• Syirikkah Perbuatan Ini?

    Aqidah Muslim : " Syirikkah Perbuatan Ini? ”









    Pertanyaan.





    Assalamualaikum, ustadz saya mau bertanya tentang syirik dengan
    penenang. Apabila saya merasa tenang dikarenakan sudah menutup pintu
    atau mematikan lampu kamar mandi atau mengunci pagar rumah, apakah itu
    termasuk syirik dengan penenang ? Karena saya belum merasa tenang kalau
    belum lakukan itu semua





    Jawaban.





    Mematikan lampu, menutup pintu, jendela, pagar rumah dan menguncinya sehingga hati menjadi tenang tidak termasuk syirik.
    Bahkan itu termasuk hal-hal yang diperintahkan. Karena tawakkal itu
    harus diiringi usaha yang dibolehkan. Oleh karena itu, hal-hal yang bisa
    memberikan ketenangan hati di atas termasuk perkara-perkara yang
    diperintahkan oleh agama. Sehingga jika dilaksanakan dengan niat untuk
    melindungi diri, keluarga dan harta yang diperintahkan syari’at untuk
    menjaganya, maka itu bisa bernilai ibadah. Anas bin Mâlik Radhiyallahu
    anhu berkata :





    قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَعْقِلُهَا وَأَتَوَكَّلُ أَوْ أُطْلِقُهَا وَأَتَوَكَّلُ قَالَ  اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ





    Seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasûlullâh, apakah aku ikat
    onta ini lalu aku bertawakkal (kepada Allâh); atau aku lepaskan onta ini
    lalu aku bertawakkal?”. Beliau menjawab, “Ikatlah ia dan bertawakkal
    (kepada Allâh)”
    . [HR. Tirmidzi. Syaikh al-Albâni menilai hadits ini hasan dalam Takhrîj Musykilatil Faqr, no. 22]






    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:





    غَطُّوا الإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ وَأَغْلِقُوا الْبَابَ
    وَأَطْفِئُوا السِّرَاجَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَحُلُّ سِقَاءً وَلاَ
    يَفْتَحُ بَابًا وَلاَ يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ
    إِلاَّ أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا وَيَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ
    فَلْيَفْعَلْ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ عَلَى أَهْلِ الْبَيْتِ
    بَيْتَهُمْ





    Tutupilah wadah air minum ! Ikatlah penutup gentong air !
    Tutuplah pintu ! Matikanlah lampu ! Karena sesungguhnya setan tidak akan
    membuka penutup gentong air, tidak akan bisa membuka pintu (yang
    terkunci), dan tidak akan membuka tutup wadah air minum. Jika ada
    diantara kalian tidak mendapatkan (sesuatu untuk menutup wadah air
    minum) kecuali hanya sepotong kayu di atas wadah minumnya dan dia
    menyebut nama Allâh, maka hendaknya dia lakukan itu. Karena sesungguhnya
    (terkadang) seekor binatang kecil yang jahat (tikus) bisa membakar
    rumah suatu keluarga.
    [HR. Muslim]





    Adapun ketenangan yang didapatkan karena jimat, bacaan syirik dan
    semacamnya, maka ini terlarang  dalam agama. Banyak hadits Nabi
    Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan bahwa memakai jimat
    termasuk kesyirikan. Diantaranya :





    عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
    اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ
    وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ





    Dari Abdullah (bin Mas’ud) z , dia berkata: “Aku mendengar Rasûlullâh
    Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya jampi-jampi
    (mantra-mantra), tamimah-tamimah, dan tiwalah (aji pengasihan) itu
    kemusyrikan”. [HR. Abu Dâwud, no: 3883; Ahmad, 1/381; Ibnu Mâjah, no:
    3530; al-Hâkim, 4/418; Dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam Silsilah
    Ash-Shahîhah, no: 331]





    Bentuk tamimah (jimat) itu bermacam-macam, antara lain
    memakai gelang, benang atau semacamnya untuk menolak atau menangkal
    bala’. Demikian juga memasang rajah tertentu, atau bagian binatang
    tertentu, atau menyimpan al-Qur’ân mini (al-Qur’ân stambul yang
    tulisannya mustahil dibaca kecuali dengan kaca pembesar-red), atau benda
    tertentu, yang disimpan dalam rumah atau di mana saja dengan tujuan
    menolak bala’. Termasuk juga memakai sabuk, ikat kepala, rompi, cincin
    akik atau benda lainnya yang sudah di “isi” dengan niat menolak bala’.
    Ini banyak ditemukan ditengah masyarakat kita.





    Syaikh al-Albâni
    rahimahullah mengatakan, “Kesesatan ini (yaitu jimat-jimat-pent) terus
    menyebar di tengah masyarakat Baduwi, para petani, dan sebagian
    orang-orang kota. Contohnya, manik-manik yang letakkan di dalam mobil
    oleh sebagian sopir di depan mereka, mereka menggantungkannya di kaca.
    Sebagian mereka menggantungkan sandal di depan mobil atau di
    belakangnya. Ada juga, sebagian orang yang menggantungkan sepatu kuda di
    depan rumah dan toko. Semua itu mereka anggap dan diniatkan untuk
    menolak ‘ain (semacam musibah). Dan masih banyak perkara lain
    yang sudah merata akibat ketidaktahuan mereka tentang tauhid serta
    hal-hal yang bertentangan dengan tauhid, yaitu  kesyirikan-kesyirikan
    dan paganisme-pagasnisme”. [Silsilah Ash-Shahihah, no: 492]





    [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIV/1431H/2010M. ]


    Sumber : Almanhaj.Or.Id




  • You might also like

    1 komentar:

    1. Banyak sekali bertebaran saat ini semacam jimat cuma kemasannya aja lebih modern.hmmm

      BalasHapus

Contact form

Search This Blog

Design by - Blogger Templates | Distributed by Ydidaareldzikr

YAYASAN DAKWAH ISLAM DAAR EL DZIKR

MEMURNIKAN AQIDAH MENEBARKAN SUNNAH Berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah 'alaihim jami'an, Ijma.

WhatsApp

Hot Posts

3/footer/recent