa Ahlu sunnah Wal Jamâ’ah Tidak Menempuh Solusi Politik Dan Revolusi Dalam Perbaikan Masyarakat? (1)







Oleh


Syaikh Abdul Malik Ramadhani  حفظه الله 





Agama Islam telah mencakup seluruh kebutuhan makhluk, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:





وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ





(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap
umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan
kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia.
Dan
Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Quran) untuk menjelaskan segala
sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
yang berserah diri
[An-Nahl/16:89].






Diantara kebutuhan ini adalah sisi politik yang menjadi sarana
keteraturan masyarakat dan sisi jihad yang menjadi penjamin kemuliaan
dan menghalangi musuh yang menyerangnya. Kemulian orang yang
melaksanakan kedua hal ini dengan ilmu dan keadilan adalah perkara yang
sudah masyhur.





Hal ini kami sampaikan untuk menjelaskan bahwa politik syar’i
termasuk bagian agama dan jihad yang syar’i juga bagian dari agama
bahkan menjadi menaranya sebagaimana dijelaskan Rasûlullâh Shallallahu
‘alaihi wa sallam .





Namun ketika banyak kaum Muslimin yang tidak memiliki banyak
pengetahuan dari ajaran agama mereka, maka banyak musibah yang menimpa
mereka. Padahal dahulu kaum Muslimin adalah umat yang satu lagi mulia
dan kokoh, tiba-tiba berubah persatuannya menjadi perpecahan dan
kekuatannya menjadi lemah sekali. Para aktifis dakwah Islam telah
melakukan perbaikan keadaan yang ada, namun mereka berselisih dalam
perbaikan ini sesuai perbedaan mereka dalam merealisasikan akar
permasalahan. Mayoritas memandang semua musibah besar yang menimpa kaum
Muslimin sekarang, sebabnya adalah rusaknya sistem perpolitikan. Hal ini
telah menjadi hasil pemikiran para jamaah dakwah yang beragam
manhajnya.





Ada dua jama’ah yang muncul di medan dakwah. Yang pertama memandang
semua ini menuntut kaum Muslimin terlibat langsung ke medan politik
untuk merubah program-program pemerintah; Dan yang kedua memandang tidak
ada obat dalam hal ini kecuali peperangan.





Kelompok pertama meyakini semua hal ini perlu untuk berlomba-lomba
meraih kekuasaan dan yang lainnya hanya memandang mengkudeta para
penguasa imperalis.





Bukanlah perbedaan disini dalam masalah pengakuan tentang rusaknya
keadaan masyarakat dan tidak juga tentang urgensinya berusaha
memperbaiki keadaan atau tidak memperbaiki. Namun perbedaannya yaitu
dalam metode memperbaikinya. Efek dari perbedaan dalam masalah ini cukup
jelas; karena cara perbaikan apabila dianggap tidak ada atau dilalaikan
maka pelakunya terus akan kelelahan merubah sesuatu tapi bukan
pintunya. Ini seperti orang yang ingin sampai pada satu sasaran tidak
melalui jalurnya, lalu kapan sampainya?!





Demikian juga masalah mencari akar masalah penyimpangan, karena
tabiat terapi berbeda-beda sesuai perbedaan analisa pokok penyakit. Oleh
karenanya saya ingin menjelaskan sebab utama musibah kaum Muslimin;
karena pengetahuan tentang hal ini menentukan cara pengobatan yang pas.
Sebab keberhasilan pengobatan seluruh penyakit berawal dari akar masalah
ini.





Orang yang meneliti sejarah pelaku perbaikan –terutama para Nabi –
mengetahui secara yakin bahwa dua jamaah di atas menyelisihi mereka,
baik dalam melihat akar permasalahannya atau melihat cara
memperbaikinya; sebab para Nabi diutus pada kaum yang memiliki semua
keburukan termasuk juga buruk dalam politik, lalu tida ada dalam
al-Qur`an dan as-Sunnah satu petunjukpun yang menjelaskan para Nabi
pertama kali melakukan perbaikan keadaan politik dengan menjadi praktisi
politik atau praktisi revolusi berdarah.





Barangsiapa meneliti dakwah para Nabi dengan niat menerima dan
mencontoh tentulah akan tampak jelas dan yakin akan hal tersebut tanpa
susah payah. Sebab para Nabi diajak masuk dan ikut dalam kekuasan lalu
mereka menolak dengan menyatakan kepada kaum mereka:





وَمَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَىٰ رَبِّ الْعَالَمِينَ





Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam [Asy-Syu’ara/26:109]





Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diutus pada waktu
kerusakan politik yang sudah merata. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam sendiri tidak memfokuskan pada perbaikan sistem perpolitikan,
walaupun politik adalah bagian dari agama sebagaimana telah dijelaskan
tadi. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diajak oleh para pemimpin
besar Quraisy untuk bersekutu dalam kekuasaan dan beliau menolaknya.
Bisa dilihat dalam tafsir Ibnu Katsîr pada awal-awal surat Fushilat dan
ada juga riwayat yang semakna dengan ini bisa dilihat takhrijnya dan
dihasankan oleh syaikh al-Albâni  رحمه الله  dalam komentar beliau  pada kitab Fiqhus-Sîrah, hlm 106. Dalam sebagian jalan periwayatkannya, kaum Quraisy berkata kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :





وَإِنْ كُنْتَ تُرِيْدُ شَرَفًا، سَوَّدْنَاكَ عَلَيْنَا، فَلاَ
نَقْطَعْ أَمْرًا دُوْنَكَ. وَإِنْ كُنْتَ تُرِيْدُ مُلْكًا مَلَّكْنَاكَ
عَلَيْنَا.





Apabila kamu inginkan kehormatan maka kami jadikan kamu pemimpin
kami dan kami tidak akan memutuskan satu perkarapun tanpa kamu dan bila
kamu inginkan kerajaan maka kami akan mengangkatmu sebagai raja kami…





Bahkan orang yang membandingkan antara dakwah Beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam kepada raja-raja dan para penguasa dengan dakwah
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada masyarakay pasti mengetahui
perbedaannya.





Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu menghadapi masyarakat
dengan bergerak dan semangat berapi-api dalam mendakwahi mereka di
tempat-tempat berkumpul mereka, pasar-pasar dan rumah-rumah serta
selainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahi mereka, baik
kabilah maupun pribadi-pribadi tanpa lelah hingga mencapai puncak
kesedihan, sehingga Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:





فَلَا تَذْهَبْ نَفْسُكَ عَلَيْهِمْ حَسَرَاتٍ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَصْنَعُونَ





Maka janganlah dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka.
Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat
[Fâthir/35: 8]





Bahkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam hampir bunuh diri karena
itu hingga Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam :





فَلَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَفْسَكَ عَلَىٰ آثَارِهِمْ إِنْ لَمْ يُؤْمِنُوا بِهَٰذَا الْحَدِيثِ أَسَفًا





Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena
bersedih hati setelah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman
kepada keterangan ini (al-Quran)
[Al-Kahfi/18: 6]





Sedangkan terhadap para raja dan penguasa pada umumnya keadaan Beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membebani dirinya untuk datang
menemui mereka, bahkan cukup dengan mengutus utusan kepada mereka
membawa ucapan ringkas dan selesai, ucapan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam tersebut adalah:





مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى هِرَقْلَ
عَظِيمِ الرُّومِ: سَلاَمٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الهُدَى، أَمَّا بَعْدُ،
فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الإِسْلاَمِ، أَسْلِمْ تَسْلَمْ، يُؤْتِكَ
اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ، فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ
الأَرِيسِيِّينَ ”
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ
تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا
نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ
بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ
 ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ





Dari Muhammad hamba Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan rasulNya kepada
Hiraklius penguasa Romawi, Semoga keselamatan diberikan kepada orang
yang mengikuti petunjuk. Amma ba’du: Sungguh aku mengajak kamu dengan
ajakan islam: Masuklah kedalam Islam niscaya kamu selamat dan Allâh
Subhanahu wa Ta’ala memberikan kamu pahala dua kali. Apabila kamu
berpaling maka kamu menanggung dosa arisiyun dan Katakanlah: “Hai Ahli
Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak
ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali
Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula)
sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allâh
Subhanahu wa Ta’ala “. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada
mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri
(kepada Allah)”
(Ali Imrân/3:64). [HR al-Bukhari (no.7) dan Muslim (no 1773].





Bandingkanlah antara dakwah Nabi yang bijak dengan ceramah-ceramah
politik yang panjang dan menghabiskan umur prkatisinya hingga jenggot
mereka beruban, pasti mengetahui mana dari dua kelompok tersebut yang
lebih berhak dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .





Bahkan waktu itu masuk islam seorang raja besar yaitu an-Najâsyî raja
Habasyah, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpikir untuk
berhijrah kesana untuk tinggal menetap di kerajaannya atau menjadikannya
sebagai awal negara Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Juga tidak
berkata: Dari istana seperti ini dakwah akan berjalan maju; karena
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui bahwa masyarakat umum
apabila belum menerima sepenuhnya Islam, maka keksuasan yang didapatkan
tidak banyak bermanfaat. Kalau begitu, wajib bagi pengikut para Nabi
untuk memperhatikan cara-cara mereka dalam perbaikan. Kalau sudah
demikian maka kemenanganpun akan datang!





Pengaruh perubahan raja dalam perbaikan masyarajak sudah sangat
jelas; namun ketika kebaikan dan rusaknya raja mengikuti kebaikan dan
kerusakan masyarakatnya dan tidak sebaliknya. Maka perbedaan inilah yang
ada dalam sejarah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam antara
perbaikan pemimpin dan perbaikan masyarakat dan perhatian besar dalam
mendakwahi masyarakat lebih banyak dari perhatian mendakwahi raja-raja.





Sebuah kepastian bahwa penyebab kerusakan keadaan kaum Muslimin di
semua negara adalah kerusakan penguasa dan rakyat. Kalau sudah jelas
demikian maka kerusakan penguasa banyak menyebabkan kerusakan rakyatnya
dengan memasukkan kepada rakyatnya aturan-aturan yang menyelisihi
syariat Rabb alam semesta. Maka perlu diketahui rusaknya penguasa
disebabkan pertama kali dari rusaknya rakyat; karena Allâh Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:





وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ





Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim
itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka
usahakan
[Al-An’âm/6:129]





Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengkhabarkan bahwa diantara takdir-Nya
adalah orang zhalim menjajah orang yang zhalim juga. Allâh Subhanahu wa
Ta’ala juga menjelaskan pengertian ini dalam firman-Nya:





وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا
مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ
فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا





Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami
perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya
mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu,
maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami),
kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya
[Al-Isra’/17:16].





Dalam ayat ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan para pemimpin
yang hidup mewah dengan kedurhakan mereka menjajah penduduk negeri yang
pantas dibinasakan. Tidak diragukan lagi penduduk tersebut berhak
dibinasakan karena mereka zhalim, sebagaimana Allâh Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:





وَتِلْكَ الْقُرَىٰ أَهْلَكْنَاهُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَعَلْنَا لِمَهْلِكِهِمْ مَوْعِدًا





Dan (penduduk) negeri telah Kami binasakan ketika mereka berbuat
zalim, dan telah Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka
[Al-Kahfi/18:59].





Sebagian salaf memahami ayat ini dengan tafsir ini, diriwayatkan oleh
Abu Nu’aim t (6/30) dan al-Baihaqi t dalam asy-Syu’ab al-Imaan no. 7389
dan Abu Amru ad-Daani t dalam as-Sunan al-Waaridah fil Fitan no. 299
dengan sanad yang shahih dari Ka’ab al-Ahbâr bahwa beliau berkata:





إِنَّ لِكُلِّ زَمَانٍ مَلِكًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى
قُلُوبِ أَهْلِهِ , فَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ صَلَاحًا بَعَثَ
فِيهِمْ مُصْلِحًا , وَإِذَا أَرَادَ بِقَوْمٍ هَلَكَةً بَعَثَ فِيهِمْ
مُتْرِفًا , ثُمَّ قَرَأَ:
وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ
نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ
عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا





Sesungguhnya setiap zaman ada raja yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala
angkat sesuai hati-hati penduduknya. Apabila Allâh Subhanahu wa Ta’ala
inginkan pada satu kaum kebaikan maka mengangkat pada mereka raja yang
memperbaiki dan bila ingin kebinasaan maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala
mengangkat pemimpin yang bermewah-mewahan, kemudian beliau membaca
firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :
Dan jika Kami hendak
membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang
hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka
melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku
terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri
itu sehancur-hancurnya
[Al-Isra’/17:16].





Al-Munawi rahimahullah dalam Faidhul Qadîr
1/265 berkata, “Lengkapnya adalah jika Allah Azza wa Jalla menginginkan
keburukan pada satu kaum yang jelek, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala
mengangkat para tokoh yang bermewah-mewah sebagai pemimpin mereka karena
ketidak istiqamahan rakyat tersebut.





Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah menjelaskan
dengan jelas bahwa kezhaliman penguasa kepada rakyatnya diawali dengan
dosa-dosa mereka sendiri. Beliau bersabda:





وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ، إِلَّا أُخِذُوا
بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَؤونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ.





Dan mereka tidak mengurangi takaran dan timbangan kecuali disiksa dengan kelaparan dan kesulitan hidup serta kezhaliman penguasa [HR Ibnu Majah no. 4019 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu majah].





Demikianlah efek dosa, tidak dilanggar peringatan Allah di satu kaum
kecuali akan tertimpa mala petaka, sehingga mereka terjajah, dirampas
rezeki mereka, dilecehkan kehormatan dan hilang kebebesan mereka.
Kemungkaran menimpa mereka sesuai kadar kejelekan yang mereka perbuat
dan hilang dari mereka kebahagian sesuai dengan yang mereka hilangkan
dari ketaatan.





Ketika ini semua adalah sebab utama, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala
menjadikan perbaikan individu sebagai cara satu-satunya dalam perbaikan
penguasa dan rakyat, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:





إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ





Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak merubah keadaan
sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka
sendiri.
[Ar-Ra’d/13:11]





Oleh karena itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lebih
dalam Khutbah beliau dari berlindung dari keburukan jiwa , beliau
berkata:





وَنَعُوذُ بهِ مِنْ شُرُورِ أنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيئاتِ أعْمَالِنَا





Dan kami berlindung kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dari keburukan
jiwa dan kejelakan amalan kami. (HR ash-Habus sunan dan dishahihkan
al-Albani ).





Mengapa banyak para dai yang berpaling dari ketaatan kepada Allâh
Subhanahu wa Ta’ala dan mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dalam masalah ini?





Yang mendorong saya untuk menyampaikan tulisan ini adalah rasa sayang
kepada usaha besar yang telah dikeluarkan dalam dakwah islam yang habis
tanpa faedah yang dapat dikenang, lebih-lebih lagi usaha-usaha ini
mencakup medan luas dari medan-medan dakwah yang menyita banyak waktu
praktisinya. Seandainya mereka mengambil petunjuk al-Qur`an dan Sunnah
dan meneliti sirah para Nabi dengan niyat ittiba’ pastilah sampai 
dengan izin Allah pada tujuan dengan waktu yang singkat. Namun yang
menyimpang dari hal ini dari dua kelompok yang telah diisyaratkan diatas
dikhawatirkan tidak mendapatkan bagian dari amalannya ini kecuali
seperti yang disampaikan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:





عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ





Bekerja keras lagi kepayahan. [Al-Ghâsyiyah/88:3]





Inilah keadaan orang-orang yang berlebihan dalam praktek politik dan revolusi berdarah.





[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XIX/1436H/2015. ]


sumber: Almanhaj.Or.Id

_______

Footnote

[1] Syaikh Abdul Mâlik Ramadhâni (diambil dari makalah beliau yang berjudul Limâdza Lâ yalja’ Ahlus Sunnah Fi Islâhihim Ilâl-Hil as-Siyâsi wal Hil ad-Damawi? dalam majalah al-Ishlâh edisi 5, Romadhân/syawal 1428 hlm 36-40




Menerima Sumbangan Dari Non-Muslim Untuk Membangun Masjid Dan Pesantren












Jika ada
non-muslim yang ingin menyumbangkan harta untuk membangun masjid
misalnya atau untuk membangun pondok pesantren, apakah diterima atau
ditolak? 



 






Pertama perlu dijelaskan bahwa hukum asal menerima hadiah dan infak dari non-muslim adalah mubah. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
menerima hadiah dari Para raja-raja non-muslim dan juga menerima hadiah
daging dari seorang wanita Yahudi. Ini dalam rangka muamalah yang baik
dan mengambil hati mereka.





Imam Bukhari menuliskan bab mengenai hal ini




باب قبول الهدية من المشركين



 “Bab bolehnya menerima Hadiah dari orang musyik”.



Bahkan ulama menjelaskan boleh menerima sumbangan membangun masjid
dari non-muslim asalkan tanpa syarat dan tidak membuat kaum muslimin
menjadi hina serta bukan alat politik non-muslim tersebut untuk membuat
makar terhadap umat Islam.



 Ibnu Muflih menjelaskan bahwa Masjid boleh dibangun dari harta orang kafir, beliau berkata




وَتَجُوزُ عِمَارَةُ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكِسْوَتُهُ وَإِشْعَالُهُ بِمَالِ كُلِّ كَافِرٍ



“Boleh membangun masjid, memberikan kiswah dan penerangan dari harta orang kafir”1.



Lajnah Daimah (semacam MUI di Saudi) mengeluarkan fatwa ketika
ditanya apakah boleh shalat di masjid yang dibangun dari harta orang
kafir? Dalam fatwa dijelaskan:




لا بأس في الصلاة في المسجد المذكور



Tidak mengapa shalat di masjid tersebut (yang dibangun dari harta orang kafir)2.



Adapun maksud ayat bahwa Allah tidak akan menerima dari harta mereka
karena kekafiran mereka, maka ini maksudnya adalah dari segi diterimanya
ibadah mereka oleh Allah, bukan dari segi halal dan haramnya menerima
sumbangan dari mereka. Ayat tersebut sebagai berikut:




وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ
نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا
يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا
وَهُمْ كَارِهُونَ



Dan tidak ada yang menghalangi untuk diterima dari mereka
nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allâh dan
Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas
dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa
enggan”
 (At-Taubah:54).



Sekali lagi perlu diperhatikan bahwa boleh menerima dengan syarat:



Pertama: Tidak menimbulkan bahaya bagi kaum muslimin
karena menerima hadiah tersebut, semisal sumbangan tersebut ada
syaratnya yang merugikan kaum muslimin atau alat politik untuk membuat
makar terhadap Islam



Dalam Fatwa Lajnah Daimah dijelaskan,




يجوز للمسلمين أن يمكنوا غير المسلمين من
الإنفاق على المشاريع الإسلامية؛ كالمساجد والمدارس إذا كان لا يترتب على
ذلك ضرر على المسلمين أكثر من المنفعة



“Boleh bagi kaum muslimin menerima infak dari non-muslim untuk
kegiatan Islam semisal membangun masjid dan sekolah/pesantren, jika
tidak ada bahaya yang ditimbulkan bagi kaum muslimin dan banyak
manfaatnya”3.



Kedua: Dipastikan bahwa harta orang kafir tersebut
adalah bukan harta yang haram. Jika jelas informasi yang masuk ke kita
bahwa harta yang disumbangkan itu haram, maka tidak boleh menerimanya
untuk membangun masjid. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah disebutkan:




فلا مانع من أن تطلبوا من كافر إعانة مالية
يهبكم إياها ثم تستعينون بها في بناء مسجد ، كما لا حرج في قبولها منه دون
طلب لا سيما مع عجزكم عن بنائه وحاجتكم إليه، ولا يلزمكم البحث عن مصدر
ماله الذي تبرع به هل هو من حلال أو من حرام ، ولكن إذا علمتم أن عين المال
الذي أعطاكم إياه حراما فلا يجوز لكم قبوله وصرفه في بناء المسجد



“Tidak ada masalah meminta sumbangan dari orang kafir dalam bentuk
harta, kemudian digunakan untuk membangun masjid. Sebagaimana juga
dibolehkan menerima pemberian orang kafir tanpa melalui permintaan.
Terlebih jika kalian (kaum muslimin) tidak mampu membangun masjid,
sementara kalian sangat membutuhkannya. Tidak ada kewajiban untuk
mencari tahu sumber harta mereka, apakah dari jalan yang halal ataukah
dari jalur yang haram. Akan tetapi, jika kalian tahu persis bahwa uang
yang diberikan orang kafir itu adalah uang haram, maka tidak boleh
diterima dan tidak boleh digunakan untuk membangun masjid”4.




Minta bantuan dan sumbangan dari orang kafir




Yang di jelaskan di atas adalah mengenai menerima
bantuan dan sumbangan untuk kepentingan umat dari orang kafir, tanpa
didahului meminta. Yaitu ketika orang kafir menawarkan bantuan dan
sumbangannya, dan kaum Muslimin tidak meminta. Adapun kaum Muslimin yang
meminta terlebih dahulu, maka selain dua syarat yang disebutkan, para
ulama juga mensyaratkan hendaknya kaum Muslimin tidak menunjukkan dzull (perendahan
diri) di depan orang kafir dan tidak boleh muncul kecenderungan hati
sehingga mudah dipengaruhi oleh orang kafir. Syaikh Muhammad Shalih Al
Munajjid menyatakan,




فقبول هبات الكفار وتبرعاتهم دون طلب لا بأس
به ويجوز صرف هذا المال في المشاريع الإسلامية ونفقاتها المختلفة . أما
طلب التبرعات من الكفار ففيه بعض المحاذير مثل الذلّ أمامهم وملكهم قلب
الطالب إذا أعطوه . فلو خلا من هذه المحاذير فلا بأس ، فقد كان النبي صلى
الله عليه وسلم يستعين ( دون ذلّ ) في أمور الدعوة – وهو بمكة – ببعض
المشركين كعمه أبي طالب وغيره



“Menerima pemberian orang kuffar dan bantuan mereka, tanpa meminta
terlebih dahulu, itu tidak mengapa. Dan boleh menggunakan harta
pemberian tersebut untuk berbagai keperluan umat Islam. Adapun meminta
bantuan dari orang kafir, di sana terdapat perkara-perkara yang perlu
dijauhi diantaranya bersikap dzull (merendahkan diri) di depan mereka dan timbulnya kecenderungan hati dari peminta sehingga mudah pengaruhi oleh mereka, jika permintaannya diberikan. Jika tidak ada perkara-perkara yang terlarang ini, maka tidak mengapa. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
dahulu pernah meminta bantuan (tanpa merendahkan diri) kepada sebagian
kaum Musyrikin di Mekkah dalam urusan dakwah, semisal kepada paman
beliau Abu Thalib dan yang selainnya” 5.




Kesimpulan




Maka, jika kaum muslimin mampu membangun masjid atau
sekolah/pesantren, sebaiknya tidak menerima sumbangan dari non-muslim
karena memang tidak butuh dan mampu, terlebih di daerah mayoritas muslim
yang tentu umumnya tidak kekurangan harta untuk membangun masjid.
Apalagi memang ada indikasi kuat ada makar politik untuk membahayakan
kaum muslimin. Kita harus berhati-hati karena orang kafir tidak akan
pernah ridha dengan orang Islam



Allah berfirman,


وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً



Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)” (An-Nisaa’:89)



Demikian semoga bermanfaat.





@Yogyakarta tercinta, dalam keheningan jaga malam

***

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel Muslim.or.id





  1. Al-Furu’ 11/478

  2. Fatwa Lajnah Daimah 5/255 nomor 20112

  3. Fatwa Lajnah Daimah 5/256 nomor 21334

  4. Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 75831 

  5. Fatawa Islam Sual Wal Jawab no.212, https://islamqa.info/ar/212



Syirikkah Perbuatan Ini?

Aqidah Muslim : " Syirikkah Perbuatan Ini? ”









Pertanyaan.





Assalamualaikum, ustadz saya mau bertanya tentang syirik dengan
penenang. Apabila saya merasa tenang dikarenakan sudah menutup pintu
atau mematikan lampu kamar mandi atau mengunci pagar rumah, apakah itu
termasuk syirik dengan penenang ? Karena saya belum merasa tenang kalau
belum lakukan itu semua





Jawaban.





Mematikan lampu, menutup pintu, jendela, pagar rumah dan menguncinya sehingga hati menjadi tenang tidak termasuk syirik.
Bahkan itu termasuk hal-hal yang diperintahkan. Karena tawakkal itu
harus diiringi usaha yang dibolehkan. Oleh karena itu, hal-hal yang bisa
memberikan ketenangan hati di atas termasuk perkara-perkara yang
diperintahkan oleh agama. Sehingga jika dilaksanakan dengan niat untuk
melindungi diri, keluarga dan harta yang diperintahkan syari’at untuk
menjaganya, maka itu bisa bernilai ibadah. Anas bin Mâlik Radhiyallahu
anhu berkata :





قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَعْقِلُهَا وَأَتَوَكَّلُ أَوْ أُطْلِقُهَا وَأَتَوَكَّلُ قَالَ  اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ





Seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasûlullâh, apakah aku ikat
onta ini lalu aku bertawakkal (kepada Allâh); atau aku lepaskan onta ini
lalu aku bertawakkal?”. Beliau menjawab, “Ikatlah ia dan bertawakkal
(kepada Allâh)”
. [HR. Tirmidzi. Syaikh al-Albâni menilai hadits ini hasan dalam Takhrîj Musykilatil Faqr, no. 22]






Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:





غَطُّوا الإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ وَأَغْلِقُوا الْبَابَ
وَأَطْفِئُوا السِّرَاجَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَحُلُّ سِقَاءً وَلاَ
يَفْتَحُ بَابًا وَلاَ يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ
إِلاَّ أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا وَيَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ
فَلْيَفْعَلْ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ عَلَى أَهْلِ الْبَيْتِ
بَيْتَهُمْ





Tutupilah wadah air minum ! Ikatlah penutup gentong air !
Tutuplah pintu ! Matikanlah lampu ! Karena sesungguhnya setan tidak akan
membuka penutup gentong air, tidak akan bisa membuka pintu (yang
terkunci), dan tidak akan membuka tutup wadah air minum. Jika ada
diantara kalian tidak mendapatkan (sesuatu untuk menutup wadah air
minum) kecuali hanya sepotong kayu di atas wadah minumnya dan dia
menyebut nama Allâh, maka hendaknya dia lakukan itu. Karena sesungguhnya
(terkadang) seekor binatang kecil yang jahat (tikus) bisa membakar
rumah suatu keluarga.
[HR. Muslim]





Adapun ketenangan yang didapatkan karena jimat, bacaan syirik dan
semacamnya, maka ini terlarang  dalam agama. Banyak hadits Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan bahwa memakai jimat
termasuk kesyirikan. Diantaranya :





عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ
وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ





Dari Abdullah (bin Mas’ud) z , dia berkata: “Aku mendengar Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya jampi-jampi
(mantra-mantra), tamimah-tamimah, dan tiwalah (aji pengasihan) itu
kemusyrikan”. [HR. Abu Dâwud, no: 3883; Ahmad, 1/381; Ibnu Mâjah, no:
3530; al-Hâkim, 4/418; Dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam Silsilah
Ash-Shahîhah, no: 331]





Bentuk tamimah (jimat) itu bermacam-macam, antara lain
memakai gelang, benang atau semacamnya untuk menolak atau menangkal
bala’. Demikian juga memasang rajah tertentu, atau bagian binatang
tertentu, atau menyimpan al-Qur’ân mini (al-Qur’ân stambul yang
tulisannya mustahil dibaca kecuali dengan kaca pembesar-red), atau benda
tertentu, yang disimpan dalam rumah atau di mana saja dengan tujuan
menolak bala’. Termasuk juga memakai sabuk, ikat kepala, rompi, cincin
akik atau benda lainnya yang sudah di “isi” dengan niat menolak bala’.
Ini banyak ditemukan ditengah masyarakat kita.





Syaikh al-Albâni
rahimahullah mengatakan, “Kesesatan ini (yaitu jimat-jimat-pent) terus
menyebar di tengah masyarakat Baduwi, para petani, dan sebagian
orang-orang kota. Contohnya, manik-manik yang letakkan di dalam mobil
oleh sebagian sopir di depan mereka, mereka menggantungkannya di kaca.
Sebagian mereka menggantungkan sandal di depan mobil atau di
belakangnya. Ada juga, sebagian orang yang menggantungkan sepatu kuda di
depan rumah dan toko. Semua itu mereka anggap dan diniatkan untuk
menolak ‘ain (semacam musibah). Dan masih banyak perkara lain
yang sudah merata akibat ketidaktahuan mereka tentang tauhid serta
hal-hal yang bertentangan dengan tauhid, yaitu  kesyirikan-kesyirikan
dan paganisme-pagasnisme”. [Silsilah Ash-Shahihah, no: 492]





[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIV/1431H/2010M. ]


Sumber : Almanhaj.Or.Id




Jalan Keluar dari Fitnah (Bagian II): Pembagian Fitnah







Pembagian Fitnah


 


Ibnul Qayyim mengatakan bahwa fitnah itu ada dua macam: fitnah syubuhat
-yang merupakan fitnah paling besar- dan fitnah syahwat. Seorang hamba
dapat terjangkit dua fitnah ini sekaligus, atau terjangkit salah satu
saja tanpa lainnya.





Fitnah syubuhat ini disebabkan oleh lemahnya seseorang akan ilmu dan
kurangnya pengetahuan agama, apalagi kalau hal tersebut diiringi dengan
niat jelek, serta keinginan untuk memuaskan hawa nafsu semata. Maka,
dari sana akan timbul fitnah dan musibah yang sangat besar. Seperti
halnya seorang hakim yang sesat dan berniat buruk dalam memutuskan suatu
perkara, dia berada di atas hawa nafsunya, buta petunjuk, serta
diiringi kebodohan terhadap apa yang diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya. Maka, dia termasuk golongan yang tercantum dalam firman Allah Ta’ala, yang artinya,





إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنْفُسُ







“Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka.” (QS. An-Najm: 23).



Dan Allah Ta’ala menjelaskan pada kita, bahwa mengikuti hawa nafsu akan menyesatkan kita dari jalan Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya,





يَا دَاوُودُ إِنَّا
جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ
وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ
الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا
نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ







“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa)
di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan
adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan
kamu dari jalan Allah.sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan
Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari
perhitungan.”
(QS. Shad: 26).


Fitnah syubuhat merupakan fitnah yang dapat menjerumuskan seseorang
kepada kekafiran dan kemunafikan. Fitnah ini timbul dari orang-orang
munafik dan ahli bid’ah sesuai dengan tingkatan-tingkatan bid’ah mereka.
Hal itu disebabkan adanya kesamaran antara yang haq dengan yang batil dan antara petunjuk dengan kesesatan dalam pemahaman mereka.





Dan tidak ada hal yang dapat menyelamatkan dari fitnah syubhat ini, kecuali mereka yang secara murni mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan menerima segala keputusan beliau dalam segala urusan agama, baik
dalam urusan yang kecil maupun yang besar, yang tampak ataupun yang
tersembunyi.


Begitu pula dalam masalah akidah (keyakinan), amal perbuatan,
hakikat, serta syariat agama ini. Maka, ia menerima tentang hakikat
keimanan dan syariat Islam hanya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Ia tidak hanya mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkara tertentu saja, dan tidak dalam perkara lain. Seperti mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ibadah, tapi dalam hal akidah tidak. Karena ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan umat, baik dalam bidang ilmu, maupun amal.





Maka dapat disimpulkan, bahwa ajaran yang benar hanyalah ajaran yang
secara langsung diambil dari beliau, bukan dari selainnya. Segala
petunjuk yang haq (benar) adalah yang beliau bawa. Segala hal
yang bertentangan dengan hal tersebut adalah sesat. Bila hal ini sudah
tertanam pada diri seseorang, maka segala yang dia dengar akan ditimbang
dengan timbangan syariat, apabila sesuai dia terima, tetapi apabila
bertentangan dia tinggalkan. Inilah kunci selamat dari fitnah syubuhat.
Semakin banyak yang dia perhitungkan, maka semakin jauh pula dia dari
kesesatan, begitu juga sebaliknya, semakin banyak dia lewatkan tanpa
pertimbangan, semakin jauh pula dia dari kebenaran. Di antara
jalan-jalan timbulnya fitnah syubuhat ini adalah pemahaman yang
salah, atau penukilan dari orang-orang dusta, atau berasal dari
kebenaran yang samar dari seseorang. Juga dari niat yang buruk, serta
hawa nafsu yang ditaati, maka ini termasuk kebutaan dalam ilmu dan
buruknya keinginan.





Adapun jenis fitnah yang kedua adalah fitnah syahwat. Allah Ta’ala mengumpulkan penyebutan kedua fitnah tersebut dalam firman-Nya,





كَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
كَانُوا أَشَدَّ مِنْكُمْ قُوَّةً وَأَكْثَرَ أَمْوَالًا وَأَوْلَادًا
فَاسْتَمْتَعُوا بِخَلَاقِهِمْ فَاسْتَمْتَعْتُمْ بِخَلَاقِكُمْ







“(Keadaan kalian) seperti keadaan orang-orang sebelum kamu,
mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta benda dan
anak-anaknya daripada kamu. Maka mereka telah menikmati bagian mereka,
dan kamu telah nikmati bagianmu.”
(QS. At-Taubah: 69).





Yaitu mereka telah menikmati bagian mereka dari dunia ini dan syahwat
(perhiasan)nya. Dan makna (الخلاق) adalah bagian yang telah ditentukan.





Kemudian, Allah Ta’ala berfirman,





وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا





Dan kamu berbincang-berbincang dengan (hal yang batil) sebagaimana mereka telah memperbincangkannya.” (QS. At-Taubah: 69).


Yang dimaksud dengan perbincangan dengan yang batil di sini adalah syubuhat (kesamaran antara yang haq dengan yang batil).





Allah Ta’ala memberikan isyarat dalam ayat ini, bahwa
rusaknya hati dan agama adalah buah dari menikmati bagian (dunia dan
syahwatnya) dan memperbincangkan hal yang batil. Karena rusaknya agama
bisa disebabkan oleh sebuah keyakinan yang salah, serta mengukapkannya
dan bisa pula dikarenakan amal yang menyalahi (bertentangan) dengan ilmu
yang benar. Yang pertama penyebabnya adalah bid’ah dan semisalnya,
sementara yang kedua penyebabnya adalah buruknya amal perbuatan.





Yang pertama merupakan kerusakan dari sisi syubuhat, sedangkan
yang kedua dari sisi syahwat. Oleh sebab itu, para ulama salaf
mengatakan, “Waspadailah dua golongan manusia: pengekor syubuhat
dan budak dunia.” Para ulama juga mengatakan, “Waspadailah bahaya ulama
yang jahat dan ahli ibadah yang bodoh, karena bahaya keduanya bisa
menimpa setiap orang.” Asal setiap bahaya (kerusakan) bermula dari
mendahulukan akal nalar terhadap dalil wahyu, dan mengutamakan hawa
nafsu dari akal sehat. Yang pertama merupakan asal mula fitnah syubuhat, sedangkan yang kedua merupakan asal mula fitnah syahwat.





Fitnah syubuhat bisa diantisipasi dengan keyakinan (ilmu), sedangkan
fitnah syahwat mampu dicegah dengan sabar. Oleh karena itu, Allah Ta’ala menjadikan kepemimpinan dalam agama berdasarkan dua hal ini.


Allah Ta’ala berfirman,





وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآَيَاتِنَا يُوقِنُونَ







“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang
memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah
mereka meyakini ayat-ayat Kami.”
(QS. As-Sajdah: 24).





Ayat ini menunjukkan bahwa meraih kepemimpinan dalam agama hanya dapat diperoleh dengan kesabaran dan keyakinan.





Allah Ta’ala juga mengumpulkan kedua sifat tersebut dalam firman-Nya,





وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ







“Dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 3).





(وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ) menolak syubuhat dan (وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ) menolak syahwat. Maka, dengan kesempurnaan akal dan kesabaran, akan tercegahlah fitnah syubuhat, sedangkan dengan kesempurnaan ilmu serta keyakinan akan tercegahlah syahwat. Hanya Allah Ta’ala saja tempat memohon pertolongan.


-bersambung insya Allah-





Penulis: Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A.

Artikel www.Dzikra.com

Kehidupan Sehari-hari Yang Islami

Akhlak : " Kehidupan Sehari-hari Yang Islami ”




????????? 


Apakah anda selalu shalat shubuh berjamaah di masjid setiap sehari?


Apakah anda selalu menjaga shalat yang lima waktu di masjid?


Apakah anda hari ini membaca Al-Qur’an?


Apakah anda rutin membaca dzikir setelah selesai melaksanakan shalat wajib?


Apakah anda selalu menjaga shalat sunnah rawatib sebelum atau sesudah shalat wajib?


Apakah anda hari ini khusyu’ dalam shalat, menghayati apa yang anda baca?








Apakah anda (hari ini) mengingat mati dan kubur?


Apakah anda (hari ini) mengingat hari kiamat, segala peristiwa dan kedahsyatannya?


Apakah anda telah memohon kepada Allah
sebanyak tiga kali agar memasukkan anda ke dalam sorga? Sesungguhnya
barangsiapa yang memohon demikian, sorga berkata; “Ya Allah masukkanlah
ia ke dalam sorga.”





Apakah anda telah meminta perlindungan
kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali?
Sesungguhnya barangsiapa yang berbuat demikian, neraka berkata: ”Ya
Allah peliharalah dia dari api neraka.” (Berdasarkan hadits Rasulallah
Shallallahu Alaihi Wasallam yang artinya, “Barangsiapa yang memohon
sorga kepada Allah sebanyak tiga kali, sorga berkata; “Ya Allah
masukkanlah ia ke dalam sorga.” Dan barangsiapa yang meminta
perlindungan kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak
tiga kali, neraka berkata; “Ya Allah selamatkan ia dari api neraka” (HR
Tirmidzi dishahihkan oleh syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ No.
911)






Apakah anda (hari ini) membaca hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam?


Apakah anda pernah berfikir untuk menjauhi teman-teman yang tidak baik?


Apakah anda telah berusaha untuk menghindari banyak tertawa dan bergurau?


Apakah anda hari ini menangis karena takut kepada Allah?


Apakah anda selalu membaca dzikir pagi dan sore hari?


Apakah anda hari ini telah memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosamu?


Apakah anda telah memohon kepada Allah
dengan benar untuk mati syahid? Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang memohon kepada Allah dengan
benar untuk mati syahid, maka Allah akan memberikan kedudukan sebagai
syuhada meskipun ia meninggal di atas tempat tidur” (H.R.Tirmidzi,
Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya, Al Hakim dan ia
menshahihkannya)


Apakah anda telah berdoa kepada Allah agar Ia menetapkan hati anda atas agamaNya?


Apakah anda telah mengambil kesempatan untuk berdoa kepada Allah di waktu-waktu yang mustajab?


Apakah anda telah membeli buku-buku Islam untuk memahami agama?


Apakah anda telah memintakan ampun kepada Allah untuk saudara-saudara mukminin dan mukminah?


Karena setiap mendo’akan mereka anda akan mendapatkan kebajikan pula.


Apakah anda telah memuji Allah dan bersyukur kepadaNya atas nikmat Islam?


Apakah anda telah memuji Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas nikmat mata, telinga, hati dan segala nikmat lainnya?


Apakah anda hari ini telah besedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya ?


Apakah anda dapat menahan marah yang disebabkan urusan pribadi dan berusaha untuk marah apabila aturan-aturan Allah dilanggar?


Apakah anda telah menjauhi sikap sombong dan membanggakan diri sendiri?


Apakah anda telah mengunjungi saudara seagama, ikhlas karena Allah?


Apakah anda telah mendakwahi keluarga, saudara-saudara, tetangga dan siapa saja yang ada hubungannya dengan diri anda ?


Apakah anda termasuk orang yang berbakti kepada orang tua?


Apakah anda mengucapkan “innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” jika mendapatkan musibah?





Apakah anda hari ini mengucapkan doa ini,





اللْهمَّ إنِيّ أعُوذ بِكَ أنْ أشْركَ بِكَ وَأنَا أعْلَمُ وَأسْتَغْفِركَ لِمَا لا أعْلَم





“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung
kepadaMu dari menyekutukan Engkau sedangkan aku mengetahui, dan aku
memohon ampun kepadaMu terhadap apa-apa yang tidak aku ketahui.”
Barangsiapa mengucapkan demikian, Allah akan menghilangkan darinya
syirik besar dan syirik kecil. (Lihat Shahih Al Jami’ No. 3625)





Apakah anda berbuat baik kepada tetangga?


Apakah anda telah membersihkan hati dari sombong, riya, hasad dan dengki?


Apakah anda telah membersihkan lisan
dari dusta, mengumpat, mengadu domba, berdebat kusir dan berbuat serta
berkata-kata yang tidak ada manfaatnya?


Apakah anda takut kepada adzab Allah sehingga hati-hati dalam hal penghasilan, makanan dan minuman serta pakaian?


Apakah anda selalu bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya di segala waktu atas segala dosa dan kesalahan?




Wahai saudaraku seiman…Jawabalah pertanyaan-pertanyaan di atas dengan
perbuatan agar engkau menjadi orang yang beruntung di dunia dan akhirat
insya Allah.



(Diterjemahkan dari buku saku “Zaad Al Muslim Al Yaumi”, Syaikh Abdullah bin jaarullah bin Ibrahim Al Jaarullah rahimahullah hal. 51-55, bab “Hayatu yaumi Islami”)



Sumber : Fariqanuz.com