• Perbaikan Keadaan Umat Urgensi dan Cara Mewujudkannya








    PERBAIKAN KEADAAN UMAT
    URGENSI DAN CARA MEWUJUDKANNYA





    Oleh






    Syaikh Shalih Fauzan
    al-Fauzan hafizhahullah
    hafidzahullah


    [ Al-Bayân
    li Akhthâ’I Ba’dhil Kuttâb
    , 3/139-141 ]





    Sesungguhnya perbaikan
    keadaan umat merupakan tujuan agung yang diinginkan dan dicari setiap orang,
    akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah dengan apa perbaikan itu
    direalisasikan?





    Ada banyak sistem yang
    telah ditempuh dan hasilnya pun berbeda-beda. Banyak orang berasumsi bahwa
    faktor yang bisa mewujudkan perbaikan di tengah masyarakat itu adalah dengan
    memberikan apa yang mereka kehendaki di dunia ini. Mereka menyebutnya sistem
    demokrasi. Artinya, masyarakat dibiarkan dan diberi kebebasan untuk mengatur
    diri mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri.  Di tengah masyarakat
    seperti ini, syariat Allâh Azza wa Jalla tidak dijadikan sebagai sumber hukum,
    padahal Allâh Azza wa Jalla yang telah menciptakan mereka dan maha mengetahui
    segala yang bisa mendatangkan kebaikan bagi mereka. Masing-masing berjalan
    sesuai dengan keinginan dan kecenderungan mereka.







    Realitanya, ini tidak
    akan bisa mewujudkan perbaikan. Sebab, keinginan-keinginan dan hobi-hobi
    masing-masing individu itu beragam dan berbeda-berbeda, sehingga akibat dari
    membierikan kebebasan ini adalah munculnya berbagai kerusakan. Allâh Azza wa
    Jalla berfirman:





    وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ
    وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ۚ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ
    ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ





    Andaikata kebenaran itu
    menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang
    ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka (al-Quran
    yang bisa menjadi) kebanggaan  mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan
    itu.
    [Al-Mukminûn/23:71]





    Oleh karena itu, Allâh
    Azza wa Jalla tidak menyerahkan urusan manusia kepada keinginan-keinginan dan
    kemauan-kemauan mereka. Namun, untuk kebaikan manusia, Allâh Azza wa Jalla
    telah menggariskan bagi mereka jalan untuk mereka pijaki dalam kehidupan
    mereka. Jalan yang digariskan itu adalah ajaran yang dibawa para rasul yang
    Allâh Azza wa Jalla utus dan ajaran dalam kitab-kitab suci-Nya yang Allâh Azza
    wa Jalla turunkan.





    Jadi, semua syariat yang
    datang dari langit (syari’at samawiyah), jika diikuti dan diamalkan pada
    masanya pasti akan mewujudkan perbaikan selama ajaran-ajaran itu tidak dinaskh
    (dirubah), sampai akhirnya datang syariat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
    sallam . Syari’at yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa mengganti
    semua ajaran-ajaran syariat sebelumnya dan memuat semua yang bisa mewujudkan
    kemaslahatan umat manusia sampai hari Kiamat datang.





    Tidak ada kebaikan yang
    hakiki dan perbaikan yang pasti kecuali hanya dengan mengikuti syariat Nabi
    Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjadikannya sebagai landasan
    hukum. Allâh Azza wa Jalla berfirman:





    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا
    الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ
    فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
    وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا





    Wahai orang-orang
    beriman! Taatilah Allâh dan taatilah Rasul(-Nya) dan ulil amri di antara kamu.
    Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,  maka kembalikanlah
    ia kepada Allâh (al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar
    beriman kepada Allâh dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu)
    dan lebih baik akibatnya.

     [An-Nisa:4/59]





    Allâh Azza wa Jalla
    menyebutkan bahwa mengikuti ajaran syariat-Nya sebagai bentuk perbaikan
    sedangkan penentangan terhadap syariat-Nya disebut sebagai tindakan
    perusakan.  Allâh Azza wa Jalla berfirman:





    وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا





    Dan janganlah kamu membuat
    kerusakan di muka bumi, sesudah (Allâh) memperbaikinya
     [Al-A’raf/7:56]





    Barangsiapa ingin
    melakukan perbaikan di muka bumi, maka caranya adalah mengikut syariat Allâh
    Azza wa Jalla , sebaliknya adalah melanggar ketentuan syariat-Nya berarti
    melakukan pengerusakan.





    Allâh Azza wa Jalla
    telah memperbaiki keadaan permukaan bumi dengan mengutus para rasul dan
    menurunkan kitab-kitab suci. Jika umat manusia mengikuti para rasul dan
    melaksanakan kandungan Kitabullah, maka bumi mereka akan menjadi baik. Namun
    jika mereka bersikap sebaliknya, berarti mereka telah melakukan kerusakan di
    muka bumi, meskipun mereka mengklaim sedang melakukan perbaikan, sebagaimana
    Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang orang-orang munafik:





    وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا
    نَحْنُ مُصْلِحُونَ
    ﴿١١﴾ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِنْ لَا
    يَشْعُرُونَ





    Dan bila dikatakan
    kepada mereka, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab,
    “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. Ingatlah,
    sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka
    tidak sadar.
    [Al-Baqarah/2:11-12].





    Memperbaiki keadaan umat
    dengan mematuhi syariat Allâh Azza wa Jalla menjadi jaminan keselamatan dari
    kehancuran. Allâh Azza wa Jalla berfirman:





    وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا
    مُصْلِحُونَ





    Dan Rabbmu sekali-kali
    tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zhalim, sedang penduduknya
    orang-orang yang berbuat kebaikan
    [Hûd/11:117]





    Cara perbaikan di muka
    bumi hanya akan terealisasi dengan menjadikan syariat Allâh Azza wa Jalla
    sebagai sumber hukum, mendirikan shalat, memberikan zakat, menegakkan hukum
    had, menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Allâh Azza wa Jalla berfirman:





    وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ
    لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
    ﴿٤٠﴾ الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ
    أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا
    عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ





    Sesungguhnya Allâh pasti
    menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allâh benar-benar Maha
    Kuat lagi Maha Perkasa. .  (yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan
    kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan
    zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan
    kepada Allah-lah kembali segala urusan.
    [Al-Hajj/22:40-41]





    Nabi Shallallahu ‘alaihi
    wa sallam pernah bersabda:





    لَحَدٌّ يُقَامُ فِي اْلأَرْضِ خَيْــرٌ لَهَا مِنْ أَنْ تُمْطِرَ
    أَرْبَعِيْنَ صَبَاحًا





    Satu hukum pidana yang
    ditegakkan di muka bumi lebih baik daripada hujan yang turun selama 40 pagi
    [HR. An-Nasa’i, no. 4904; Ibnu Mâjah, no. 2538.
    Lihat Shahîh al-Jâmi’, no. 3130]







    Inilah bentuk perbaikan
    terhadap bumi dan perbaikan bagi penduduk bumi, sementara perbuatan yang
    berlawanan dengannya merupakan bentuk perusakan terhadap bumi dan orang-orang
    yang ada di permukaannya. Meskipun, orang-orang mengklaim itu merupakan bentuk
    pengembangan dan perbaikan bumi. Ini berarti termasuk penipuan public. Mereka
    menamakan sesuatu dengan nama lawannya. Alangkah miripnya malam ini dengan
    malam kemarin. Kaum munafik zaman ini sama dengan kaum munafik masa dahulu.
    Mereka meneriakkan perbaikan, dan mengklaim  bahwa perbaikan keadaan umat
    Islam itu dengan mengikuti hukum-hukum orang kafir dan melumpuhkan ajaran
    syariat Islam.





    Akan tetapi, Allâh Azza
    wa Jalla berfirman





    يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى
    اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
    ﴿٣٢﴾ هُوَ
    الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى
    الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ





    Mereka berkehendak
    memadamkan cahaya (agama) Allâh dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allâh
    tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang
    kafir tidak menyukai.
    Dialah yang telah
    mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Quran) dan agama yang benar
    untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak
    menyukai.
    [At-Taubah/9:32-33].





    Dan sebagaimana yang
    dikatakan oleh Imam Darul Hijrah (Imam Madinah) yaitu Mâlik bin Anas
    rahimahullah :





    لَا يَصْلُحُ آخِرُ هَذِهِ اْلأُمَّةِ إِلَّا مَا أَصْلَحَ
    أَوَّلَـــــهَا





    Akhir umat ini tidak
    menjadi baik kecuali  dengan ajaran yang telah memperbaiki awalnya.


    Sebelum syariat Islam
    datang, umat manusia berada dalam kesesatan nyata. Allâh Azza wa Jalla
    berfirman:





    وَاذْكُرُوا إِذْ أَنْتُمْ قَلِيلٌ مُسْتَضْعَفُونَ فِي الْأَرْضِ
    تَخَافُونَ أَنْ يَتَخَطَّفَكُمُ النَّاسُ فَآوَاكُمْ وَأَيَّدَكُمْ بِنَصْرِهِ
    وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ





    Dan ingatlah (hai para
    muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi
    (Makkah), kamu takut orang-orang (Makkah) akan menculik kamu, maka Allâh
    memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan
    pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu
    bersyukur.
     [Al-Anfâl/8:26]





    Mungkin akan ada orang
    yang mengatakan, “Apakah kita akan mengabaikan dan membuang segala yang
    dimiliki oleh orang-orang kafir?”  Pertanyaan ini kita jawab, “Hal-hal
    duniawi yang bermanfaat dari orang-orang kafir seperti produk-produk ciptaan
    mereka, hasil-hasil industri, eksperimen-eksperiman mereka yang bermanfaat,
    Allâh Azza wa Jalla memperbolehkan kita untuk mengambil dan memanfaatkannya
    setelah kita membelinya dengan uang kita. Ini sebenarnya, Allâh ciptakan bagi
    kita. Allâh Azza wa Jalla berfirman:





    قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ
    وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي
    الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ





    Katakanlah, “Siapakah
    yang mengharamkan perhiasan dari Allâh yang telah dikeluarkan-Nya untuk para
    hamba-Nya dan (siapakah pulalah yang mengharamkan) rezeki yang baik?
    Katakanlah, “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam
    kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” Demikianlah Kami
    menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang Mengetahui.
    [Al-A’raf/7:32] 





    Yang terlarang ialah
    mengadopsi undang-undang mereka yang bertentangan dengan agama dan akidah kita,
    lalu kita menjauh dari ajaran syariat suci dan agama lurus yang telah Allâh
    Azza wa Jalla berikan kepada kita, maka kita akan merugi dengan
    sebenar-benarnya kerugian.





    [Disalin dari majalah
    As-Sunnah Edisi 04/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah
    Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp.
    0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647,
    081575792961 Redaksi 08122589079 ] Almanhaj.Or.Id




  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Contact form

Search This Blog

Design by - Blogger Templates | Distributed by Ydidaareldzikr

YAYASAN DAKWAH ISLAM DAAR EL DZIKR

MEMURNIKAN AQIDAH MENEBARKAN SUNNAH Berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah, dengan pemahaman generasi terbaik para Shahabat ridwanullah 'alaihim jami'an, Ijma.

WhatsApp

Hot Posts

3/footer/recent