Laman

Memakmurkan Masjid, Sifat Terpuji Identik Dengan Iman Kepada Allah










 Allah  berfirman:





{مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ
يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ
أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ.
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ
فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
}





“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah
orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun)
selain Allah, maka merekalah yang termasuk golongan orang-orang yang
selalu mendapat petunjuk (dari Allah )” (QS At-Taubah: 18).





Ayat yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan memakmurkan masjid
yang didirikan karena Allah , dalam semua bentuk pemakmuran masjid,
bahkan perbuatan terpuji ini merupakan bukti benarnya iman dalam hati
seorang hamba.





Imam al-Qurthubi berkata: “Firman Allah  ini merupakan dalil yang
menunjukkan bahwa mempersaksikan orang-orang yang memakmurkan masjid
dengan keimanan adalah (persaksian yang) benar, karena Allah  mengaitkan
keimanan dengan perbuatan (terpuji) ini dan mengabarkan tentanganya
dengan menetapi perbuatan ini. Salah seorang ulama Salaf berkata: Jika
engkau melihat seorang hamba (yang selalu) memakmurkan masjid maka
berbaiksangkalah kepadanya”[1].







Ada hadits dari Rasulullah shalallahu'alaihi wasalam yang menyebutkan hal ini, diriwayatkan
oleh Imam at-Tirmidzi (5/12 dan 277), Ibnu Majah (no. 802), Ahmad (3/68
dan 76) dan al-Hakim (1/322 dan 2/363) dari Abu Sa’id al-Khudri t bahwa
Rasulullah r bersabda: “Jika engkau melihat seorang hamba yang selalu
mengunjungi masjid maka persaksikanlah keimanannya”, kemudian Rasulullah
 membaca ayat tersebut di atas.





Akan tetapi hadits ini lemah karena dalam sanadnya ada rawi yang
bernama Darraj bin Sam’an Abus samh al-Mishri, dia meriwayatkan hadits
ini dari Abul Haitsam Sulaiman bin ‘Amr al-Mishri, dan riwayatnya dari
Abul Haitsam lemah, sebagaimana penjelasan Imam Ibnu hajar al-‘Asqalani[2].





Hadits ini dinyatakan lemah oleh Imam adz-Dzahabi dan Syaikh al-Albani karena rawi di atas[3].


Karena hadits ini lemah, maka tentu tidak bisa dijadikan sebagai
sandaran dan argumentasi yang menunjukkan keutamaan di atas, tapi
cukuplah firman Allah Y di atas dan hadits-hadits lain yang shahih dari
Rasulullah  yang menunjukkan keutamaan tersebut.





Misalnya, hadits riwayat Abu Hurairah  bahwa Rasulullah  bersabda:
“Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan
(Arsy)-Nya pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali) kecuali
naungan-Nya… (di antaranya): Seorang hamba yang hatinya selalu terikat
dengan masjid”[4].


Imam an-Nawawi berkata: “Artinya: dia sangat mencintai masjid dan selalu menetapinya untuk melaksanakan shalat berjamaah”[5].





Hakikat memakmurkan masjid





Makna memakmurkan masjid adalah menetapinya untuk
melaksanakan ibadah di dalamnya dalam rangka mencari keridhaan-Nya,
misalnya shalat, berdzikir kepada Allah  dan mempelajari ilmu agama.
Juga termasuk maknanya adalah membangun masjid, menjaga dan
memeliharanya[6].





Dua makna inilah yang diungkapkan oleh para ulama Ahli tafsir ketika
menafsirkan ayat dia atas. Imam Ibnul Jauzi berkata: “Yang dimaksud
dengan memakmurkan masjid (dalam ayat di atas) ada dua pendapat:


1- Selalu mendatangi masjid dan berdiam di dalamnya (untuk beribadah kepada Allah )


2- Membangun masjid dan memperbaikinya”[7].





Maka hakikat memakmurkan masjid adalah mencakup
semua amal ibadah dan ketaatan kepada Allah  yang diperintahkan atau
dianjurkan dalam Islam untuk dilaksanakan di masjid.


Oleh karena itu, tentu saja shalat berjamaah lima waktu di masjid
bagi laki-laki adalah termasuk bentuk memakmurkan masjid, bahkan inilah
bentuk memakmurkan masjid yang paling utama.


Imam Ibnu Katsir menukil dengan sanad beliau ucapan shahabat yang
mulia, ‘Abdullah bin ‘Abbas , beliau berkata: “Barangsiapa yang
mendengar seruan adzan untuk shalat (berjamaah) kemudian dia tidak
menjawabnya dengan mendatangi masjid dan shalat (berjamaah), maka tidak
ada shalat baginya dan sungguh dia telah bermaksiat (durhaka) kepada
Allah dan Rasul-Nya”. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Abbas  membaca ayat
tersebut di atas[8].





Sebaliknya, semua perbuatan yang bertentangan dengan petunjuk Allah
 dan Rasul-Nya, meskipun dihadiri oleh banyak orang dan menjadikan
masjid penuh dan ramai, maka semua ini tidaklah termasuk memakmurkan
masjid. Seperti pelaksanaan acara-acara bid’ah[9]
yang dilakukan di beberapa masjid kaum muslimin oleh orang-orang yang
jahil, apalagi jika dalam acara tersebut terdapat unsur kesyirikan
(menyekutukan Allah ) dan hal-hal yang bertentangan dengan aqidah Islam
yang lurus.





Imam Ibnu Katsir berkata: “Bukanlah yang dimaksud dengan memakmurkan
masjid-masjid Allah hanya dengan menghiasi dan mendirikan fisik
(bangunan)nya saja, akan tetapi memakmurkannya adalah dengan berdzikir
kepada Allah dan menegakkan syariat-Nya di dalamnya, serta
membersihkannya dari kotoran (maksiat) dan syirik (menyekutukan Allah )”[10].





Demikian pula, perbuatan yang dilakukan oleh sebagian dari
orang-orang awam ketika mendirikan masjid, dengan berlebih-lebihan
menghiasi dan meninggikannya, sehingga mengeluarkan biaya yang sangat
besar, bukan untuk memperluas masjid sehingga bisa menampung jumlah kaum
muslimin yang banyak ketika shalat berjamaah, tapi hanya untuk
menghiasi dan mempertinggi bangunan fisiknya.


Perbuatan ini jelas-jelas bertentangan dengan petunjuk Allah  yang
diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya , sebagaimana yang dinyatakan dalam
beberapa hadits shahih berikut:


Dari Anas bin Malik  bahwa Rasulullah  bersabda: “Tidaklah terjadi hari kiamat sampai manusia berbangga-bangga dengan masjid”[11].





Arti “berbangga-bangga dengan masjid” adalah membanggakan indahnya
bangunan, hiasan, ukiran dan tinggi bangunan masjid, supaya terlihat
lebih indah dan megah dibandingkan dengan masjid-masjid yang lain[12].





Hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan ini diharamkan dalam Islam
karena perbuatan ini dikaitkan dengan keadaan di akhir jaman sebelum
terjadinya hari kiamat, yang waktu itu tersebar berbagai macam kerusakan
dan keburukan, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits-hadits shahih
lainnya[13].





Dalam hadits lain, dari ‘Abdullah bin ‘Abbas  bahwa Rasulullah
 bersabda: “Aku tidak diperintahkan untuk menghiasi (atau meninggikan
bangunan) masjid (secara berlebihan)”. ‘Abdullah bin ‘Abbas  berkata:
(Artinya) menghiasinya seperti orang-orang Yahudi dan Nashrani menghiasi
(tempat-tempat ibadah mereka)[14].





Hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut di atas haram
hukumnya dalam Islam, karena menyerupai perbuatan orang-orang Yahudi dan
Nashrani dan ini dilarang oleh Rasulullah  dalam sabda beliau :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk (bagian) dari
mereka”[15].





Bahkan perbuatan ini bertentangan dengan petunjuk sunnah Rasulullah  dan termasuk bid’ah, ditambah lagi dengan pemborosan harta untuk biaya hiasan dan peninggian bangunan tersebut, serta hilangnya kekhusyu’an dalam ibadah akibat dari hiasan-hiasan yang melalaikan hati tersebut, padahal khusyu’ adalah ruh ibadah[16].





Berdasarkan keterangan di atas, maka yang sesuai dengan sunnah Rasulullah  dalam mendirikan masjid adalah memilih yang sederhana dalam bangunan dan hiasan masjid.





Imam Ibnu Baththal dan para ulama lain berkata: “Dalam hadits di atas
terdapat dalil (yang menunjukkan) bahwa (yang sesuai dengan) sunnah
Rasulullah  dalam mendirikan masjid adalah (bersikap) sederhana dan
tidak berlebih-lebihan dalam menghiasinya. Sungguh ‘Umar bin al-Khattab
 di jaman (kekhalifahan) beliau, meskipun banyak negeri musuh yang
ditaklukkan dan ada kelapangan harta, tapi beliau  tidak merubah Masjid
Nabawi dari keadaannya semula… Lalu di jaman (kekhalifahan) ‘Utsman bin
‘Affan  yang waktu itu harta lebih banyak, tapi beliau  hanya
memperindah (menambah luas) Masjid Nabawi tanpa menghiasinya (secara
berlebihan)”[17].





Bercermin pada Masjidil haram dan Masjid Nabi  


Sebaik-baik masjid yang ada di muka bumi ini adalah dua masjid yang
berada di dua kota suci dan paling dicintai oleh Allah , yaitu Mekkah
dan Madinah.


Masjidul haram dan Masjid Nabawi adalah dua masjid yang paling
dirindukan oleh orang-orang yang beriman dan paling pantas untuk
dimakmurkan dengan berbagai macam ibadah yang disyariatkan dalam Islam,
seperti thawaf dan sa’i ketika melaksanakan ibadah haji atau ‘umrah di
Masjidil haram, melaksanakan shalat di kedua masjid tersebut, dan
ibadah-ibadah agung lainnya.





Dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah  bersabda: “Shalat di masjidku
ini (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribu (kali) shalat di masjid
lain kecuali Masjidil haram”[18].
Dalam riwayat lain dari Jabir bin ‘Abdillah  ada tambahan: “… Dan
shalat di Masjidil haram lebih utama daripada seratus seribu (kali)
shalat di masjid lain”[19].


Bahkan kerinduan untuk mengunjungi dan memakmurkan dua masjid mulia
ini merupakan bukti benarnya iman yang ada di hati seorang hamba.





Dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah  bersabda: “Sesungguhnya iman
akan selalu kembali (berkumpul) di kota Madinah sebagaimana ular yang
selalu kembali ke lubang (sarang)nya”[20].
Dalam riwayat lain dari ‘Abdullah bin ‘Umar  bahwa Rasulullah
 bersabda: “… Agama Islam akan selalu kembali (berkumpul) di dua masjid
(Masjidul haram dan Masjid Nabawi) sebagaimana ular yang selalu kembali
ke lubang (sarang)nya”[21].





Khusus yang berhubungan dengan “memakmurkan masjid”, sebagian dari para ulama mengatakan bahwa ibadah ‘umrah secara bahasa asalnya diambil dari kata “memakmurkan Masjidil haram”[22],
ini menunjukkan bahwa masjid inilah yang paling pantas untuk selalu
dikunjungi dan dimakmurkan dengan ibadah-ibadah yang disyariatkan dalam
Islam.





Dan memang pada kenyataannya, dari dulu sampai sekarang, kedua masjid
inilah yang selalu menjadi teladan dalam ‘kemakmuran masjid’ karena
banyaknya kegiatan-kegiatan ibadah agung yang dilaksanakan di dalamnya.
Seperti maraknya majelis ilmu yang bermanfaat di beberapa tempat di
dalam dua masjid tersebut, dengan nara sumber para ulama yang terpercaya
dalam ilmu mereka. Demikian pula halaqah-halaqah tempat para penghafal
al-Qur’an maupun orang-orang yang belajar membacanya dengan benar, di
hampir setiap sudut masjid. Belum lagi kegiatan ibadah seperti
shalat-shalat sunnah, berdzikir kepada Allah , membaca al-Qur’an hanya
marak dilakukan di siang dan malam hari, dalam rangka mencari keutamaan
yang berlipat ganda yang Allah  khususkan bagi dua masjid mulia ini.





Dari Abu Hurairah  bahwa Rasuluillah  bersabda: “Barangsiapa yang
mendatangi masjidku ini, tidak lain kecuali untuk mempelajari atau
mengamalkan kebaikan maka dia akan mendapatkan kedudukan seperti orang
yang berjihad di jalan Allah”[23].





Khususnya di Masjidil haram, kegiatan ibadah thawaf dan sa’i yang
bisa dikatakan tidak pernah terputus dilakukan, baik ketika musim haji
ataupun di waktu lain untuk ‘umrah. Bahkan kegiatan thawaf sunnah hanya
terhenti ketika dikumandangkan iqamah untuk pelaksanaan shalat berjamaah lima waktu.





Bagi orang yang pernah melaksanakan ibadah ‘umrah dan mengunjungi dua
masjdi tersebut di bulan Ramadhan, tentu akan selalu terkenang dengan
sifat dermawan yang ditunjukkan di dua masjid tersebut, utamanya di
Masjid Nabawi, berupa suguhan berbagai macam makanan lezat untuk berbuka
puasa yang memenuhi seluruh masjid dari depan sampai belakang, mulai
dari kurma, air zam-zam, roti, yogurt, Haisah[24] dan lain-lain. Khusus untuk di halaman Masjid, makanan berupa nasi ‘Arab denga lauk ayam bakar, daging kambing dan lain-lain.





Bahkan lebih dari itu, para penyedia makanan untuk berbuka puasa
tersebut menugaskan beberapa orang, biasanya anak-anak kecil, untuk
memanggil dan membujuk orang-orang yang berada di masjid tersebut atau
orang-orang yang lewat untuk bersedia berbuka puasa di tempat yang
mereka sediakan.


Subhanallah! Mereka benar-benar ingin mengamalkan sabda
Rasulullah : “Barangsiapa yang memberi makan orang lain untuk berbuka
puasa maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa itu
tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun”[25].





Dan masih banyak kegiatan-kegiatan ibadah agung lain yang marak
terlihat di dua masjid mulia ini dan tentu tidak bisa dipaparkan semua.





Masjid yang tidak boleh dimakmurkan bahkan wajib dijauhi dan dihancurkan





Allah  berfirman:





{وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا
ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا
لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ
أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ. لا
تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ
يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ}





“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang
mendirikan masjid untuk menimbulkan keburukan (pada orang-orang mu’min),
untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mu’min serta
menunggu/membantu kedatangan orang-orang yang memerangi Allah dan
Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sungguh bersumpah: “Kami tidak
meng-hendaki selain kebaikan”, dan Allah menjadi saksi bahwa
sesungguhnya mereka itu adalah pen-dusta. Janganlah kamu shalat dalam mesjid itu selama-lamanya!” (QS At-Taubah: 107-108).





Dalam ayat ini, Allah  menyebutkan keberadaan masjid-masjid yang
didirikan untuk tujuan yang buruk dan bukan untuk mencari keridhaan
Allah . Inilah yang disebut sebagai “Masjid dhirar”.


Maka Allah  melarang Rasul-Nya  dan seluruh umat Islam untuk shalat di masjid seperti itu selama-lamanya[26].





Inilah masjid yang tidak boleh dikunjungi dan dimakmurkan bahkan wajib dijauhi dan dihancurkan[27],
karena didirikan untuk tujuan yang buruk, seperti memecah belah kaum
muslimin, menyebarkan ajaran sesat dan amalan bid’ah, serta
tujuan-tujuan buruk lainnya[28].





Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Termasuk dalam kandungan
(ayat) di atas adalah orang yang mendirikan bangunan yang menyerupai
masjid-masjid kaum muslimin, (tapi) bukan untuk melaksanakan
ibadah-ibadah yang disyariatkan (dalam Islam), seperti kuburan-kuburan
yang dikeramatkan dan lain-lain. Terlebih lagi jika di dalamnya terdapat
keburukan, kekafiran, (upaya) memecah belah kaum mu’minin, tempat yang
disediakan untuk orang-orang munafik dan ahli bid’ah yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, dan hal-hal yang mendukungnya. Maka bangunan (masjid) ini serupa dengan “Masjid dhirar”[29].





Penutup





Semoga Allah  menjadikan tulisan ini bermanfaat dan menjadi motivasi
bagi kita semua untuk selalu bersegera dalam kebaikan dalam rangka
mencari keridhaan-Nya.





Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan memohon kepada Allah
 dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha
sempurna, agar Dia  menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang
selalu memakmurkan masjid-masjid Allah  dan meraih kesempurnaan iman
dengan taufik-Nya. Sesungguhnya Dia  maha mendengar lagi maha
mengabulkan do’a.





وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين





Kota Kendari, 6 Muharram 1437 H


Abdullah bin Taslim al-Buthoni





[1] Kitab “Tafsir al-Qurthubi” (8/83).


[2] Dalam kitab “Taqriibut tahdziib” (hlmn 201).


[3] Lihat kitab “Tamaamul minnah” (hlmn 291-292).


[4] HSR al-Bukhari (no. 1357) dan Muslim (no. 1031).


[5] Lihat penjelasan Imam an-Nawawi dalam “Syarah shahih Muslim” (7/121).


[6] Lihat kitab “Aisarut tafaasiir” (2/66).


[7] Kitab “Zaadul masiir” (3/408).


[8] Kitab “Tafsir Ibni Katsir” (2/449).


[9]
Yaitu semua perbuatan yang diada-adakan dengan tujuan untuk mendekatkan
diri kepada Allah, yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah r.


[10] Kitab “Tafsir Ibni Katsir” (1/216).


[11]
HR Ahmad (3/134), Abu dawud (no. 449), Ibnu Khuzaimah (2/282), Ibnu
Hibban (4/493) dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu
Khuzaimah, Ibnu Hibban, as-Suyuthi dan Syaikh al-Albani (Shahiihul
jaami’ no. 7421).


[12] Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (2/84) dan “Taudhiihul ahkaam” (2/137).


[13] Lihat penjelasan Syaikh ‘Abdullah al-Bassam dalam kitab “Taudhiihul ahkaam” (2/138).


[14]
HR Abu dawud (no. 448) dan Ibnu Hibban (4/493) dan lain-lain,
dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu Hibban, as-Suyuthi dan Syaikh al-Albani
(Shahiihul jaami’ no. 5550).


[15] HR Abu dawud (no. 4031) dan Ahmad (2/50), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.


[16] Lihat kitab “Taudhiihul ahkaam” (2/139-140).


[17] Dinukil oleh Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitab “Fathul Baari” (1/540).


[18] HSR al-Bukhari (1/398) dan Muslim (no. 1394).


[19] HR Ahmad (3/343) dan Ibnu Majah (no. 1406), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.


[20] HSR al-Bukhari (2/663) dan Muslim (no. 147).


[21] HSR Muslim (no. 146).


[22] Lihat kitab “Fathul Baari” (3/597).


[23] HR Ahmad (3/343) dan Ibnu Majah (no. 1406), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.


[24]
Makanan khas ‘Arab yang terbuat dari campuran dan adonan kurma kering,
tepung, keju dan minyak samin (lihat kitab “’Aunul Ma’buud” 13/260).


[25] HR Ibnu Majah (no. 227), dinyatakan shahih oleh Imam al-Bushiri dan Syaikh al-Albani.


[26] Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (2/510).


[27] Lihat kitab “Majmu’ul fataawa” (27/140 dan kitab “Zaadul ma’aad” (3/480).


[28] Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan fi tafsiiri kalaamin Mannaan” (hlmn 351).


[29] Kitab “Iqtidhaa-ush shiraathil mustaqiim” (1/431).





sumber manisnyaiman.com


Jalan Keluar dari Fitnah (Bagian I): Makna Fitnah dalam al-Quran dan Sunnah

Aqidah Muslim : " Jalan Keluar dari Fitnah (Bagian I): Makna Fitnah dalam al-Quran dan Sunnah ”







Makna Fitnah dalam Al-Quran dan Sunnah


 


Ibnul Qayyim berkata, “Sebagian besar para ulama salaf mengartikan fitnah di sini adalah kesyirikan.


Seperti firman Allah Ta’ala,





وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ





“Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah.” (QS. Al-Baqarah: 193).





Allah Ta’ala juga berfirman,





إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا







“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada
orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak
bertobat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka)
yang membakar.”
(QS. Buruj: 10).



Fitnah dalam ayat ini ditafsirkan dengan penyiksaan orang-orang musyrik
terhadap orang-orang beriman dan mereka membakar orang-orang beriman
dengan api. Sebenarnya, lafadz ayat tersebut lebih umum. Tujuan meraka
menyiksa orang-orang beriman agar terkena fitnah (lari) dari agama
Islam.” Maka, fitnah ini disandarkan kepada perbuatan orang-orang
musyrik.





Adapun fitnah yang disandarkan oleh Allah Ta’ala kepada diri-Nya sendiri, atau yang disandarkan oleh Rasulullah kepada-Nya (Allah Ta’ala).





Seperti disebutkan dalam firman Allah yang lain,





وَكَذَلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ







“Dan seperti itulah kami menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain.” (QS. Al-An’aam: 53).







Dan perkataan Musa ‘alaihis salam dalam firman Allah,





إِنْ هِيَ إِلَّا فِتْنَتُكَ تُضِلُّ بِهَا مَنْ تَشَاءُ وَتَهْدِي مَنْ تَشَاءُ







“Itu hanyalah cobaan dari-Mu. Engkau sesatkan dengan cobaan itu
siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang
Engkau kehendaki.”
(QS. Al-A’raf: 155).





Fitnah di dalam ayat ini bermakna lain, yang mana maknanya adalah cobaan atau ujian dari Allah Ta’ala
kepada para hamba-Nya dengan kebaikan atau keburukan, dengan nikmat
atau musibah, maka ini adalah salah satu bentuk fitnah. Fitnah
orang-orang musyrik juga merupakan salah satu bentuk fitnah. Dan fitnah
orang-orang beriman dalam harta, anak-anak, dan tetangga mereka juga
merupakan bentuk fitnah yang lain. Demikian pula fitnah yang menimpa
umat Islam, seperti fitnah yang terjadi antara sahabat Ali dan
Mu’awiyah, antara para pasukan Perang Jamal dan Siffin, dan antara kaum
muslimin lainnya, sampai mereka saling berperang dan berjauhan, juga
merupakan salah satu bentuk dari fitnah.





Yang lainnya seperti fitnah yang disabdakan oleh Rasulullah,





“Akan terjadi sebuah fitnah di mana orang yang duduk lebih baik
daripada orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang
yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik daripada orang yang
berlari-lari kecil.”







Dan hadits-hadits lain yang terdapat di dalamnya menerangkan tentang perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memisahkan diri dari dua kelompok yang saling bertikai, adalah fitnah yang seperti ini.





Terkadang, fitnah maksudnya adalah perbuatan maksiat, sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya,





وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي







“Di antara mereka ada yang berkata, “Berilah saya keijinan (tidak
pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam
fitnah.”
(QS. At Taubah : 49).





Perkataan ini diucapkan oleh Al-Jad bin Qais tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengajaknya ke Tabuk, ia berkata, “Izinkan aku untuk duduk berdiam di
sini saja dan janganlah engkau menjerumuskan aku ke dalam fitnah dengan
cara mempertemukan aku dengan perempuan-perempuan Bani Ashfar, karena
aku tidak dapat bersabar terhadap mereka.”





Lalu Allah Ta’ala berfirman, yang artinya,





أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا







“Ketahuilah, bahwa mereka telah terjerumus dalam fitnah.” (QS. At-Taubah: 49).


Yakni mereka terjatuh ke dalam fitnah kemunafikan, padahal mereka bertujuan lari dari fitnah perempuan-perempuan Bani Ashfar.





Allah Ta’ala juga berfirman,





وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ







“Dan Kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi yang lain. Sanggupkah kamu bersabar?” (QS. Al-Furqan: 20).





Maka demikianlah, Allah Ta’ala telah menjadikan wali-walinya sebagai fitnah (cobaan) bagi musuh-musuh-Nya. Sebaliknya, Allah Ta’ala
menjadikan musuh-musuh-Nya sebagai fitnah bagi wali-wali-Nya. Dan raja
juga merupakan fitnah bagi rakyatnya, serta rakyat merupakan fitnah bari
raja mereka. Laki-laki merupakan fitnah bagi perempuan dan sebaliknya.
Orang kaya merupakan fitnah bagi orang miskin dan begitu juga
sebaliknya. Maka, setiap orang akan diuji dengan lawan yang Allah Ta’ala
jadikan sebagai kebalikannya. Tidaklah berdiri kaki Adam dan Hawa di
atas muka bumi melainkan lawan mereka berdua senantiasa di hadapan
mereka. Dan perkara ini akan terus berlanjut sampai kepada keturunan
berikutnya, sampai Allah Ta’ala menggulung dunia ini bersama siapa saja yang ada di atasnya. Betapa banyak yang Allah Ta’ala
miliki -dari semisal cobaan dan ujian ini- berupa hikmah yang sempurna,
nikmat yang luas, keputusan yang pasti, perintah dan larangan, serta
pengaturan. seluruhnya menunjukkan akan kesempurnaan sifat rububiyyah Allah dan uluhiyyah-Nya,
serta  kerajaan dan sifat terpuji-Nya. Demikian juga, cobaan baik dan
buruk atas hamba-Nya di dunia ini, merupakan bentuk dari kesempurnaan
hikmah Allah dan keterpujian sifat-Nya yang sempurna.





-bersambung insya Allah–





Penulis: Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A. hafidzohulloh

Artikel www.Dzikra.com



Artikel Terkait : Peringatan Dalam Al-Qur'an dan Assunnah Terhadap Fitnah



Negara Darurat Moral

Akhlak : " Negara Darurat Moral ”







Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin Lc hafidzohulloh





BILA BANGSA TAK BERMORAL





Puncak keberhasilan seorang Muslim dalam beragama tercemin dalam budi
pekerti yang agung, moral yang luhur, dan akhlak yang mulia. Prestasi
sebuah negara juga akan meningkat bersama meningkatnya moralitas
bangsanya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berprestasi
sempurna memberi keteladanan kepada umatnya dengan akhlaknya Shallallahu
‘alaihi wa sallam yang mulia dan budi pekertinya yang agung dalam
beragama. Allâh Azza wa Jalla memberikan pujian kepada Beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam:





وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ





Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. [Al-Qalam/68:4]






Sebagai umat yang mengaku mencintai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa
sallam , maka seyogyanya kita mengikuti apa yang Beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam contohkan kepada kita, baik dalam beribadah kepada
Allâh Azza wa Jalla maupun dalam berakhlak dan bermuamalah dengan sesama
makhluk. Tidak seperti kondisi umat manusia saat ini yang sungguh
sangat memprihatinkan. Budi pekerti tidak lagi diperhatikan, moral tidak
lagi terpelihara dan akhlak mulia tidak menjadi ukuran sehingga
eksistensi kehidupan merosot kepada titik yang paling nadir. Akibatnya
budaya kekerasan, kedzaliman, kecurangan, penindasan dan berbagai
prilaku buruk lainnya melanda  masyarakat di dunia ini. Tegur sapa,
sopan santun, simpati dan empati sulit ditemukan. Yang ada, memanfaatkan
kesempitan, kesusahaan dan kesulitan orang lain menjadi kesempatan emas
bagi sebagian orang untuk meraup keuntungan duniawi. Sehingga benar apa
yang dinyatakan oleh Ahmad Syauqi:





إِنَّمَا الأُمَمُ الأَخْلاَقُ مَا بَقِيَتْ         فَإِنْ هُمْ ذَهَبَتْ أَخْلاَقُهُمْ ذَهَبُوْا





Sesungguhnya eksistensi umat-umat itu sangat bergantung pada akhlaknya


Apabila akhlak mereka pudar  maka punahlah eksistensinya. 





Alasannya, akhlak adalah cermin keimanan, pondasi peradaban, pilar
tegaknya tatanan masyarakat yang maju, instrumen pergaulan dan modal
utama untuk menciptakan keadilan, kedamaian dan keamanan. Lebih dari itu
akhlak sebagai landasan komunikasi sosial dan politik yang melahirkan
suasana batin yang harmonis, hubungan yang humanis, interaksi yang
toleran dan fleksibel. Bahkan Akhlak memiliki peran penting dalam
mewujudkan revolusi mental yang damai dan konstruktif serta sebagai
mercusuar bangsa untuk mendapat pengakuan dan pujian tulus dari
komunitas internasional sehingga hikmah utama diutusnya Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam :





إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ (مَكَارِمَ) الْأَخْلَاقِ





Saya diutus dalam rangka menyempurnakan kesalihan (kemuliaan)[1] akhlak.[2]





Perhatikanlah wasiat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Dzar Radhiyallahu anhu :





‏ ‏يَا أَبَا ذَرٍّ لَا عَقْلَ كَالتَدْبِيْرِ وَلَا وَرَعَ كَالكَفِّ وَلَا حَسَبَ كَحُسْنِ الخُلُقِ‏‏‏





Wahai Abu Dzar tiada kecerdikan dibanding pengaturan, tiada sikap
wara` dibanding menjaga diri dan tiada kedudukan paling tinggi dibanding
akhlak mulia[3]





Bukankah nama umat dan bangsa terdahulu harum namanya sehingga tetap
dikenang oleh sejarah karena akhlak mereka yang luhur? Imam Ibnu Khaldun
rahimahullah menuturkan tentang faidah belajar sejarah bahwa
sesungguhnya sejarah merupakan mazhab keilmuan yang bergengsi dan
faidahnya sangat banyak.  Dengan mengenang sejarah kita mampu mengenali
akhlak umat-umat terdahulu, jejak hidup para Nabi, dan bentuk
pemerintahan dan tata politik raja-raja, dengan tujuan agar kita bisa
mengikuti perikehidupan dan mengambil faidah dari mereka untuk
kepentingan dunia dan agama.[4]





NEGERI DARURAT MORAL





Krisis moral menerpa Negeri kita tercinta. Kondisi anak negeri bejat
moralnya, rusak akhlaknya dan hilang tata kramanya. Pergaulan bebas
sudah menjadi tradisi, pacaran menjadi budaya bahkan bila tidak pacaran
dianggap tidak normal dan membuat sebagian orang tua sedih anaknya tidak
mempunyai pacar. Padahal pacaran sering menimbulkan kejahatan seperti
mencuri, memperkosa, membunuh, aborsi dan kejahatan lainnya. Perzinaan
tidak dianggap dosa besar, bahkan dianggap biasa bukan dosa. Narkoba
tidak lagi dianggap barang haram. Kedurhakaan merajalela, ada anak tega
membunuh orang tuanya dan orang tua tega membunuh anaknya. Kekacauan dan
kekerasan terjadi dimana-mana sehingga kondisi mereka bagaikan sampah
yang tidak berharga dan bernilai di mata bangsa lain, sebagaimana yang
digambarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah
hadits:





يُوشِكُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ الْأُمَمُ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ
قَائِلٌ أو مِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ بَلْ أَنْتُمْ
يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ
وَلَيَنْزَعَنَّ اللّٰهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ
وَلَيَقْذِفَنَّاللّٰهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ قالوا يَا رَسُولَ
اللّٰهِ وَمَا الْوَهْنُ؟ قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ





Hampir-hampir umat lain bersatu memperebutkan kalian seperti
orang berebut hidangan dari piring. Mereka bertanya, “Wahai Rasûlullâh
apakah lantaran  jumlah kita sedikit? Nabi menjawab, “Bah-kan kalian
ketika itu banyak, tetapi keadaan kamu laksana buih se-perti buih
banjir, dan Allâh akan menarik dari hati musuh kalian perasaan takut
kepada kalian, lalu Allâh akan menimpakan kepada kalian penyakit Wahn.
Mereka bertanya: Wahai Ras
ûlullâh apakah wahn itu. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,  “Cinta dunia dan benci mati.“[5]





Kezhaliman dari skala terkecil hingga skala terbesar baik dilakukan
oleh rakyat atau penguasa menjadi tontonan sehari-hari. Berbohong,
menipu, dan berbuat curang sudah tidak asing lagi. Pembegalan dan
perampokan menjadi menu berita harian di media massa, baik elektronik
maupun cetak. Seolah tidak ada tempat lagi di Negeri ini kecuali sudah
penuh dengan berbagai kejahatan. Dalam bersosial, berpolitik dan
berbisnispun tidak lepas dari manipulasi, berbohong, menipu dan curang
sehingga mereka rame-rame membalas kebaikan Allâh dengan kufur nikmat
bahkan kufur syari’at. Padahal Allâh Azza wa Jalla sudah mengingatkan
dalam firman-Nya:





وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً
مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ
بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ
بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ





Dan Allâh telah membuat suatu perumpamaan (dengan)sebuah negeri yang
dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah
dari segenap tem-pat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat
Allâh; karena itu Allâh merasakan kepada mereka pakai-an kelaparan dan
ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” [An-Nahl/16:112]





Lebih mengenaskan lagi kondisi kaum wanita yang terjebak pada
lingkaran setan, menjadi sarana perusak dan pemuas budak nafsu bejat,
untuk menghinakan atau merendahkan derajat orang-orang yang lemah iman.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:





وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا





Dan Allâh hendak menerima taubatmu sedang orang-orang yang
mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya
(dari kebenarannya).
[An-Nisâ’/4:27].





Mereka berusaha memancing kaum wanita agar keluar rumahnya untuk
bekerja dalam satu kantor, pabrik, atau wilayah bersama kaum laki-laki.
 Diantara mereka ada yang menjadi perawat untuk mendampingi dokter
laki-laki, pramugari di pesawat terbang, pengajar di sekolah yang ikhtilath,
pemain sinetron atau film, penyanyi, penari, penyiar radio atau
presenter siaran televisi dengan penampilan yang mengundang fitnah.
Dengan demikian, mereka menjadi sumber fitnah bagi kaum laki-laki
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :





مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ





Aku tidak meninggalkan sesudahku, suatu fitnah yang lebihberbahaya bagi pria daripada wanita.[6]





Tidak sedikit wanita yang bekerja sebagai budak pemuas hawa nafsu
laki-laki. Mereka dipajang di cover-cover majalah dengan tampilan
sensual yang memikat. Mereka di iming-iming imbalan uang yang melimpah,
fasilitas materi berupa kendaraan atau rumah tinggal yang menggiurkan,
sehingga kaum wanita pun banyak yang langsung tergoda dan dengan sekejap
terbawa arus fitnah yang menyesatkan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:





إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللّٰهَ
مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَنَاظِرٌ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ فَاتَّقُوا
الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِيْ
إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ





Sesungguhnya dunia itu manis lagi elok (namun menipu)
dan sesungguhnya Allâh menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya,
maka Dia melihat apa yang kalian per-buat, berhati-hatilah terhadap
dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita karena fitnah pertama kali
yang menimpa bani Israil adalah dari kaum wanita.
[7]





Akhirnya banyak wanita yang tidak betah tinggal di rumah dan memilih
menjadi wanita karier. Mereka begitu bangga saat berangkat ke kantor
dengan gaya seksi dan memfitnah. Mereka sangat tersanjung saat ada orang
yang memujinya sebagai eksekutif muda, wanita modis, artis berbakat,
foto model beken, miss world, ratu catwalk, atau selebriti. Pada
akhirnya, suami istri terpaksa menyerahkan urusan rumah dan pendidikan
anaknya kepada para pembantu sehingga memicu timbulnya berbagai fitnah
dan kejahatan di dalam rumah tangga.





Banyak kita saksikan pemandangan aneh berupa maksiat, tabarruj, pamer aurat dan ikhtilath. Hal ini merupakan pelecehan terhadap syari’at Islam karena syariat melarang hal itu sebagaimana firman Allâh:


وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ





”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”[Al-Ahzâb/33:33]





Setiap hamba Allâh terutama Muslimah seharusnya memiliki semangat
untuk mengamalkan Islam, memelihara kehormatan dan kesucian serta tidak
ikut-ikutan meniru budaya yang mendatangkan murka Allâh dan Rasul-Nya.





KERUSAKAN MORAL TANGGUNG JAWAB SIAPA?





Berbagai kerusakan moral di atas bila dibiarkan akan menghancurkan
stabilitas negara dan meruntuhkan sendi-sendi kehidupan. Semua terjadi
karena pondasi keimanan lemah dan akhlak yang sangat buruk, serta laju
sosial media yang tidak terbendung. Bila suatu negeri kembali kepada
Allâh Azza wa Jalla dengan bertakwa dan berakhlak mulia, Allâh Azza wa
Jalla akan menurunkan keberkahan baik dari langit dan bumi sebagaimana
firman Allâh Azza wa Jalla :





وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ





Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa,
pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan
bumi. [Al-A’râf/7:96]





Orang yang bertakwa pasti berakhlak mulia karena takwa merupakan
puncak karier seorang hamba dalam beragama. Bahkan kedekatan seorang
hamba dengan Allâh Azza wa Jalla sangat ditentukan oleh keimanan dan
ketakwaannya sehingga dia menjadi wali Allâh. Allâh Azza wa Jalla
berfirman:





أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٦٢﴾ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ





Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allâh itu, tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
(Yaitu) orang-orang yang beriman dan me-reka selalu bertakwa.
[Yûnus/10: 62-63]





Keimanan yang lemah akan mengakibatkan kerusakan moral dan akhlak,
menjadikan kehidupan tidak beraturan, memperturutkan hawa nafsu, dan
mengekor pada kemauan syubhat dan syahwat sehingga terjadi dekadensi
moral. Hukum Allâh tidak lagi dijadikan pedoman hidup. Akibatnya, pola
hidupnya liar dan bebas tanpa mengenal batas, interaksi sosial dan
politik tidak mengenal etika dan berperilaku tidak mengenal rasa malu
bahkan lebih parah dari binatang sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :





وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ





Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan
dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak
dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allâh) dan mereka mempunyai
mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan
Allâh), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya
untuk mendengar (ayat-ayat Allâh). Mereka itu sebagai binatang ternak,
bahkan mereka lebih sesat lagi.  Mereka itulah orang-orang yang lalai.
[Al-A’râf/7:179]





Pergaulan laki dan perempuan bebas sebebasnya, makan harta haram
sudah biasa, yang kuat menindas yang lemah, uang bertahta, pangkat dan
jabatan berkuasa dan tatanan kehidupan benar-benar memilukan. Kejahatan
merajalela, kenakalan remaja meruyak, pembunuhan mudah terjadi,
pemerkosaan dianggap sepele, pencurian gampang dilakukan, penganiayaan
pemandangan lumrah, korupsi menjadi konsekuensi jabatan, narkoba
dianggap bagian kehidupan tak mungkin terpisahkan dan kejahatan lainnya
sering kita saksikan dimana-mana bahkan dirumah sendiri.





Siapakah yang bertanggung jawab dalam hal ini?! 





Pemerintah, dan rakyat bahkan semua pihak harus bertanggung jawab.
Dengan mengembalikan tatanan kehidupan sesuai dengan aturan syariat.
Bila syariat tegak dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka
suasana kehidupan akan tertata rapi, kejahatan akan bisa diredam,
hak-hak kehidupan berjalan normal dan stabilitas negara akan kokoh
sebagaimana janji Allâh Azza wa Jalla :





وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا
الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ
الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي
ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا
 ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ





Dan Allâh telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara
kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan
menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah
menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan
meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan
Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam
ketakutan menjadi aman sentosa, mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak
mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap)
kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.
[An-Nûr/24:55].





Janji kemapanan dan kemakmuran merata di muka bumi, rasa takut akan
hilang diganti dengan rasa aman sebagai bentuk isyarat agar bersiap-siap
untuk mewujudkan sebab-sebabnya yang disertai dengan jaminan taufiq dan
sukses asalkan mereka mampu mengambil darinya dan pokoknya adalah
mentaati Allâh dan Rasul-Nya.[8]





MENANGGULANGI BENCANA MORAL





Bagaimana menanggulangi bencana moral? Tidak ada cara lain kecuali
umat Islam secara keseluruhan, mulai dari pimpinan hingga rakyatnya
harus kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salaful
Umah. Beraqidah, beribadah, berakhlak dan bermuamalah secara benar dan
ikhlas hanya karena Allâh Azza wa Jalla . Kehidupan yang adil, damai,
aman dan tertata rapi bisa diraih dengan akhlak yang mulia. Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,





حُسْنُ الْخُلُقِ نَمَاءٌ وَسُوءُ الْخُلُقِ شُؤْمٌ وَالْبِرُّ زِيَادَةٌ فِى الْعُمُرِ وَالصَّدَقَةُ تَمْنَعُ مِيتَةَ السَّوْءِ





Akhlak mulia adalah kebahagiaan, akhlak yang tercela adalah
kesengsaraan, amal kebaikan adalah penambah umur, dan sedekah
menghalangi seseorang dari mati da-lam keadaan jelek.[9]





Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk memperbaiki dan
menyempurnakan akhlak, dengan berbagai macam ibadah yang diperintahkan
Allâh Azza wa Jalla . Hasil utamanya adalah untuk perbaikan perilaku dan pembentukkan akhlak dalam makna luas. Allâh Azza wa Jalla berfirman:





اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ





Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu al-Kitab
(al-Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat
Allâh (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang
lain), dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan. 
[Al-Ankabût/29:45]





Ayat tersebut secara jelas menyatakan, bahwa muara dari ibadah shalat
adalah terbentuknya pribadi yang terbebas dari sikap keji dan munkar,
yang pada hakikatnya adalah membentuk manusia berakhlak mulia. Jika kita
telusuri lebih mendalam, proses shalat selalu dimulai dengan berbagai
persyaratan tertentu, seperti bersih badan, pakaian dan tempat, dengan
cara mandi dan wudhu. Dengan ini, shalat diharapkan membentuk sikap
selalu bersih, patuh, tata peraturan, dan melatih seseorang untuk tepat
waktu.





Akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur juga dapat menentukan
kesempurnaan  iman seseorang sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu
‘alaihi wa sallam :





أَكْمَلُ الْـمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا





Kaum Mukminin yang paling sempurna imannya adalah mereka yang paling baik akhlaknya[10]





Hadits tersebut secara nyata mengandung arti bahwa akhlak mulia
pertanda kesempurnaan iman seseorang. Selama ini mungkin sebagian orang
menganggap perbuatan jahatnya kepada orang lain atau tetangga sebagai
hal biasa yang tidak berpengaruh pada eksistensi keimanan. Padahal,
faktanya akhlak buruk sangat besar pengaruhnya terhadap keimanan. Bahkan
manusia paling jelek di sisi Allâh Azza wa Jalla pada hari kiamat
adalah manusia yang berakhlak jelek.  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:





إِنَّ شَرَّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ القِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ شَرِّهِ





Sesungguhnya manusia paling jelek disisi Allâh pada hari kiamat
adalah seseorang yang ditinggalkan orang lain, karena menghindari
kejelekannya
[11]





Sebaliknya orang yang berakhlak mulia memiliki kedudukan tinggi dan
mulia di sisi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat,
sebagaimana sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :





إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَىَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّى مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًاوَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَىَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّى مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الثَّرْثَارُونَ وَالْمُتَشَدِّقُوْنَ وَالْمُتَفَيْهِقُونَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللّٰهِ قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُوْنَ وَالْمُتَشَدِّقُوْنَ فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ قَالَ: الْمُتَكَبِّرُوْنَ





Sesungguhnya orang yang paling aku cintai dan paling dekat denganku
pada hari kiamat adalah orang yang terbaik akhlak-nya di antara kalian,
dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh denganku
kelak pada hari kiamat adalah ats-tsartsarun (orang yang suka mengkritik), dan al-muta-syaddiqun (orang yang berbicara sembrono) dan al-mutafai-qihun.”Para
sahabat bertanya,”Wahai Rasûlullâh! Kami telah mengetahui orang yang
banyak bicara dan orang yang banyak ngomong dengan sembrono, namun apa
yang dimaksud dengan al-mutafaihiquun?” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Mereka adalah orang-orang yang sombong.”[12]





Cerminan pribadi seseorang  juga sering digambarkan melalui tingkah
laku atau akhlak yang ditunjukkan. Akhlak adalah perhiasan bagi
seseorang. Oleh karena itu, orang yang berakhlak jika dibandingkan
dengan orang yang tidak berakhlak, tentu orang berakhlak yang lebih
disenangi orang. Karena secara naluri, orang suka sesuatu yang berhias.





Orang yang berakhlak mulia akan mendapatkan jaminan surga. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan dalam sabdanya:





أَنَا زَعِيْمُ بِبَيْتٍ فِيْ رَبَضِ الجَنَّةِ لمِنَ تَرَكَ المِرَاءِ وَإِنْ كَانَ مُحِقَّاوَبِبَيْتٍ فِيْ وَسَطِ الجَنَّةِ لمِنَ تَرَكَ الكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍفِيْ أَعْلَى الجَنَّةِ لِمَنْ حَسُنَ خُلُقُهُ





Aku menjamin sebuah rumah di taman surga bagi orang yang meninggalkan
debat meskipun dia benar, dan aku menjamin rumah di tengah surga bagi
orang yang mening-galkan dusta meskipun hanya senda gurau. Dan aku
men-jamin rumah di bagian tertinggi surga bagi orang yang baik
akhlaknya.”[13]





Dengan demikian, untuk menanggulangi bencana moral yang menimpa
bangsa secara kolektif adalah dengan menegakkan pilar-pilar akhlak Islam
yang mulia secara komperhensif. Camkanlah sabda Rasûlullâh Shallallahu
‘alaihi wa sallam berikut ini:





اتَّقِ اللّٰهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَيِّئّةِ الحَسَنَةِ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ





“Bertakwalah anda kepada Allâh dimana saja anda berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya. Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.[14]





Dari hadits di atas, seorang Muslim dituntut untuk mewujudkan tiga
pilar akhlak yang menjadi syarat sempurnanya keislaman seseorang yang
antara lain:





Pertama: Akhlak kepada Allâh Azza Wa Jalla





Akhlak seorang hamba kepada Allâh Azza wa Jalla dengan mewujudkan
ketakwaan. Sikap takwa pasti akan melahirkan perilaku positif di tengah
masyarakat. Oleh karena itu ciri orang yang bertakwa adalah senantiasa
menjunjung tinggi akhlak mulia yang tertuang dalam firman Allâh Azza wa
Jalla :





وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ ﴿١٣٣﴾ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ





Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada
surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk
orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan
(hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang
menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allâh menyukai
orang-orang yang berbuat kebajikan.
” [Ali Imrân/3: 133-134]





Kedua: Akhlak seseorang terhadap diri sendiri. 





Seseorang juga dituntut berakhlak mulia kepada diri sendiri dengan
terus menerus melakukan perbaikan, instropeksi diri dan bertaubat kepada
Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman:





وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا
أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ
يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا
وَهُمْ يَعْلَمُونَ





Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji
atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allâh, lalu memohon
ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni
dosa selain dari pada Allâh? dan mereka tidak meneruskan perbuatan
kejinya itu, sedang mereka mengetahui.
[Ali Imrân/3: 135]





Ketiga: Akhlak terhadap sesama





Akhlak seorang hamba terhadap sesama manusia dengan menjunjung tinggi
etika pergaulan dan akhlak mulia yang diajarkan oleh Islam. Sehingga
dalam kehidupan satu dengan yang lainnya kita akan dipandang oleh
orang-orang sekitar kita sebagai pribadi yang sopan, santun dan ramah
serta bertata krama.


Diantara akhlak seorang hamba kepada sesama manusia yang sangat dianjurkan:


  1. Akhlak terhadap Kedua orang tua



Ibu dan bapak adalah kedua orang tua yang sangat besar jasanya dan
yang paling bertanggung jawab terhadap anaknya. Jasa mereka tidak dapat
dihitung dan dibandingkan dengan harta, kecuali seorang anak mampu
memerdekakan keduanya yang menjadi budak sebagai manusia yang mempunyai
hak kemanusiaan penuh. Karena menjadi budak atau hamba sahaya sesuatu
keadaan yang tidak diinginkan.





Seorang bapak bekerja mencari nafkah untuk menghidupi istri dan
anaknya, sedangkan seorang ibu melahirkan dengan bertaruh nyawanya
kemudian menyusui anaknya dengan penuh pengorbanan. Apakah perbuatan
demikian perbuatan yang mudah? Tidak, perbuatan demikian adalah hal yang
sangat sulit. Sebagai seorang anak sudah semestinya untuk berbakti dan
menghormati  keduanya.





Diantara bentuk akhlak mulia seorang anak kepada orang tua adalah:


  • Berbuat baik kepada ibu dan bapak, walaupun keduanya zhalim, kafir atau musyrik.

  • Memuliakan dan berkata lemah lembut kepada keduanya.

  • Berbuat baik kepada ibu dan bapaknya yang sudah meninggal dunia
    dengan (mendoakannya) serta menyambung silaturahim dengan para sahabat
    orang tuanya.



  1. Akhlak terhadap tetangga



Dalam Islam tetangga memiliki hak kedamaian dan perlindungan yang
sangat besar, sehingga mereka merupakan pihak yang paling berhak
mendapat kebaikan dan perhatian kita melalui beberapa hal berikut ini:


  • Berbuat baik kepada tetangga kita.

  • Saling menolong dengan mereka

  • Tidak menjelek-jelekkan tetangga.

  • Menjaga hubungan baik dengan mereka.



Karena pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga,
sampai-sampai Rasulullah n sempat menduga akan ada waris-mewarisi antar
tetangga. Dugaan ini muncul, karena malaikat Jibril sering datang
memberi nasehat agar selalu menjaga hubungan baik dengan tetangga.


  1. Akhlak pergaulan laki-laki dan perempuan



Islam mengatur etika pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan
aturan dan batasan yang ditetapkan oleh syariat. Misalnya, seorang
perempuan dan seorang laki-laki yang bukan mahramnya tidak boleh berkhalwat
(berdua-duaan), berikhtilath, saling berjabat tangan atau berbicara
mesra atau bepergian bersama. Jika ini dilaksanakan perzinaan,
perselingkuhan dan pemerkosaan mampu diminimalisir.


  1. Akhlak terhadap lingkungan atau alam sekitar



Manusia hidup tidak mungkin terlepas dari lingkungan. Lingkungan
perlu dijaga dan diperhatikan. Pengertian lingkungan hidup adalah
keadaan sekeliling kehidupan manusia di muka bumi, seperti udara untuk
bernafas, sungai untuk keperluan minum, mandi, mencuci dan lain
sebagainya. Hutan untuk perlindungan alam dan kayu-kayunya bermanfaat
untuk keperluan hidup manusia. Oleh sebab itu, orang yang beriman
dianjurkan mempunyai akhlak terhadap lingkungan dengan memperlakukan
lingkungan hidup secara baik dan wajar, diantaranya:


  • Melestarikan lingkungan.

  • Menjaga lingkungan dari pencemaran.

  • Memanfaatkan sumberdaya untuk kesejahteraan bersama.



MENAJAMKAN PENDIDIKAN MORAL





Mendidik generasi bangsa di tengah kerusakan akhlak, kebobrokan moral
dan maksiat yang merajalela, syahwat diperturutkan tanpa kendali,
kebaikan diabaikan, ajaran agama dicampakkan, kedurhakaan menjamur,
pergaulan bebas tanpa batas, shalat dan ibadah disia-siakan dan hamil di
luar nikah tidak dianggap aib, membutuhkan kerja keras, keuletan dan
kesabaran.





Akan tetapi banyak orang tua atau pendidik yang tidak mau sadar dan
tidak bersikap tegas dalam pendidikan, bahkan sebagian orangtua takut
kepada anaknya dan tidak berdaya ketika melihat anaknya sedang berbuat
dosa di depan mata, berani melawan orang tua, bertindak anarkis atau
bersikap tidak sopan dengan orang yang lebih tua, sehingga muncullah
generasi yang disebut Allâh dalam firman-Nya,





فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا





Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang
menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka
kelak akan menemui kesesatan.” [Maryam/19:59].





Usaha untuk membentengi dan mengarahkan anak agar tidak menjadi anak
durhaka dan tak bermoral, dimulai sejak usia dini dengan memberikan
stimulus pendidikan sesuai dengan tahap perkembangan anak, yang dimulai
dengan perbaikan akidah dan moral orang tua. Mendidik anak di atas
akidah yang benar, ibadah yang sahih, akhlak yang mulia dan menguasai
metode pendidikan akan membuahkan hasil yang luar biasa. Hasil
pendidikkan akan mempengaruhi masa depan umat yang siap dipetik buahnya
di dunia dan akhirat, Allâh Azza wa Jalla berfirman:





جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ





(Yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan
orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak
cucunya. [Ar-Ra’d/13:23] 





Hambatan dan rintangan dalam mendidik anak akan selalu datang silih
berganti namun sebagai orang tua tidak boleh putus asa dan tidak boleh
menyerah. Orang tua harus sabar, ikhlas, selalu mendekatkan diri kepada
Allâh Azza wa Jalla dan berdoa memohon pertolongan-Nya agar dimudahkan
dalam mendidik anak-anaknya dan dijadikan anaknya menjadi anak saleh.





Tanggung jawab pendidikan anak bukan hanya menjadi beban sekolah
namun perubahan prilaku anak sangat dipengaruhi oleh tiga lingkungan:


  1. Lingkungan Keluarga



Lingkungan keluarga menjadi faktor pertama dan utama bagi pertumbuhan
prilaku dan kecerdasan anak. Karena anak paling sering menghabiskan
waktu bersama keluarganya. Dari keluarganyalah seorang anak mendapatkan
pengasuhan dan pendidikan dan karena pengaruh kedua orang tua, anak
menjadi baik atau buruk.  Abu Hurairah z berkata bahwa Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:





مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلَّا يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَّصِرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ
كَمَا تَنْتُجُ البَهِيْمَةُ بَهِيْمَةَ جَمْعَاءَ. هَلْ تُحِسُّوْنَ
فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُوْلُ أَبُوْ هُرَيْرَةَ: وَاقْرَؤُا
إِنْ شِئْتُمْ
: فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ





Tidaklah seorang bayi yang dilahirkan melainkan dalam keadaan fitrah
(bertauhid). Maka kedua ibu-bapaknyalah yang men-jadikan Yahudi,
Nasrani, atau Majusi. Bagaikan onta yang lahir sehat, apakah kamu
menemuinya cacat.





Kemudian Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, ‘Dan bacalah firman Allâh Azza wa Jalla jika kamu mau, (yang artinya” (Tetaplah atas) fitrah Allâh yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allâh’.“[Ar-Rûm/30:30][15]


  1. Lingkungan Sekolah



Untuk mengembangkan bakat dan karakter anak, tidak cukup hanya dengan
belajar di rumah saja, anak membutuhkan sekolah untuk bersosialisasi
dengan teman. Banyak sekali manfaat yang diambil dari bersosialisasi
dengan teman-teman di sekolah. Diantaranya, anak bisa belajar
menghargai, menghormati dan bekerjasama dengan teman-temannya. Oleh
sebab itu, orang tua berkewajiban mencarikan sekolah yang terbaik untuk
anak-anaknya. Terbaik di sini bukan terbaik karena standar
internasionalnya, terbaik karena prestasi akademiknya, tetapi terbaik
dalam menanamkan nilai-nilai Islam sesuai dengan manhaj para Salafush
shaleh. Karena dengan belajar di sekolah yang berkarakter Islam yang
benar maka anak akan mendapatkan guru dan teman-teman yang shaleh yang
bisa mengontrol prilaku dan sikapnya


  1. Lingkungan Masyarakat



Selain lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah, anakpun akan
menghadapi lingkungan sosial masyarakat. Lingkungan sosial masyarakat
lebih luas cakupannya dibanding lingkungan keluarga maupun lingkungan
sekolah. Lingkungan masyarakat lebih majemuk sehingga membutuhkan
kejelian orang tua. Karena selain kebutuhan anak bersosialisasi dengan
masyarakat, orang tua juga harus waspada terhadap pengaruh buruknya.
Bila lingkungan masyarakat bagus, maka itu akan berpengaruh bagus
terhadap pendidikan anak, namun sebaliknya, bila lingkungan masyarakat
buruk maka akan berpengaruh buruk juga terhadap pendidikan dan jiwa
anak.





Seluruh elemen masyarakat harus bertanggung jawab terhadap proses
pendidikan generasi umat dan anak bangsa sebagaimana sabda Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam :





كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
الأَمِيْرُ رَاعٍ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَالْمَرْأَةُ
رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ
وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ





Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban
atas kepemimpinannya dan imam adalan pemimpin, dan orang laki-laki
adalah pemimpin bagi keluarganya, dan wanita adalah penanggung jawab
atas rumah suami dan anaknya. Dan setiap kalian adalah pemimpin, dan
setiap kalian akan diminta per-tanggungjawaban atas kepemimpinannya
. [16]





Tidak mungkin masalah pendidikan yang begitu komplek dan ruwet hanya
menjadi beban segelintir aktivis Islam atau sebagian komponen bangsa
saja. Tugas berat ini menjadi tanggungjawab seluruh umat Islam secara
kolektif, baik para pejabat negara, mulai dari tingkat RT hingga
Presiden, tokoh masyarkat dan agama, Ulama, da’i, pakar politik, budaya,
ekonomi dan cendikiawan, ormas, yayasan Islam, aktifis dakwah, lembaga
pendidikan, LSM dan seluruh kantong kekuatan Islam.





Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kita memohon pertolongan dan
taufiq-Nya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang berat ini.





[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02-03/Tahun XIX/1436H/2015. 9]

_______

Footnote

[1]  Shahih: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra, 10/192


[2]  Shahih: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra, 10/192; Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 8932; Imam al-Hakim memandang hadits ini shahih dan disetujui adz-Dzahabi dan Lihat Shahîh al-Jâmi’, no. 2349.


[3]  Shahih:Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no.11713 dari Abu Said al-Khudri z ; Imam ath-Thabrani, no. 1651; Imam Ibnu Hibban dalam Shahîhnya, no. 362; Imam al-Haitsami dalam Majma’ Zawaidnya, no. 7113.


[4].  Lihat Muqadimah Ibnu Khaldun, hlm. 21


[5]   Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 22296 dan Imam Abu Dawud dalam Sunannya, no. 4297.


[6]    Shahih: Diriwayatkan Imam al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 5096; Imam Muslim dalam Shahîhnya, no. 6880 dan Imam Tirmidzi dalam Sunannya, no.2780.


[7]     Shahih: Diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahîhnya, no. 2742; Imam al-Baihaqi dalam Sunannya, 3/369; dan Imam Abu Ya’la dalam Musnad-nya, no. 1096


[8]   Lihat Tafsîr at-Tahrîr wat Tanwîr, Ibnu Asyur, 8/282.


[9]     Shahih:Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya, no. 16024, dan perawinya tsiqah.


[10]  Shahih dikeluarkan Imam al-Hâkim dalam Mustadraknya (221) dan Ibnu Hibbân dalam Shahîhnya (4176) dari Abu Hurairah z . Dan Syaikh al-Albani menilai hadits ini sebagai hadits shahih dalam Shahîh Jâmi ash-Shaghîr , no. 3316 dan Silsilah al-Ahâdîts Shahîhah, 285


[11]   Shahih diriwayatkan Imam al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 6032 dan Imam Hibban dalam Shahîhnya, no. 4538


[12]    Shahih: Diriwayatkan oleh oleh at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 2018; Kitab Bab Berkaitan Tentang Kebajikan, no. 70, kemudian berkata, “Hadits ini hadits hasan.”


[13]    Shahih: Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 1993; Imam Abu Dawud dalam Sunannya, no. 4800 dan Imam al-Mundziri dalam at-Targhîb wa at-Tarhîb, no. 4437 dan Imam Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 8017.


[14]    Hasan: Diriwayatakan Imam Ahmad dalam Musnadnya 21251, 21297, 21428 dan 21958; Imam at-Tirmidzi dalam Shahihnya, no. 1987 dan Imam al-Hakim dalam Mustadraknya, no. 178 serta Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’-jam al-Kabir, no. 295, 296 dan 297.


[15]    Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no 7438, 8164 dan 10192; Imam al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 1385 dan Imam Muslim dalam Shahîhnya, no. 2658; Imam Abu Dawud dalam Sunannya, no. 4714 dan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 2138.


[16]  Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 5869, Imam al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 844, 2232, 2368, 4801, Imam Muslim dalam Shahîhnya, no. 1829, Imam Abu Dawud dalam Sunannya, no. 2928, Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 1705, Imam Baihaqi dalam Sunannya, 7/291, Imam Ibnu Hibban dalam Shahîhnya, no. 4472 dan Imam Abu Ya’la dalam Musnadnya, no. 5805.







Sumber : almanhajorid

Peringatan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Terhadap Fitnah







Allah berfirman,





وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ





“Dan takutlah kalian terhadap fitnah (siksaan) yang tidak khusus
menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah,
bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.”
(QS. Al-Anfal: 25).





Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata dalam tafsirnya (I/318), “Akan
tetapi fitnah tersebut menimpa pelaku kezhaliman dan selainnya. Hal ini
terjadi ketika melihat kezhaliman, namun tidak ada usaha untuk
mengubahnya, maka akan meratalah hukumannya, baik si pelaku kezhaliman,
maupun selainnya. Fitnah tersebut dapat diatasi dengan pelarangan
terhadap kemungkaran, penyelewengan atas pelaku kejelekan dan kerusakan,
serta sebisa mungkin tidak mengokohkan posisi kemaksiatan dan
kezhaliman tersebut.


Dan Firman Allah,





وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ





“Dan ketahuilah, sesungguhnya harta dan anak-anakmu adalah fitnah (cobaan) dan sesungguhnya di sisi Allah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28).





Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda, “Bersegeralah
untuk mengerjakan amalan-amalan shaleh sebelum datang berbagai fitnah
seperti potongan-potongan kegelapan malam, di mana seseorang beriman di
waktu pagi hari, kemudian menjadi kafir di sore hari, ataupun beriman di
sore hari, kemudian menjadi kafir di pagi hari. Dia menjual agamanya
demi kepentingan dunia.
” (HR. Muslim).





Dari Abu Musa Al-Asy’ari, dia berkata, Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda, “Sesungguhnya
menjelang terjadinya hari kiamat, akan terjadi berbagai macam fitnah
seperti potongan-potongan kegelapan malam, di mana seseorang beriman di
waktu pagi hari kemudian menjadi kafir di sore hari, ataupun beriman di
sore hari kemudian menjadi kafir di pagi hari. Ketika itu, orang yang
duduk lebih baik daripada orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih
baik dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik
daripada orang yang berlari, maka hancurkanlah busur-busur kalian,
putuskanlah tali-tali busur kalian, serta pukulkanlah pedang-pedang
kalian kepada bebatuan, dan jika fitnah tersebut memasuki kediamannya,
hendaklah dia menjadi sebaik-baik anak Adam
.” (HR. Abu Dawud, berkata Syaikh Al-Albani, “Shahih”).





Dalam lafadz lain diriwayatkan dari Abu Kabsyah, Aku mendengar Abu Musa Al-Asy’ari berkata, Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda, “Sesungguhnya
di hadapan kalian terdapat berbagai macam fitnah seperti
potongan-potongan kegelapan malam, di mana seseorang beriman di waktu
pagi hari kemudian menjadi kafir di sore hari, ataupun beriman di sore
hari kemudian menjadi kafir di pagi hari. Ketika itu orang yang duduk
lebih baik daripada orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik
dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik daripada
orang yang berlari,” para sahabat bertanya, “Apa yang engkau perintahkan
kepada kami?” Beliau bersabda, “Tetapkah tinggal di rumah-rumah
kalian.”
(Berkata Syaikh Al-Albani, “Shahih”).





Dalam hadits-hadits tersebut terdapat perintah agar segera
mengerjakan amal shaleh sebelum disibukkan oleh fitnah, yang beraneka
ragam dan gelap gulita seperti kegelapan malam tanpa diterangi bulan.


كقطع bentuk jamak dari قطعة ( bagian ). Yaitu setiap bagian dari
fitnah itu seperti bagian dari malam yang gelap dan kelam. Yang dimaksud
adalah fitnah yang gelap dan kelam.





Maksud dari ungkapan [Di pagi hari seseorang masih mukmin, tapi sore harinya menjadi kafir]
yaitu, pagi harinya mengharamkan dirinya dari menumpahkan darah
saudaranya, kehormatan dan hartanya. Dan pada sore harinya dia
menghalalkannya.





Maksud dari ungkapan [Ketika itu orang yang duduk lebih baik daripada orang yang berdiri]
Imam Nawawi berkata, “Makna hadits ini menjelaskan betapa besarnya
bahaya fitnah, dan motivasi untuk menjauhi dan menghindarkan diri
sejauh-jauhnya dari fitnah tersebut, serta dari sebab-sebabnya.
Sesungguhnya, besarnya keburukan dan fitnah tersebut tergantung pada
seberapa dekatnya dia dengan fitnah itu. Semakin dia jauh dari fitnah,
maka semakin baik bagiya.”





Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


[Tidak akan terjadi hari kiamat sampai ada seseorang melewati kuburan lalu berkata, “Seandainya aku berada di tempatnya.”] (HR. Bukhari dan Muslim).





Hudzaifah berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallalluhu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Fitnah dibentangkan di atas hati-hati seperti
tikar, berulang-ulang. Hati yang menyerap fitnah tersebut disematkan di
dalamnya titik hitam, sedangkan hati yang menolak fitnah tersebut
disematkan titik putih, sampai memenuhi dua hati itu. Hati yang pertama
putih bersih, tidak akan terganggu oleh fitnah sedikitpun selama langit
dan bumi masih tegak. Sedangkan hati yang kedua hitam pekat, seperti
cangkir terbalik, tidak mengenal yang ma’ruf dan tidak mampu mengingkari
kemungkaran, hanya mengikuti hawa nafsunya
.” ( HR. Muslim).





Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-Ash berkata, “Sesungguhnya seluruh
nabi sebelumku pasti telah menunjukkan semua kebaikan yang ia ketahui
kepada umatnya, dan memperingatkan mereka dari semua keburukan yang ia
ketahui. Dan sesungguhnya, kebaikan umat ini terletak pada generasi
pertama, adapun generasi belakangan, mereka akan tertimpa cobaan dan
perkara-perkara yang kalian ingkari, fitnah datang silih berganti,
ketika fitnah itu menimpa, orang yang beriman berkata, ‘Kebinasaanku
telah tiba!’ Kemudian fitnah itu berlalu. Lalu muncul fitnah  lagi,
orang yang beriman berkata, ‘Inilah saatnya, inilah saatnya!’
Barangsiapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan masuk surge, maka
hendaknya dia berusaha mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari
akhir, dan hendaklah dia bergaul dengan manusia dengan baik, sebagaimana
dia senang jika manusia bersikap baik kepadanya. dan barangsiapa yang
berbaiat untuk menaati seorang pemimpin, dia mengikrarkan perjanjian
dengan sepenuh hatinya, maka hendaklah dia menaatinya semaksimal
mungkin. Jika ada orang yang berusaha menyelisihinya, maka penggallah
leher orang tersebut
.” (HR. Muslim).





-bersambung insya Allah-





Penulis: Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A. hafidzohulloh

Artikel Dzikro.com