Laman

Laporan Proses Pembangunan dan Pemasukan Donasi Pembangunan Islamic Centre Daar El Dzikr September 2016


PROSES PENGECORAN LANTAI DUA ISLAMIC CENTRE DAAL EL DZIKR





Bismillah


Alhamdulillah Pada Hari Selasa 27 Dzulqo'dah 1437H / 30 September 2016 telah diselesaikan Pengecoran Lantai dua Islamic Centre Daae El Dzikr . Untuk kemudian akan dilanjutkan pembangunan ruangan atas.





























Foto Proses Pembangunan Islamic Centre Daar El Dzikr 1 September 2016






Adapun Untuk Laporan Pemasukan Donasi Sampai 1 September 2016 Sebagai Berikut : 





80. Miftahul Husna Rp 200.000 ( Tunai ) 2-8-2016

81. Hamba Alloh Rp 100.000 ( Tunai ) 4-8-2016

82  Hamba Alloh Rp 100.000 ( Tunai ) 23-08-2016

83. Pembayaran uged SDU  Rp 3.285.000

      Jumlah  : Rp 3.685.000



     Jumlah Donasi Bulan Lalu 320.715.500 



     Total Donasi Sampai Saat ini : Rp 324.400.500



Kami masih terus memberi kesempatan kepara para donatur untuk berpartisipasi dalam pembangunan Islamic Centre Daar El Dzikr.

Dana yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 670.000.000 dan sudah terkumpul mencapai 51%



Salurkan Donasi kenomer rekening : 



BNI Syariah Surakarta 

No : 03919 70153

a.n Yayasan Dakwah Islam Daar El Dzikr



BRI Cab.Bulu - Sukoharjo

No : 6893 0101 1485 537

a.n Yayasan Dakwah Islam Daar El Dzikr



sms konfirmasi :

PPICD#Bank#Nominal#Nama#Tangal



Kirim ke ;

1. 0813 8443 1686 ( ust.Jumanto.S.Pd.I ) Mudir

2, 0852 2938 5801 ( Darmono ) Bendahara



Semoga Alloh Membalas amal kebaikan sodara dengan balasan yang lebih baik didunia dan akhirat




Jazakumullohu Khoeren Katsiron




Seberkas Cahaya di Tengah Gelapnya Musibah






SEBERKAS CAHAYA DI TENGAH GELAPNYA MUSIBAH










Segala puji bagi Allah Zat yang telah
menciptakan kematian dan kehidupan dalam rangka menguji manusia siapakah
di antara mereka yang terbaik amalnya. Zat yang telah mengutus
Rasul-Nya dengan hidayah dan agama yang benar untuk dimenangkan di atas
seluruh agama yang ada. Sholawat beriring salam semoga senantiasa
terlimpah kepada Nabi pembawa rahmah beserta keluarga dan sahabat juga
seluruh pengikut mereka yang setia hingga tegaknya kiamat di alam
semesta. Amma ba’du.



Saudaraku. Semoga Allah melimpahkan taufik untuk menggapai cinta dan
ridho-Nya kepadaku dan dirimu. Perjalanan kehidupan terkadang membawamu
terperosok dan jatuh dalam berbagai kesulitan. Kesulitan-kesulitan itu
terasa berat bagimu. Dadamu seolah-olah menjadi sesak. Bumi yang begitu
luas terhampar seolah-olah menjadi sempit bagimu. Apakah keadaan ini
akan membawamu berputus asa wahai saudaraku, jangan. Akan tetapi
bersabarlah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



واعلم أن النصر مع الصبر ، وأن الفرج مع الكرب ، وأن مع العسر يسرا



“Dan ketahuilah, sesungguhnya kemenangan itu beriringan dengan
kesabaran. Jalan keluar beriringan dengan kesukaran. Dan sesudah
kesulitan itu akan datang kemudahan.”
(Hadits riwayat Abdu bin Humaid di dalam Musnad-nya dengan nomor 636, Ad Durrah As Salafiyyah hal. 148)



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggambarkan
kepada umatnya bahwa kesabaran itu bak sebuah cahaya yang panas. Dia
memberikan keterangan di sekelilingnya akan tetapi memang terasa panas
menyengat di dalam dada.



Sebuah Bab di Dalam Kitab Tauhid

Syaikh Al Imam Al Mujaddid Al Mushlih Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah ta’ala membuat sebuah bab di dalam Kitab Tauhid beliau yang berjudul, “Bab Minal iman billah, ash-shabru ‘ala aqdarillah” (Bab: Bersabar dalam menghadapi takdir Allah termasuk cabang keimanan kepada Allah).



Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah ta’ala mengatakan dalam penjelasannya tentang bab yang sangat berfaedah ini:



“Sabar tergolong perkara yang menempati kedudukan agung (di dalam
agama). Ia termasuk salah satu bagian ibadah yang sangat mulia. Ia
menempati relung-relung hati, gerak-gerik lisan dan tindakan anggota
badan. Sedangkan hakikat penghambaan yang sejati tidak akan terealisasi
tanpa kesabaran. Hal ini dikarenakan ibadah merupakan perintah syariat
(untuk mengerjakan sesuatu), atau berupa larangan syariat (untuk tidak
mengerjakan sesuatu), atau bisa juga berupa ujian dalam bentuk musibah
yang ditimpakan Allah kepada seorang hamba supaya dia mau bersabar
ketika menghadapinya.



Maka hakikat penghambaan adalah tunduk melaksanakan perintah syariat
serta menjauhi larangan syariat dan bersabar menghadapi musibah-musibah.
Musibah yang dijadikan sebagai batu ujian oleh Allah jalla wa ‘ala
untuk menempa hamba-hambaNya. Dengan demikian ujian itu bisa melalui
sarana ajaran agama dan melalui sarana keputusan takdir. Adapun ujian
dengan ajaran agama sebagaimana tercermin dalam firman Allah jalla wa
‘ala kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sebuah hadits qudsi riwayat Muslim dari ‘Iyaadh bin Hamaar. Dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, ‘Allah ta’ala berfirman: Sesungguhnya Aku mengutusmu dalam rangka menguji dirimu. Dan Aku menguji (manusia) dengan dirimu.’ Maka hakikat pengutusan Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam
adalah menjadi ujian. Sedangkan adanya ujian jelas membutuhkan sikap
sabar dalam menghadapinya. Ujian yang ada dengan diutusnya beliau
sebagai rasul ialah dengan bentuk perintah dan larangan.



Untuk melaksanakan berbagai kewajiban tentu saja dibutuhkan bekal
kesabaran. Untuk meninggalkan berbagai larangan dibutuhkan bekal
kesabaran. Begitu pula saat menghadapi keputusan takdir kauni (yang
menyakitkan) tentu juga diperlukan bekal kesabaran. Oleh sebab itulah
sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya sabar terbagi tiga; sabar
dalam berbuat taat, sabar dalam menahan diri dari maksiat dan sabar
tatkala menerima takdir Allah yang terasa menyakitkan.”




Karena amat sedikitnya dijumpai orang yang sanggup bersabar tatkala
tertimpa musibah maka Syaikh pun membuat sebuah bab tersendiri, semoga
Allah merahmati beliau. Hal itu beliau lakukan dalam rangka menjelaskan
bahwasanya sabar termasuk bagian dari kesempurnaan tauhid. Sabar
termasuk kewajiban yang harus ditunaikan oleh hamba, sehingga ia pun
bersabar menanggung ketentuan takdir Allah. Ungkapan rasa marah dan tak
mau sabar itulah yang banyak muncul dalam diri orang-orang tatkala
mereka mendapatkan ujian berupa ditimpakannya musibah. Dengan alasan
itulah beliau membuat bab ini, untuk menerangkan bahwa sabar adalah hal
yang wajib dilakukan tatkala tertimpa takdir yang terasa menyakitkan.
Dengan hal itu beliau juga ingin memberikan penegasan bahwa bersabar
dalam rangka menjalankan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan hukumnya
juga wajib.



Secara bahasa sabar artinya tertahan. Orang Arab mengatakan, “Qutila fulan shabran” (artinya si Fulan dibunuh dalam keadaan “shabr”)
yaitu tatkala dia berada dalam tahanan atau sedang diikat lalu dibunuh,
tanpa ada perlawanan atau peperangan. Dan demikianlah inti makna
kesabaran yang dipakai dalam pengertian syar’i. Ia disebut sebagai sabar
karena di dalamnya terkandung penahanan lisan untuk tidak berkeluh
kesah, menahan hati untuk tidak merasa marah dan menahan anggota badan
untuk tidak mengekspresikan kemarahan dalam bentuk menampar-nampar pipi,
merobek-robek kain dan semacamnya. Maka menurut istilah syariat, sabar
artinya: “Menahan lisan dari mengeluh, menahan hati dari marah dan
menahan anggota badan dari menampakkan kemarahan dengan cara
merobek-robek sesuatu dan tindakan lain semacamnya.”




Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Di dalam Al Quran kata
sabar disebutkan dalam 90 tempat lebih. Sabar adalah bagian iman,
sebagaimana kedudukan kepala bagi jasad. Sebab orang yang tidak punya
kesabaran dalam menjalankan ketaatan, tidak punya kesabaran untuk
menjauhi maksiat serta tidak sabar tatkala tertimpa takdir yang
menyakitkan maka dia kehilangan banyak sekali bagian keimanan.”




Perkataan beliau “Bab Minal imaan, ash shabru ‘ala aqdaarillah”
artinya: Salah satu ciri karakteristik iman kepada Allah adalah
bersabar tatkala menghadapi takdir-takdir Allah. Keimanan itu mempunyai
cabang-cabang. Sebagaimana kekufuran juga bercabang-cabang. Maka dengan
perkataan “Minal imaan ash shabru” beliau ingin memberikan
penegasan bahwa sabar termasuk salah satu cabang keimanan. Beliau juga
memberikan penegasan melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim
yang menunjukkan bahwa niyaahah (meratapi mayat) itu juga
termasuk salah satu cabang kekufuran. Sehingga setiap cabang kekafiran
itu harus dihadapi dengan cabang keimanan. Meratapi mayat adalah sebuah
cabang kekafiran maka dia harus dihadapi dengan sebuah cabang keimanan
yaitu bersabar terhadap takdir Allah yang terasa menyakitkan.” (At Tamhiid, hal. 389-391).



Ridha Terhadap Musibah Melahirkan Hidayah



Allah ta’ala berfirman yang artinya,



مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِيَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ



“Tidaklah ada sebuah musibah yang menimpa kecuali dengan izin
Allah. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah (bersabar) niscaya
Allah akan memberikan hidayah kepada hatinya. Allahlah yang maha
mengetahui segala sesuatu.”
(QS At Taghaabun: 11)



Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz Al Qar’awi mengatakan, “Di dalam ayat
ini Allah subhanahu wa ta’ala menginformasikan bahwa seluruh musibah
yang menimpa seorang individu di antara umat manusia, baik yang terkait
dengan dirinya, hartanya atau yang lainnya hanya bisa terjadi dengan
sebab takdir dari Allah. Sedangkan ketetapan takdir Allah itu pasti
terlaksana tidak bisa dielakkan. Allah juga menyinggung barang siapa
yang tulus mengakui bahwa musibah ini terjadi dengan ketetapan dan
takdir Allah niscaya Allah akan memberikan taufik kepadanya sehingga
mampu untuk merasa ridho dan bersikap tenang tatkala menghadapinya
karena yakin terhadap kebijaksanaan Allah. Sebab Allah itu maha
mengetahui segala hal yang dapat membuat hamba-hambaNya menjadi baik.
Dia juga maha lembut lagi maha penyayang terhadap mereka.” (Al Jadiid, hal. 313).



Alqamah, salah seorang pembesar tabi’in, mengatakan, “Ayat ini
berbicara tentang seorang lelaki yang tertimpa musibah dan dia menyadari
bahwa musibah itu berasal dari sisi Allah maka dia pun merasa ridho dan
bersikap pasrah kepada-Nya.”




Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah ta’ala mengatakan dalam penjelasannya tentang perkataan Alqamah ini:



“Ini merupakan tafsir dari Alqamah -salah seorang tabi’in (murid
sahabat)- terhadap ayat ini. Ini merupakan penafsiran yang benar dan
lurus. Hal itu disebabkan firman-Nya, ‘Barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Allah akan memberikan hidayah ke dalam hatinya,’ disebutkan dalam konteks ditimpakannya musibah sebagai ujian bagi hamba. ‘Barangsiapa yang beriman kepada Allah,’ artinya ia mengagungkan Allah jalla wa ‘ala dan melaksanakan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. ‘Niscaya Allah akan memberikan hidayah ke dalam hatinya,’ yakni supaya bersabar. ‘Allah akan memberikan hidayah ke dalam hatinya’ supaya tidak merasa marah dan tidak terima. ‘Allah akan memberikan hidayah ke dalam hatinya,’ yakni untuk menunaikan berbagai macam ibadah. Oleh sebab itulah beliau (Alqamah) berkata, ‘Ayat
ini berbicara tentang seorang lelaki yang tertimpa musibah dan karena
dia menyadari bahwa musibah itu berasal dari sisi Allah maka dia pun
merasa ridho dan bersikap pasrah kepada-Nya.’
Inilah kandungan iman kepada Allah; ridho dan pasrah kepada Allah.” (At Tamhiid, hal. 391-392).



Dari ayat di atas kita dapat memetik banyak pelajaran berharga, di antaranya adalah:


  1. Keburukan itu juga termasuk perkara yang sudah ditakdirkan ada oleh Allah, sebagaimana halnya kebaikan.

  2. Penjelasan agungnya nikmat iman. Iman itulah yang menjadi sebab hati dapat meraih hidayah dan merasakan ketenteraman diri.

  3. Penjelasan tentang ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.

  4. Balasan suatu kebaikan adalah kebaikan lain sesudahnya.

  5. Hidayah taufik merupakan hak prerogatif Allah ta’ala.


(Al Jadiid, hal. 314).



Hukum Merasa Ridho Terhadap Musibah



Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah ta’ala menjelaskan:



“Hukum merasa ridha dengan adanya musibah adalah mustahab (sunnah),
bukan wajib. Oleh karenanya banyak orang yang kesulitan membedakan
antara ridho dengan sabar. Sedangkan kesimpulan yang pas untuk itu
adalah sebagai berikut. Bersabar menghadapi musibah hukumnya wajib, dia
adalah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan. Hal itu dikarenakan
di dalam sabar terkandung meninggalkan sikap marah dan tidak terima
terhadap ketetapan dan takdir Allah. Adapun ridho memiliki dua sudut
pandang yang berlainan:



Sudut pandang pertama, terarah kepada perbuatan Allah jalla wa ‘ala.
Seorang hamba merasa ridho terhadap perbuatan Allah yang menetapkan
terjadinya segala sesuatu. Dia merasa ridho dan puas dengan perbuatan
Allah. Dia merasa puas dengan hikmah dan kebijaksanaan Allah. Dia merasa
ridho terhadap pembagian jatah yang didapatkannya dari Allah jalla wa
‘ala. Rasa ridho terhadap perbuatan Allah ini termasuk salah satu
kewajiban yang harus ditunaikan. Meninggalkan perasaan itu hukumnya
haram dan menafikan kesempurnaan tauhid (yang harus ada).



Sudut pandang kedua, terarah kepada kejadian yang diputuskan, yaitu
terhadap musibah itu sendiri. Maka hukum merasa ridho terhadapnya adalah
mustahab. Bukan kewajiban atas hamba untuk merasa ridho dengan sakit
yang dideritanya. Bukan kewajiban atas hamba untuk merasa ridho dengan
sebab kehilangan anaknya. Bukan kewajiban atas hamba untuk merasa ridho
dengan sebab kehilangan hartanya. Namun hal ini hukumnya mustahab
(disunahkan).



Oleh sebab itu dalam konteks tersebut (ridho yang hukumnya wajib) Alqamah mengatakan, ‘Ayat
ini berbicara tentang seorang lelaki yang tertimpa musibah dan dia
menyadari bahwa musibah itu berasal dari sisi Allah maka dia pun merasa
ridha’
yakni merasa puas terhadap ketetapan Allah ‘dan ia bersikap pasrah’ karena ia mengetahui musibah itu datangnya dari sisi (perbuatan) Allah jalla jalaaluhu. Inilah salah satu ciri keimanan.” (At Tamhiid, hal. 392-393).



Hikmah yang Tersimpan di Balik Musibah yang Disegerakan



Dari Anas, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila
Allah menginginkan kebaikan bagi hamba-Nya, maka Allah segerakan
hukuman atas dosanya di dunia. Dan apabila Allah menghendaki keburukan
pada hamba-Nya maka Allah tahan hukuman atas dosanya itu sampai
dibayarkan di saat hari kiamat.”
(Hadits riwayat At Tirmidzi dengan nomor 2396 di dalam Az Zuhud. Bab tentang kesabaran menghadapi musibah. Beliau mengatakan: hadits ini hasan gharib. Ia juga diriwayatkan oleh Al Haakim dalam Al Mustadrak (1/349, 4/376 dan 377). Ia tercantum dalam Ash Shahihah karya Al Albani dengan nomor 1220).



Syaikhul Islam mengatakan:



“Datangnya musibah-musibah itu adalah nikmat, Karena ia menjadi sebab
dihapuskannya dosa-dosa. Ia juga menuntut kesabaran sehingga orang yang
tertimpanya justru diberi pahala. Musibah itulah yang melahirkan sikap
kembali taat dan merendahkan diri di hadapan Allah ta’ala serta
memalingkan ketergantungan hatinya dari sesama makhluk, dan berbagai
maslahat agung lainnya yang muncul karenanya. Musibah itu sendiri
dijadikan oleh Allah sebagai sebab penghapus dosa dan kesalahan. Bahkan
ini termasuk nikmat yang paling agung. Maka seluruh musibah pada
hakikatnya merupakan rahmat dan nikmat bagi keseluruhan makhluk,
kecuali apabila musibah itu menyebabkan orang yang tertimpa musibah
menjadi terjerumus dalam kemaksiatan yang lebih besar daripada maksiat
yang dilakukannya sebelum tertimpa. Apabila itu yang terjadi maka ia
menjadi keburukan baginya, bila ditilik dari sudut pandang musibah yang
menimpa agamanya.



Sesungguhnya ada di antara orang-orang yang apabila mendapat ujian
dengan kemiskinan, sakit atau terluka justru menyebabkan munculnya sikap
munafik dan protes dalam dirinya, atau bahkan penyakit hati, kekufuran
yang jelas, meninggalkan sebagian kewajiban yang dibebankan padanya dan
malah berkubang dengan berbagai hal yang diharamkan sehingga berakibat
semakin membahayakan agamanya. Maka bagi orang semacam ini kesehatan
lebih baik baginya. Hal ini bila ditilik dari sisi dampak yang timbul
setelah dia mengalami musibah, bukan dari sisi musibahnya itu sendiri.
Sebagaimana halnya orang yang dengan musibahnya bisa melahirkan sikap
sabar dan tunduk melaksanakan ketaatan, maka musibah yang menimpa orang
semacam ini sebenarnya adalah nikmat diniyah. Musibah itu sendiri
terjadi sesuai dengan ketetapan Robb ‘azza wa jalla sekaligus sebagai
rahmat untuk manusia, dan Allah ta’ala Maha terpuji karena perbuatan-Nya
tersebut. Barang siapa yang diuji dengan suatu musibah lantas diberikan
karunia kesabaran oleh Allah maka sabar itulah nikmat bagi agamanya.
Setelah dosanya terhapus karenanya maka muncullah sesudahnya rahmat
(kasih sayang dari Allah). Dan apabila dia memuji Robbnya atas musibah yang menimpanya niscaya dia juga akan memperoleh pujian-Nya.



أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ



“Mereka itulah orang-orang yang diberikan pujian (shalawat) dari Rabb mereka dan memperoleh curahan rahmat.” (QS. Al Baqoroh: 157)



Ampunan dari Allah atas dosa-dosanya juga akan didapatkan, begitu
pula derajatnya pun akan terangkat. Barang siapa yang merealisasikan
sabar yang hukumnya wajib ini niscaya dia akan memperoleh
balasan-balasan tersebut.” Selesai perkataan Syaikhul Islam dengan
ringkas (lihat Fathul Majiid, hal. 353-354).

Dari hadits di atas kita dapat memetik beberapa pelajaran berharga, yaitu:


  1. Penetapan bahwa Allah memiliki sifat Iradah (berkehendak), tentunya yang sesuai dengan kemuliaan dan keagungan-Nya.

  2. Kebaikan dan keburukan sama-sama telah ditakdirkan dari Allah ta’ala.

  3. Musibah yang menimpa orang mukmin termasuk tanda kebaikan. Selama
    hal itu tidak menimbulkan dirinya meninggalkan kewajiban atau melakukan
    yang diharamkan.

  4. Hendaknya kita merasa takut dan waspada terhadap nikmat dan kesehatan yang selama ini senantiasa kita rasakan.

  5. Wajib berprasangka baik kepada Allah atas ketetapan takdir tidak mengenakkan yang telah diputuskan-Nya terjadi pada diri kita.

  6. Pemberian Allah kepada seseorang bukanlah mesti berarti Allah meridhoi orang tersebut.


(Al Jadiid, hal. 320 dengan sedikit penyesuaian redaksional).



Balasan Bagi Orang-Orang Yang Sabar



Allah ta’ala berfirman,



وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ
اْلأَمْوَالِ وَاْلأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ {155}
الَّذِينَ إِذَآ أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا للهِ وَإِنَّآ
إِلَيْهِ رَاجِعُونَ {156} أُوْلآئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتُُ مِّن
رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُوْلآئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ



“Sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut,
kelaparan serta kekurangan harta benda, jiwa, dan buah-buahan. Maka
berikanlah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar. Yaitu orang-orang
yang apabila tertimpa musibah mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami ini
berasal dari Allah, dan kami juga akan kembali kepada-Nya.’ Mereka
itulah orang-orang yang akan mendapatkan ucapan sholawat (pujian) dari
Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh hidayah.”
(QS Al Baqoroh: 155-157)



Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata
di dalam kitab tafsirnya, “Ayat ini menunjukkan bahwa barang siapa yang
tidak bersabar maka dia berhak menerima lawan darinya, berupa celaan
dari Allah, siksaan, kesesatan serta kerugian. Betapa jauhnya perbedaan
antara kedua golongan ini. Betapa kecilnya keletihan yang ditanggung
oleh orang-orang yang sabar bila dibandingkan dengan besarnya
penderitaan yang harus ditanggung oleh orang-orang yang protes dan tidak
bersabar…” (Taisir Karimir Rahman, hal. 76).



Allah ta’ala juga berfirman,



إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ



“Sesungguhnya balasan pahala bagi orang-orang yang sabar adalah tidak terbatas.” (QS. Az Zumar: 10)



Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata
di dalam kitab tafsirnya, “Ayat ini berlaku umum untuk semua jenis
kesabaran. Sabar dalam menghadapi takdir Allah yang terasa menyakitkan,
yaitu hamba tidak merasa marah karenanya. Sabar dari kemaksiatan
kepada-Nya, yaitu dengan cara tidak berkubang di dalamnya. Bersabar
dalam melaksanakan ketaatan kepada-Nya, sehingga dia pun merasa lapang
dalam melakukannya. Allah menjanjikan kepada orang-orang yang sabar
pahala untuk mereka yang tanpa hitungan, artinya tanpa batasan tertentu
maupun angka tertentu ataupun ukuran tertentu. Dan hal itu tidaklah bisa
diraih kecuali disebabkan karena begitu besarnya keutamaan sifat sabar
dan agungnya kedudukan sabar di sisi Allah, dan menunjukkan pula bahwa
Allahlah penolong segala urusan.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 721).



Semoga Allah memasukkan kita di kalangan hamba-hambaNya yang sabar.

Wa shalallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam.

***

Penulis: Abu Muslih Ari Wahyudi (Staf Pengajar Ma’had Ilmi)

Murojaah: Ustadz Abu Saad

Artikel muslimorid









Menghadap Kiblat, Berdiri Di Hadapan Rabbul ‘Alamiin!


Menghadap Kiblat, Berdiri Di Hadapan Rabbul ‘Alamiin! 







Menghadap kepada Allah, Rahasia shalat, ruh dan intinya ialah
keberadaan hamba yang menghadap Allah secara totalitas, sebagaimana ia
tidak dibolehkan memalingkan wajahnya dari kiblat Allah, ke kanan atau
ke kiri, maka tidak semestinya pula ia memalingkan hatinya dari Rabb nya
kepada selain-Nya.

















haji-lagi






Kedudukan menghadap kiblat, berdiri di hadapan Rabbul ‘alamiin





Menghadap kiblat saat shalat bagi orang yang mampu,
merupakan syarat kesyahan shalat berdasarkan dalil dari Al Quran,
Al-Hadits dan Ijma’. Allah Ta’ala berfirman :





قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ
فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ
الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ
شَطْرَهُ


“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke
langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu
sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu
berada, palingkanlah mukamu ke arahnya”
 (Al-Baqarah:144). [Diringkas dari Shahih Fiqhis Sunnah,hal. 303].





Adapun berdiri dalam shalat wajib bagi orang yang mampu melakukannya, termasuk salah satu rukun shalat, hal ini  juga berdasarkan dalil dari Al Quran, Al-Hadits dan Ijma’. Allah Ta’ala berfirman :


وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ





Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalat kalian) dengan ta’at.


(Al-Baqarah:238). [Diringkas dari Shahih Fiqhis Sunnah, hal. 314].




Kelalaian hati diantara shalat yang satu dengan shalat yang lain





Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan tentang hal ini, “Dalam
shalat lima waktu, diantara dua shalat, pada diri seorang hamba (bisa
saja) terjadi kelalaian, kegersangan, kekerasan dan keberpalingan hati,
ketergelinciran serta kesalahan-kesalahan, hingga (hal ini) menjauhkan
hatinya dari Rabb nya, menyingkirkan dari kedekatan dengan-Nya, (lalu)
jadilah sebuah hati yang terasing dari peribadatan kepada-Nya”
(Asraarush Shalaah, Ibnul Qoyyim. hal.10)




Rahasia keindahan berdiri di hadapan Rabbul ‘alamiin





Setelah menjelaskan tentang kelalaian hati di atas, Ibnul Qoyyim rahimahullah melanjutkan
penggambaran keindahan saat seorang hamba berdiri menghadap Rabb nya
untuk memulai shalatnya, setelah kelalaian yang menimpa hatinya,





و العبد كان في حال غفلته كالآبق من ربه ،و قد
عطّل جوارحه و قلبه عن الخدمة التي خُلق لها ،فإذا جاء إليه فقد رجع من
إباقه ، فإذا وقف بين يديه موقف العبودية و التذلل و الانكسار ، فقد استدعى
عطف سيِّده عليه ، و إقباله عليه بعد الإعراض .





“Seorang hamba ketika dalam keadaan lalai seperti orang
yang lari dari Tuhan nya, ia telah menghentikan anggota tubuh dan
hatinya dari berberibadah yang itu merupakan tujuan penciptaannya.
(Namun)Jika ia telah kembali kepada-Nya, maka berarti ia telah kembali
dari pelariannya.


Lalu jika ia telah berdiri dalam keadaan menunaikan
peribadatan , merendahkan diri dan merasa tak berdaya di hadapan-Nya,
berarti ia telah mengundang datangnya kasih sayang Rabb nya kepadanya
dan berarti pula ia telah menghadap kepada-Nya setelah berpaling
(dari-Nya)”
(Dzauqush Shalah, Ibnul Qoyyim, (PDF) hal. 16).





Dalam kitabnya yang lain, beliau rahimahullah juga
menjelaskan bentuk penghayatan yang selayaknya ada dalam hati seorang
hamba ketika berdiri menghadap Rabb nya untuk memulai shalatnya,





فإنه إذا انتصب قائما بين يدي الرب تبارك وتعالى
شاهد بقلبه قيوميته وإذا قال الله اكبر شاهد كبرياءه  وإذا قال سبحانك
اللهم وبحمدك تبارك اسمك وتعالى جدك ولا إله غيرك شاهد بقلبه ربا منزها عن
كل عيب سالما من كل نقص محمودا بكل حمد فحمده يتضمن وصفه  بكل كمال.





“Maka jika seorang hamba berdiri tegak di hadapan
Ar-Rabb Tabaraka wa Ta’ala, (berarti) ia menyaksikan dengan hatinya
(menghayati) Kemahamandirian-Nya. Jika ia mengucapkan: “ Allahu
Akbar”,maka ia menghayati Kemahabesaran-Nya. Dan jika ia mengucapkan :
“Subhanakallahumma wa bihamdika Tabaarakasmuka wa Ta’ala Jadduka, wa la
ilaha ghairuka”, maka ia pun menyaksikan dengan hatinya
(menghayati)Tuhan yang disucikan dari seluruh aib, senantiasa selamat
dari seluruh kekurangsempurnaan, terpuji dengan segala pujian. Pujian
terhadap-Nya tersebut mengandung pensifatan bagi-Nya dengan setiap
sifat-sifat sempurna”
(Kitaabush Shalaah, Ibnul Qoyyim, hal. 171).




Tiga kedudukan menghadap Rabbul ‘alamiin dalam shalat





Menjelaskan tentang hal di atas,Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :





الإقبال على الله وسر الصلاة وروحها ولبها هو
إقبال العبد على الله بكليته، فكما أنه لا ينبغي له أن يصرف وجهه عن قبلة
الله يمينًا وشمالاً, فكذلك لا ينبغي له أن يصرف قلبه عن ربه إلى
غيره. فالكعبة التي هي بيت الله قبلة وجهه وبدنه، ورب البيت تبارك وتعالى
هو قبلة قلبه وروحه، وعلى حسب إقبال العبد على الله في صلاته يكون إقبال
الله عليه، وإذا أعرض أعرض الله عنه.





“Menghadap kepada Allah, Rahasia shalat, ruh
dan intinya ialah keberadaan hamba yang menghadap Allah secara
totalitas, sebagaimana ia tidak dibolehkan memalingkan wajahnya dari
kiblat Allah, ke kanan atau ke kiri, maka tidak semestinya pula ia
memalingkan hatinya dari Rabb nya kepada selain-Nya.


Ka’bah adalah Baitullah, yang menjadi kiblat wajah dan
badan seorang hamba, sedangkan Rabbul Bait (Allah) Tabaraka wa Ta’ala
adalah kiblat hati dan ruhnya. Maka sejauh mana seorang hamba menghadap
Allah dalam shalatnya, maka sejauh itu pula Allah menghadap kepada
hamba-Nya, dan jika ia berpaling , maka Allah juga berpaling darinya”.





وللإقبال في الصلاة ثلاث منازل:


1- إقبال على قلبه فيحفظه من الوساوس والخطرات المبطلة لثواب صلاته أو المنقصة له.


2-وإقبال على الله بمراقبته حتى كأنه يراه.


3- وإقبال على معاني كلامه وتفاصيل عبودية الصلاة ليعطيها حقها.


فباستكمال هذه المراتب الثلاث تكون إقامة الصلاة
حقًا ويكون إقبال الله على عبده بحسب ذلك. فإذا انتصب العبد قائمًا بين
يديه فإقباله على قيوميته وعظمته، وإذا كبر فإقباله على كبريائه.





“Menghadap Allah dalam shalat ada tiga kedudukan:


1. Memperhatikan hatinya, sehingga ia (seorang hamba)
menjaganya dari bisikan dan lintasan-lintasan pikiran yang bisa
menggugurkan atau mengurangi pahala shalatnya.


2. Menghadap kepada Allah dengan merasa diawasi
oleh-Nya, sehingga seolah-olah ia melihat Allah (baca: sehingga mampu
menghayati pengaruh nama dan sifat-sifat-Nya).


3. Memperhatikan makna-makna firman-Nya dan perincian peribadatan shalat agar ia dapat menunaikan hak shalat.


Dengan menyempurnakan tiga kedudukan ini, maka
tewujudlah penegakkan shalat yang sebenarnya, dan kadar menghadapnya
Allah kepada hamba tergantung hal itu. 
Jika seorang hamba tegak
berdiri di hadapan Allah, maka berarti ia (menghadap kepada Allah
dengan) menghayati Kemahamandirian dan Keagungan-Nya dan jika ia
bertakbir, maka berarti ia (menghadap kepada Allah dengan) menghayati
Kemahabesaran Allah” 
(Dzauqush Shalah, Ibnul Qoyyim. Hal. 40).


***


Referensi


  • Dzauqush Shalah, Ibnul Qoyyim, Daarul Hadhaarah (PDF).

  • Shahih Fiqhis Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal Salim.

  • Kitaabush Shalaah, Ibnul Qoyyim, Al-Maktab Al-Islami.

  • Asraarush Shalaah, Ibnul Qoyyim (PDF).




Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.Or.Id








Burung Merpati Di Tanah Suci Tidak Mempunyai Kelebihan, Barang Temuan Di Mekkah Tidak Boleh Dimiliki










BURUNG MERPATI DI TANAH SUCI TIDAK MEMPUNYAI KELEBIHAN ATAS BURUNG MERPATI DI TEMPAT LAIN




Oleh

Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta




Pertanyaan.



Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya : Seseorang yang
haji mengatakan bahwa burung merpati di Madinah jika telah dekat
waktunya untuk mati, maka dia pergi ke Mekkah dan membelah langit di
atas Ka’bah sebagai perpisahan kepadanya, kemudian mati setelah terbang
beberapa mil. Apakah demikian ini benar ataukah tidak, mohon penjelasan?




Jawaban.



Burung merpati Madinah, bahkan burung merpati Mekkah, tidak mempunyai
keistimewaan khusus atas burung merpati lainnya. Hanya saja dilarang
menjadikan burung merpati di tanah suci sebagai buruan atau mengusirnya
bagi orang yang sedang ihram haji atau umrah, bahkan bagi orang yang
tidak sedang ihram, jika burung merpati berada di Mekkah atau di
Madinah. Tapi jika keluar dari kedua tanah suci, maka boleh menangkapnya
dan menyembelihnya bagi orang yang tidak ihram haji atau umrah
berdasarkan firman Allah.




يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ




“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram” [al-Ma’idah/5 : 95]




Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.




إِنَّ اللَّه حَرَّمَ مَكَّةَ فَلَمْ تَحِلْ لأَحَدٍ قَبْلِي وَلاَ
تَحِلٌ لآَ حَدٍ بَعْدِي، وَإِنَّمَا أُحِلَّتْ لِي سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ،
لاَيُخْتَلَي خَلاَهَا وَلاَ يُعْضَدُ شَجَرُ هَا وَلاَ يُنَفِّرُ صَيْدُ
هَا




“Sesungguhnya Allah memuliakan kota Mekkah, maka tidak halal bagi
seseorang sebelumku dan juga setelahku. Sesungguhnya dia halal bagiku
sesaat dari waktu siang. Tidak boleh dicabut tanamannya, tidak boleh
dipotong pohonnya dan tidak boleh diusir binatang buruannya” [HR
Bukhari]




Dan dalam hadits lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.




“Sesungguhnya Nabi Ibrahim memuliakan Mekkah dan aku memuliakan
Madinah. Tidak boleh dipotong pohonnya dan tidak boleh diburu binatang
buruannya” [HR Muslim]




Maka barangsiapa yang menyatakan bahwa burung merpati mana pun yang
di Madinah jika dekat ajalnya terbang ke Mekkah dan melintas di atas
Ka’bah, maka dia orang bodoh yang mendalihkan sesuatu tanpa dasar yang
shahih. Sebab ajal (kematian) tidak ada yang mengetahuinya melainkan
Allah. Firman-Nya.




وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ




“Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi manapun dia akan mati” [Luqman/31: 34]




Sedangkan perpisahan dengan Ka’bah adalah dengan melakukan thawaf di
sekelilingnya, dan itupun bagi orang haji dan umrah. Maka menyatakan
bahwa burung merpati mengetahui ajalnya dan berpamitan ke Ka’bah dengan
terbang di atasnya adalah suatu dalil yang bohong dan tidak akan berani
melakukannya kecuali orang bodoh yang membuat kebohongan kepada Allah
dan kepada hamba-hambaNya.




Dan kepada Allah kita mohon pertolongan. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhamamd, keluarga dan shahabatnya.




BARANG TEMUAN DI MEKKAH TIDAK BOLEH DIMILIKI




Oleh

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan



Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah saya boleh
mengambil barang yang hilang di Mekkah dan membawanya lalu mengumumkan
di tempat saya tinggal? Ataukah yang wajib atas saya memberitahukannya
di pintu-pintu masjid, pasar dan lainnya di Mekkah al-Mukarramah?




Jawaban



Barang temuan di Mekkah secara khusus tidak halal diambil kecuali oleh
orang yang akan mengumumkannya atau menyerahkan kepada pihak berwenang
yang mengurusi harta seperti itu. Sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda :


“Dan tidak halal mengambil barang temuan di Mekkah kecuali orang yang akan mengumumkannya”


Adapun hikmah dibalik itu adalah, bahwa barang yang hilang jika masih
di tempatnya maka boleh jadi pemiliknya akan kembali kepada tempat
tersebut dan akan mendapatkannya. Atas dasar ini, kami mengatakan kepada
saudara penanya, bahwa kamu wajib mengumumkannya di Mekkah
al-Mukarramah di tempat ditemukannnya barang dan sekitarnya, seperti di
pintu-pintu masjid dan tempat-tempat berkumpulnya manusia. Dan jika
tidak, maka serahkanlah barang tersebut kepada para petugas yang khusus
menangani barang hilang atau yang lainnya.




MEMOTONG POHON DI TANAH SUCI




Oleh

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin




Pertanyaan



Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa yang wajib
dilakukan orang yang memotong pohon di tanah suci? Dan apa batas-batas
tanah suci?




Jawaban



Siapa yang memotong pohon besar di Mekkah maka dia wajib menyembelih
unta, dan jika pohonnya kecil wajib menyembelih kambing. Sedangkan
kesalahan karena mencabut rumput maka ditentukan nilainya oleh hakim.
Tetapi diperbolehkan memotong dahan yang menjulur ke jalan dan
mengganggu orang yang lewat. Sebagaimana juga boleh memotong tumbuhan
yang di tanam manusia.


Adapun batas-batas tanah haram adalah telah maklum. Di mana pada
batas akhirnya terdapat rambu-rambu jelas yang terdapat di jalan-jalan,
seperti yang terdapat di antara Muzdalifah dan Arafah, di jalan ke
Jeddah dekat Al-Syumaisi, di Hudaibiyah dan lain-lain.




[Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar
Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan
Pustakan Imam Asy-Syafi’i. Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamakhsyari Lc] sumber ; almanhajorid




Tauhid Di Balik Talbiyah














TAUHID DI BALIK TALBIYAH




Oleh

Syaikh Prof. Dr. Abdur Razaq bin Abdul Muhsin al-Badr
hafidzohulloh





Pengantar

Ketika jama’ah haji atau jama’ah umrah mengumandangkan talbiyah,
sebenarnya mereka sedang mengikrarkan pernyataan tauhid kepada Allah dan
mengikrarkan pernyataan anti syirik.




Di bawah ini adalah sebuah risalah yang disadur dari buah karya
Syaikh Prof. Dr. Abdur Razaq bin Abdul Muhsin al-Badr, seorang guru
besar jurusan Aqidah pada Univ. Islam Madinah di Kerajaan Saudi Arabia.
Diambil dari kumpulan risalah beliau berjudul al-Jaami’ lil-Buhuts
war-Rasaa`il, diterbitkan oleh Daar Kunuuz Isybiliya, Riyadh, cet. I –
1426 /2005 M, hlm. 252 – 255. Risalah ini berisi ikrar tentang tauhid
dan peringatan dari syirik yang terdapat pada talbiyah yang
dikmandangkan oleh seseorang ketika berhaji atau berumrah. Disadur
dengan bebas oleh Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin. Silahkan menyimak.




Sesungguhnya kalimat talbiyah berisi pernyataan tauhid kepada Allah k dan penentangan terhadap syirik.


Seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia,
bernama Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, ketika menjelaskan sifat
haji Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:




Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertalbiyah dengan tauhid, yaitu:




لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَبَّيْكَ،
إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ. رواه
مسلم




“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku
penuhi panggilan-Mu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi
panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan hanyalah
kepunyaan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu”.[1]




Maka Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu mensifati talbiyah Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas sebagai talbiyah dengan tauhid.
Sebab di dalamnya berisi pemurnian peribadatan hanya kepada Allah dan
membuang kemusyrikan. Hal ini juga membuktika bahwa kalimat-kalimat
talbiyah itu bukan semata lafal-lafal kosong, tetapi mengandung makna
agung yang merupakan ruh dan asas agama, yaitu tauhidullah.




Oleh karena itu, setiap orang yang mengumandangkan kalimat-kalimat
talbiyah di atas wajib menghayati makna yang terkandung di dalamnya.
Sehingga ia menjadi orang yang benar dalam bertalbiyah, kata-katanya
cocok dengan kenyataannya, ia benar-benar berpegang pada ajaran tauhid
dan menjaga hak-hak tauhid. Menjauhi segala hal yang dapat membatalkan
tauhid, baik itu kemusyrikan maupun yang lainnya.




Maka ia menjadi orang yang tidak akan meminta kecuali kepada Allah,
tidak akan ber-istighatsah (bersambat) kecuali kepada Allah, tidak
bertawakkal kecuali kepada Allah, tidak akan meminta bantuan serta
pertolongan kecuali kepada Allah, dan tidak akan mengarahkan salah satu
macam ibadahpun kecuali hanya kepada Allah saja. Sebab hanya di tangan
Allah dan hanya menjadi kewenangan-Nya sajalah hak untuk memberi,
menahan pemberian, melimpahkan anugerah, melimpahkan manfaat dan
menimpakan madharat.



Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:




أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ
وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا
مَا تَذَكَّرُونَ




“Atau siapakah yang dapat mengabulkan (doanya) orang yang tengah
didesak kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan siapakah yang dapat
menghilangkan kesusahan dan dapat menjadikan kamu sebagai khalifah di
bumi? Apakah ada sesembahan lain yang berhak disembah di samping Allah?
Amat sedikitlah kamu mengingat kepada-Nya”. [an-Naml/27:62].




Ketika seorang muslim dalam talbiyahnya mengucapkan: Laa Syariika
lahu (tiada sekutu bagi-Nya), maka ia wajib memahami hakikat syirik,
wajib mengerti bahaya syirik dan wajib berhati-hati dengan
sesungguh-sungguhnya agar tidak terjerumus ke dalam syirik atau ke dalam
salah satu sebab atau salah satu jalan atau salah satu celah yang dapat
mengantarkan menuju syirik. Sebab syirik merupakan dosa dan kemaksiatan
paling besar.




Hukuman yang ditimpakan bagi perbuatan dosa syirik, baik hukuman di
dunia maupun di akhirat, jauh lebih berat dibandingkan dengan hukuman
yang diancamkan bagi dosa-dosa lainnya.


Hukuman bagi perbuatan dosa syirik di dunia antara lain, bahwa
orang-orang musyrik menjadi halal darah serta hartanya, para wanita
serta anak-anak kaum musyrikin bisa menjadi tawanan perang. Sedangkan di
akhirat, dosa syirik tidak akan diampunkan oleh Allah Azza wa Jalla
kecuali dengan bertaubat daripadanya.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:




إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ
ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ
إِثْمًا عَظِيمًا




“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia
mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia
telah berbuat dosa yang besar”. [an-Nisâ`/4:48].




إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ
ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا
بَعِيدًا




“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu)
dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa
yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan
Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”.
[an-Nisâ`/4:116]




إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ
الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ




“…Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah,
maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah
neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”.
[al-Mâ`idah/5:72]




وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ
أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ




“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi)
sebelummu:”Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu
dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka
hendaklah Allah saja yang kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk
orang-orang yang bersyukur”. [az-Zumar/39: 65-66]




Masih banyak ayat-ayat senada lainnya, dimana Allah Azza wa Jalla
mengingatkan segenap hamba-Nya tentang syirik, bahayanya dan akibat
buruknya bagi para pelaku, baik di dunia maupun di akhirat.




Syirik, akibatnya sangat buruk, penghabisannya sangat menyedihkan,
dan bahayanya sangat besar. Para pelakunya tidak akan memperoleh
keuntungan apa-apa. Yang ia peroleh hanya kerugian, kesengsaraan dan
kehinaan belaka. Syirik merupakan dosa terbesar dan kezhaliman paling
kejam. Sebab inti dari perbuatan syirik adalah penghinaan kepada Allah
Azza wa Jalla. Syirik adalah mengalihkan hak peribadatan, yang
sebenarnya merupakan hak murni Allah, kepada selain Allah. Perbuatan
syirik berarti penentangan dan kesombongan terhadap Allah. Di dalam
perbuatan syirik juga terkandung perbuatan menyerupakan makhluk dengan
Khaliq-Nya. Maha Suci Allah dari adanya sekutu. Sebab dengan perbuatan
syirik itu berarti menganggap makhluk sejajar dan serupa dengan Khaliq.
Padahal ia tidak memiliki kemampuan apapun untuk membuat madharat serta
manfaat bagi diri sendiri, dan tidak memiliki kehidupan, kematian serta
kemampuan apapun untuk membangkitkan diri sendiri sesudah mati, apalagi
orang lain.




Sesungguhnya kewajiban setiap muslim adalah berhati-hati sekali
terhadap syirik dan sangat takut jika terjatuh ke dalamnya. Tak urung
seorang nabiyyullah dan khalilul-Nya yaitu Nabi Ibrahim 'alaihussalam pun berdoa
kepada Allah agar dijauhkan dari kemusyrikan:




وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ




“Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah
berhala-berhala. Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah
menyesatkan kebanyakan daripada manusia”. [Ibrâhîm/14:35-36].




Nabi Ibrâhîm Alaihissallam ternyata takut jika sampai menyembah
berhala-berhala, sehingga beliau berdoa agar Allah menyelamatkan beliau
dan anak cucu beliau dari menyembah berhala-berhala. Apabila Nabi
Ibrahim Khalilullah saja memohon agar Allah menjauhkan diri beliau dan
diri anak keturunan beliau dari menyembah patung-patung, apatah lagi
seharusnya orang-orang yang selain beliau.




Tidak diragukan lagi, bahwa hati yang hidup tentu sangat takut
terhadap kemusyrikan. Ia pasti akan sangat menjaga diri dari kemungkinan
terjerumus dalam kemusyrikan dan akan senantiasa berdoa terus menerus
agar Allah menyelamatkannya dari kemusyrikan.




Dengan demikian, maka hal ini akan menuntut seorang mu’min untuk
berusaha memahami hakikat syirik, sebab-sebabnya, prinsip-prinsipnya dan
macam-macamnya, agar ia tidak sampai terjatuh ke dalam syirik.


Itulah mengapa Hudzaifah bin al-Yaman Radhiyallahu ‘anhu berkata:




كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ
أَنْ يُدْرِكَنِي. أخرجه البخاري ومسلم.




“Orang-orang bertanya kepada Rasulullah n tentang kebaikan, namun aku
bertanya kepada beliau tentang keburukan karena aku takut jika
keburukan itu menimpaku”.




Mengapa perlu memahami keburukan seperti yang ditanyakan oleh
Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu ? Sebab orang yang hanya mengetahui
kebaikan saja, terkadang ketika ada keburukan datang, ia tidak
mengetahui bahwa itu adalah keburukan. Sehingga mungkin ia terjerumus ke
dalamnya atau paling tidak ia tidak akan mengingkarinya.




Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan: “Tidak lain
ikatan Islam akan terlepas seikat demi seikat ketika seseorang tumbuh di
dalam Islam tetapi tidak mengetahui jahiliyah”.




Sesungguhnya, menjauh dari segala bentuk kemusyrikan dan memurnikan
tauhid hanya kepada Allah, merupakan pokok yang wajib menjadi landasan
bagi setiap ketaatan yang dapat dipergunakan oleh seorang hamba untuk
mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik berupa ibadah
haji ataupun yang lain-lainnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :




“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka
akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang
kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka
menyaksikan berbagai manfa’at bagi mereka dan supaya mereka menyebut
nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah
berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian
daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang
yang sengsara lagi fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan
kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka memenuhi
nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling
rumah yang tua itu (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan
barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu
adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. Dan telah dihalalkan bagi
kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu
kaharamannya, maka jauhilah olehmu barhala-berhala yang najis itu dan
jauhilah perkataan-perkataan yang dusta; dengan ikhlas kepada Allah,
tidak menjadi orang-orang musyrik kepada Allah (mempersekutukan sesuatu
dengan Dia). Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka
adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung
penyambar, atau dihempaskan angin ke tempat yang jauh”.
[al-Hajj/22:27-31].




Dalam konteks ibadah haji yang terdapat pada ayat-ayat di atas, Allah
Azza wa Jalla memperingatkan tentang syirik dan memerintahkan untuk
menjauhinya. Allah menjelaskan kejinya syirik serta menjelaskan akibat
buruknya. Menjelaskan pula bahwa pelakunya seakan-akan terjatuh dari
langit lalu disambar oleh burung penyambar, atau seolah-olah dihempaskan
oleh badai ke tempat yang jauh.




Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala pada sebelum ayat-ayat ini
memerintahkan Nabi Ibrâhîm Alaihissallam supaya membersihkan baitullah
sesudah Allah memberikan tempat kepada Ibrâhîm di baitullah tersebut,
dan melarang berbuat syirik. Yaitu pada firman Allah Azza wa Jalla :




وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ
بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ
وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ




“Dan (ingatlah) ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di
tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan
sesuatupun (syirik) dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi
orang-orang yang thawaf, orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang
ruku’ serta sujud”. [al-Hajj/22:26]




Dengan demikian, ayat-ayat yang berkaitan dengan haji di atas
terkelilingi dengan peringatan terhadap syirik, larangan dari syirik dan
penjelasan tentang akibat buruk syirik. Hal ini membuktikan bahwa
syirik sangat keji dan sangat besar bahayanya. Kita memohon kepada Allah
k agar Dia melindungi kita semua dari syirik, serta memberikan rizki
keikhlasan kepada kita, baik dalam berkata maupun dalam berbuat.




[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XII/1429H/2008M.] sumber : almanhajorid

_______

Footnote

[1]. HR Muslim dalam sebuah hadits yang panjang, Lihat Shahîh Muslim
Syarh Nawawi, Kitab al-Hajj, Bab: Hajjatun-Nabiyyi Shallallahu ”alaihi
wa sallam . VIII/402 dst. Lafazh di atas terdapat pada halaman 405 –
Tahqîq: Khalil Ma’mun Syiha, Dârul-Ma’rifah – Beirut, cet. II – 1415
H/1995 M.

[2]. HR Bukhâri dan Muslim. Lihat Fathul-Bari XIII/35 – Kitab al-Fitan
no. 7084 dan VI/615 – Kitab al-Manaqib, no. 3606. Juga Shahîh Muslim
Syarh Nawawi, Tahqîq: Khalil Ma’mun Syiha XII/439 – Kitab al-Imarah,
Bab: Wujub Mulazamah Jama’ah al-Muslimin ‘Inda Zhuhur al-Fitan, no.
4761.

Syarat Dalam Haji










SYARAT DALAM HAJI





Pertanyaan.





Mohon kejelasan hadis “Hujjiy wasy- tarithtiy anna mahil liy haitsu habasatniy = Tahallulku di mana aku terhalang” (HR al-Bukhâri dan Muslim). Pertanyaan:


  1. Dengan melafazkan syarat ini, apakah boleh tahallul dari ihram yang terhalang tanpa membayar dam?

  2. Bila halangan itu sudah tidak ada, apakah ihrâm harus diulangi lagi, dan harus dari miqat?



Ana berhajat sekali atas penjelasan antum sebagai bekal ana berhaji yang insya Allah berangkat tahun ini. Syukran. Jazâkumullâhu.





Jawaban.





Hadits yang anda maksud adalah hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma yang berbunyi:





عَنْ عَائِشَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهمَا قَالَتْ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى
ضُبَاعَةَ بِنْتِ الزُّبَيْرِ فَقَالَ لَهَا « أَرَدْتِ الْحَجَّ ».
قَالَتْ وَاللَّهِ مَا أَجِدُنِى إِلاَّ وَجِعَةً. فَقَالَ لَهَا « حُجِّى
وَاشْتَرِطِى وَقُولِى اللَّهُمَّ
مَحِلِّى حَيْثُ حَبَسْتَنِى »





Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma beliau berkata: Rasulullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui Dhubâ’ah bintu az-Zubair seraya
berkata kepadanya: Apakah kamu ingin berhaji? Ia menjawab: Demi Allah
aku selalu merasakan sakit. Maka beliau berkata kepadanya: Berhajilah
dan buatlah syarat dan katakan: Ya Allah tempat tahallulku adalah tempat
aku terhalang
. [HR Muslim 2960].





Para Ulama mengambil dari kisah di atas hukum seorang yang berihrâm kemudian mendapatkan sesuatu yang menghalanginya, baik berupa sakit atau terhalang oleh musuh dari kesempurnaan manâsik. Maka, ia diperbolehkan bertahallul dan tidak dikenakan dam apabila mengucapkan syarat ini.





Syaikh Ibnu Utsaimîn rahimahullah berkata, “Bila seseorang telah menyampaikan syarat, maka tidak ada kewajiban qadha` dan tidak juga dam,
kecuali apabila hajinya haji wajib secara syariat atau wajib karena
nadzar, maka ia diwajibkan mengqadha walaupun telah bersyarat. [Syarhul-Mumti’ 7/413].





Apabila tidak mengucapkan syarat ini, maka diwajibkan menyembelih sembelihan sebagaimana diperintahkan Allah dalam firmanNya:





وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ
فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ
يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ   





Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu
terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah)
korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum
korban sampai di tempat penyembelihannya.[al-Baqarah/2:196]





Demikian juga pernah terjadi pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
ketika terhalangi dari umrah dalam perjanjian Hudaibiyah, beliau
menyembelih sembelihan, lalu mencukur rambut dan bertahallul. Dengan
demikian maka ibadah haji atau umrah tersebut batal.





Apabila halangan tersebut berlalu setelah bertahallul, maka kita melakukan ibadah umrah atau haji dari awal lagi.





Wallâhu a’lam.





[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIII/1431H/2010M. ] almanhajorid




Mana Yang Lebih Baik Untuk Berkurban? & Mana Yang Lebih Baik, Kambing Ataukah Sapi?







MANA YANG LEBIH BAIK UNTUK BERKURBAN ?








Oleh





Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rohimahulloh




Pertanyaan.





Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin rahimahullah ditanya, “Mana
yang lebih baik untuk dijadikan hewan kurban, hewan gemuk yang banyak
dagingnya ataukah yang harganya mahal ?





Jawaban.





Ini sebuah permasalahan, manakah yang lebih baik untuk dijadikan
hewan kurban, apakah yang harganya mahal ataukah hewan gemuk dan besar ?


Biasanya, kedua hal ini saling berkaitan erat (lebih besar mestinya
lebih mahal-red). Hewan yang gemuk adalah hewan terbaik untuk kurban,
namun terkadang sebaliknya (yang lebih mahal lebih baik-red). Kalau kita
menilik ke manfaat kurban, maka kami berpendapat bahwa hewan yang besar
lebih baik, meskipun harganya murah. Namun jika kita menilik kepada
kejujuran dalam beribadah kepada Allah Azza wa Jalla , kami berpendapat
bahwa hewan yang mahal lebih baik. Karena kerelaan seseorang
mengeluarkan dana besar dalam rangka beribadah kepada Allah Azza wa
Jalla menunjukkan kesempurnaan dan keseriusannya dalam beribadah.





Untuk menjawab pertanyaan diatas kami katakan, “Lihatlah yang lebih
bagus pengaruhnya buat hatimu lalu lakukanlah ! Selama ada dua kebaikan
yang berlawanan, maka lihatlah mana yang lebih bagus pengaruhnya buat
hatimu. Jika Anda memandang bahwa keimanan dan ketundukan jiwa Anda
kepada Allah Azza wa Jalla akan bertambah dengan sebab mengeluarkan
dana, maka keluarkan dana yang besar.


(Majmu’ Fatâwâ wa Rasâil Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin, 25/35)





[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1431H/2010M. ]











MANA YANG LEBIH BAIK, KAMBING ATAUKAH SAPI?





Oleh



Al-Lajnatud Dâimah Lil Buhûtsil Ilmiyah wal Iftâ’





Pertanyaan.





Al-Lajnatud Dâimah Lil Buhûtsil Ilmiyah wal Iftâ’ ditanya : Mana yang lebih baik untuk berkurban, kambing atau sapi ?





Jawaban.





Hewan kurban terbaik adalah (pertama) unta, kemudian (kedua) sapi
lalu (ketiga) kambing dan setelah itu (yang keempat) berserikat pada
unta atau sapi (maksudnya beberapa orang -maksimal tujuh orang- iuran
untuk membeli unta atau sapi untuk dikurbankan-red). Berdasarkan sabda
Rasûlullâh tentang hari Jum’at:





مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً
وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً
وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا
أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ
دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ
بَيْضَةً





Barangsiapa yang berangkat (shalat jum’at) pada jam pertama, maka
seakan-akan dia mengurbankan unta; Barangsiapa yang berangkat pada jam
ke-2, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi; Barangsiapa yang
berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing
jantan; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia
berkurban dengan ayam; Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-5, maka
seakan-akan dia berkurban dengan telor.[1]





Sisi pendalilannya yaitu ada perbedaan nilai antara beribadah kepada
Allâh Azza wa Jalla dengan mengurbankan unta, sapi dan kambing. Tidak
diragukan lagi bahwa ibadah kurban termasuk ibadah yang agung kepada
Allah Azza wa Jalla . Penyebab lain (kenapa unta lebih utama), karena
unta itu lebih mahal, lebih banyak dagingnya dan lebih banyak
manfaatnya. Inilah pendapat tiga imam yaitu Imam Abu Hanifah
rahimahullah , Imam Syafi’i rahimahullah dan Imam Ahmad rahimahullah .





Imam Mâlik rahimahullah mengatakan, “Hewan terbaik (untuk berkurban)
adalah kambing, kemudian sapi lalu unta. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam berkurban dengan dua kambing dan beliau Shallallahu ‘alaihi
wa sallam tidak melakukan sesuat kecuali yang terbaik.”





Menjawab pendapat ini, kami mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam terkadang tidak memilih yang terbaik, karena rasa sayang beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya. Sebab umat beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengikuti perbuatan beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau Shallallahu alaihi wa sallam
tidak ingin memberatkan umatnya. Juga beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam sudah menjelaskan keunggulan unta dibandingkan sapi dan kambing
sebagaimana hadits diatas.





Wallahu a’lam





وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه و سلم





Al-Lajnatud Dâimah Lil Buhûtsil Ilmiyah wal Iftâ’


Ketua : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz; wakil : Syaikh
Abdurrazaq afifi; Anggota : Syaikh Abdulah ghadyan dan Syaikh Abdullah
Mani’





(Fatâwâ al-Lajnatid Dâimah Lil Buhûtsil Ilmiyah wal Iftâ’, 11/398)





[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1431H/2010M. ]


_______


Footnote





[1] Dikeluarkan oleh Imam Malik dalam al-Muwattha’, 1/101; Imam Ahmad,
2/460; Imam Bukhâri, no. 881; Imam Muslim, no. 850; Abu Daud, no. 351;
Imam Tirmidzi, no. 499; Imam Nasa’i, 3/99, Kitâbul Jum’ah, Bâb Waktil
Jum’ah; Ibnu Hibbân, no. 2775 dan al Baghawi dalam Syarhus Sunnah,
4/234, no. 1063





sumber : almanhajorid

Definisi, Asal Dan Hikmah Pensyariatan Kurban Serta Hukum Kurban






ASAL PENSYARI’ATAN KURBAN






Oleh

Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar
Hafizhahullah





AL-UDH-HIYAH (Kurban)





Kurban disyari’atkan pada hari raya Adh-ha dan hari-hari Tasyriq. Kurban
adalah ibadah agung yang menampakkan sifat penghambaan yang ikhlas
karena Allah, karena seorang muslim mendekatkan diri kepada Allah dengan
menumpahkan darah binatang ternak secara syari’at.





Definisi dan Sebab Penamaannya


Al-Udh-hiyah Secara Bahasa


Al-udh-hiyah, didhamahkan huruf hamzahnya dan dikasrahkan serta tidak
ditasydid huruf ya’-nya dan ditasydid. Bentuk jamaknya adalah adhaa-hi
(أَضَاحِيْ ) dan adhaahiyy ( أَضَاحِيّ). Juga bisa dikatakan dhahiyah (
ضَحِيَة) dengan difathahkan huruf Dhadnya dan dikasrahkan, bentuk
jama’nya adalah dhahaaya (ضَحَايَا). Juga boleh dikatakan adhhaah (
أَضْحَاة) dengan difathahkan huruf hamzahnya dan dikasrahkan dan bentuk
jamaknya adalah adhhaa ( أَضْحًى) dengan ditanwinkan seperti arthaa (
أَرْطَى) jamak dari arthaah [1] ( أَرْطَاة).





Al-udh-hiyah Scara Istilah


Udh-hiyah adalah binatang ternak yang disembelih di hari raya kurban
sampai akhir hari Tasyriq untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.





Sebab Penamaannya


Ada yang mengatakan, kata ini diambil dari kata (الضَحْوَة ); dinamakan
demikian karena dilakukan diawal waktu pelaksanaannya, yaitu waktu Dhuha
dan dengan sebab ini hari tersebut dinamakan hari raya al-Adh-ha. [2]





Asal Pensyari’atannya


Kurban disyariatkan berdasarkan dalil al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’


Dari al-Qur’an adalah firman Allah Ta’ala





فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ





“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berkurbanlah” [al-Kautsar/108: 2]





Ibnu Katsir rahimahullah dan selainnya berkata, “Yang benar bahwa
yang dimaksud dengan an-nadr adalah menyembelih kurban, yaitu
menyembelih unta dan sejenisnya” [3]





Sedangkan dari sunnah adalah perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang diriwayatkan oleh Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.





كَانَ يُضَحِّيْ بِكَبْشَيْنِ أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ وَكَانَ يُسَمِّيْ وَيُكَبِّرُ.





“Beliau menyembelih dua ekor kambing bertanduk dan gemuk dan beliau membaca basmalah dan bertakbir” [4]





Demikian juga hadits dari al-Barra bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :





خَطَبَنَا رَسُولُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمِ
النَّحْرِ، فَقَالَ: لاَ يُضَحِّيَنَّ أَحَدٌ حَتَّى يُصَلِّيَ، فَـقَالَ
رَجُلٌ عِنْدِي عَنَاقُ لَبَنٍ هِيَ خَيْرٌ مِنْ شَاتَيْ لَحْمٍ، قَالَ:
فَضَحِّ بِهَا وَلاَ تَجْزِي جَذَعَةٌ عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ





“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami di
hari raya kurban, lalu beliau berkata, ‘Janganlah seorang pun (dari
kalian) menyembelih sampai di selesai shalat’. Seseorang berkata, ‘Aku
memiliki inaq laban, ia lebih baik dari dua ekor kambing pedaging’.
Beliau berkata, ‘Silahkan disembelih dan tidak sah jadz’ah dari seorang
setelahmu” [5]





Dan dari ijma’ adalah apa yang telah menjadi ketetapn ijma’
(kesepakatan) kaum muslimin dari zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam sampai sekarang tentang pensyari’atan kurban, dan tidak ada satu
nukilan dari seorang pun yang menyelisihi hal itu. Dan sandaran ijma’
tersebut adalah al-Qur’an dan as-Sunnah.





Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan dalam al-Mughni,”Kaum muslimin
telah sepakat tentang pensyariatan kurban”[6]. Sedangkan Ibnu Hajar
rahimahullah mengatakan, “Dan tidak ada perselisihan pendapat bahwa
kurban itu termasuk syi’ar-syi’ar agama [7].





HIKMAH PENSYARIATAN KURBAN





Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan kurban untuk mewujudkan hikmah-hikmah berikut.





1. Mencontoh bapak kita Nabi Ibrahim “Alaihissalam yang diperintahkan
agar menyembelih buah hatinya (anaknya), lalau ia meyakini kebenaran
mimpinya dan melaksanakannya serta membaringkan anaknya di atas
pelipisnya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memanggilnmya dan
menggantikannya dengan sembelihan yang besar. Mahabenar Allah Yang
Mahaagung, ketika berfirman.





فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي
الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ
افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ وَنَادَيْنَاهُ أَن يَا
إِبْرَاهِيمُ قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا ۚ إِنَّا كَذَٰلِكَ نَجْزِي
الْمُحْسِنِينَ إِنَّ هَٰذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُوَفَدَيْنَاهُ
بِذِبْحٍ عَظِيمٍ





“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha
bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, ‘Hai anakku, sesungguhnya aku
melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka fikirkanlah apa
pendapatmu!’ Ia menjawab, ‘Hai ayahku, kerjakanlah apa yang
diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk
orang-orang yang sabar’. Tatkala keduanya telah berserah diri dan
Ibrahim membaringkan anaknya di atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran
keduanya). Dan Kami panggillah dia, ‘Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu
telah mebenarkan mimpi itu’, sesungguhnya demikianlah Kami memberi
balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini
benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan
seekor sembelihan yang besar” [ash-Shaaffaat/37: 102-107]





Dalam penyembelihan kurban terdapat upaya menghidupkan sunnah ini dan
menyembelih sesuatu dari pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada
manusia sebagai ungkapan rasa syukur kepada Pemilik dan Pemberi
kenikmatan. Syukur yang tertinggi adalah kemurnian ketaatan dengan
mengerjakan seluruh perintahNya.





2. Mencukupkan orang lain di hari ‘Id, karena ketika seorang muslim
menyembelih kurbannya, maka ia telah mencukupi diri dan keluarganya, dan
ketika ia menghadiahkan sebagiannya untuk teman dan tetangga dan
kerabatnya, maka dia telah mencukupi mereka, serta ketika ia bershadaqah
dengan sebagiannya kepada para fakir miskin dan orang yang
membtuhkannya, maka ia telah mencukupi mereka dari meminta-minta pada
hari yang menjadi hari bahagia dan senang tersebut.





HUKUM BERKURBAN





Para ulama berbeda pendapat tentang hukum kurban menjadi beberapa pendapat, yang paling masyhur ada dua pendapat, yaitu.





1. Pendapat Pertama : Hukum kurban adalah sunnah mu’akkadah,
pelakunya mendapat pahala dan yang meninggalkannya tidak berdosa. Inilah
pendapat mayoritas ulama salaf dan yang setelah mereka.





2. Pendapat Kedua : Hukum kurban adalah wajib secara syar’i atas
muslim yang mampu dan tidak musafir, dan berdosa jika tidak berkurban.
Inilah pendapat Abu Hanifah dan selainnya dari para ulama.


Setiap pendapat ini berdalil dengan dalil yang telah dipaparkan dalam
kitab-kitab madzhab. Pendapat yang menenangkan jiwa dan didukung dengan
dalil-dalil kuat dalam pandangan saya bahwa hukum kurban adalah sunnah
mu’akkadah, tidak wajib.





Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Kurban hukumnya sunnah hasanah,
tidak wajib. Barangsiapa meninggalkannya tanpa kebencian terhadapnya,
maka tidaklah berdosa [8]





Sedangkan Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para ulama berbeda
pendapat tentang kewajiban kurban atas orang yang mampu. Sebagian besar
ulama berpendapat bahwa kurban itu sunnah bagi orang yang mampu, jika
tidak melakukannya tanpa udzur, maka ia tidak berdosa dan tidak harus
mengqadha’nya. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kurban itu wajib
atas orang yang mampu.[9]





[Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi
Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin
Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit
Pustaka Ibnu Katsir] sumber : almanhajorid


_______


Footnote


[1]. Lisaanul ‘Arab, maddah Dhahaa (XIV/477) dan al-Mu’jamul Wasiith maddah Dhahaah (I/537).


[2]. Shahiih Muslim bi Syarh an-Nawawi (XIII/109) dan Fat-hul Baari (X/3) dan Nihaayatul Muhtaaj (III/133).


[3]. Tafsir Ibni Katsir (IV/558), Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi (I/249) dan Tafsiir Al-Qurthubi (XI/218]


[4]. Hadits Riwayat Bukhari dan Musim lihat Fathul Baari (X/9) dan Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi (XIII/120).


[5]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim lihat Fathul Baari (X/6) dan Shahihh Muslim bi Syarh An-Nawawi (XIII/113)


[6]. Al-Mughni (VIII/617)


[7]. Fathul Baari (/3)


[8]. Al-Muhalla (VIII/3)


[9]. Shahiih Muslim bi Syarh An-Nawawi (XIII/110) dan lihat dalil dua
pendapat ini dan perdebatannya dalam Fathul Baari (X/3), Bidaayatul
Mujtahid (I/448), Mughniyul Mubtaaj (IV/282) Majmu Al-Fatawaa
(XXVI/304), Al-Mughni dan Syarhhul Kabiir (XI/94) dan Al-Mughni
(VIII/617) dan setelahnya.




Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan






KEUTAMAAN 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH DAN AMALAN YANG DISYARIATKAN






Oleh

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
rohimahulloh





Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah
kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap
sahabatnya.





روى البخاري رحمه الله عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله
عليه وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام –
يعني أيام العشر – قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال
ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء





Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas
Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh
Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan
Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi
sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali
orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak
kembali dengan sesuatu apapun”.





وروى الإمام أحمد رحمه الله عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى
الله عليه وسلم قال : ما من أيام أعظم ولا احب إلى الله العمل فيهن من هذه
الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد


وروى ابن حبان رحمه الله في صحيحه عن جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أفضل الأيام يوم عرفة.





“Imam Ahmad, rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu
‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada
hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan
di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah
pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid”.





MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN





1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah





Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits
shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam:





العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة





“Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di
antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah
Surga”.





2. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.





Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling
utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist
Qudsi :








الصوم لي وأنا أجزي به ، انه ترك شهوته وطعامه وشرابه من أجلي





“Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya.
Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya
semata-mata karena Aku”.





Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :


 ما من عبد يصوم يوماً في سبيل الله ، إلا باعد الله بذلك اليوم وجهه عن النار سبعين خريف





“Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan
Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka
selama tujuh puluh tahun”. [Hadits Muttafaqun ‘Alaih].





Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :





صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده .





“Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”.





3. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.





Sebagaimana firman Allah Ta’ala.





وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ





“…. dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan …”. [al-Hajj/22 : 28].





Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan
Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak
dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar
Radhiyallahu ‘anhuma.





فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد





“Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid”. [Hadits Riwayat Ahmad].





Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya
mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan
Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’, tabiin bahwa pada
hari-hari ini mengucapkan :





الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد





Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu


“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang
Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji
hanya bagi Allah”.





Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di
pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.





وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ





“Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu …”. [al-Baqarah/2 : 185].





Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan
berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor).
Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah
adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada
semua dzikir dan do’a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus
belajar dengan mengikuti orang lain.





Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do’a-do’a lainnya yang disyariatkan.





4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.





Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab
terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan adalah
penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.


Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.





ان الله يغار وغيرة الله أن يأتي المرء ما حرم الله علي





“Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala
seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya” [Hadits
Muttafaqun ‘Alaihi].





5. Banyak Beramal Shalih.





Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an,
amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan
tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah
yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama
dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun
merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal
ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan
harta dan jiwanya.





6. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq





Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan
disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai
shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah ; bagi selain jama’ah
haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai
sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar
pada hari Tasyriq.






7. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-Hari Tasyriq.





Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Allah
Ta’ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.





وقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم ضحى بكبشين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبّر ووضع رجله على صفاحهما





“Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih
dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama
Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba
itu”. [Muttafaqun ‘Alaihi].





8. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.





Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu ‘anha bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.





إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضّحي فليمسك عن شعره وأظفاره





“Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di
antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari
(memotong) rambut dan kukunya”.


Dalam riwayat lain :





فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره حتى يضحي





“Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban”.


Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.





وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه


“….. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”. [al-Baqarah/2 : 196].





Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang
berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika
masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut
serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.





9. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.





Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini.
Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah
dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan
kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ;
nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan
menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh
hari.





10. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.





Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan
melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala
kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan
berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.





Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan
yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi
Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.





والله الموفق والهادي إلى سواء السبيل وصلى الله على محمد وآله وصحبه وسلم .


صدرت بأذن طبع رقم 1218/ 5 وتاريخ 1/ 11/ 1409 هـ


صادر عن إدارة المطبوعات بالرئاسة العامة لإدارات البحوث العلمية والإفتاء والدعوة والإرشاد


كتبها : الفقير إلى عفو ربه


عبدالله بن عبدالرحمن الجبرين


عضو ا





[Disalin dari brosur yang dibagikan secara cuma-cuma, tanpa no,
bulan, tahun dan penerbit. Artikel dalam bahasa Arab dapat dilihat di
http://www.saaid.net/mktarat/hajj/4.htm]


sumber : almanhaj.or.id