Laman

Menerima Sumbangan Dari Non-Muslim Untuk Membangun Masjid Dan Pesantren












Jika ada
non-muslim yang ingin menyumbangkan harta untuk membangun masjid
misalnya atau untuk membangun pondok pesantren, apakah diterima atau
ditolak? 



 






Pertama perlu dijelaskan bahwa hukum asal menerima hadiah dan infak dari non-muslim adalah mubah. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
menerima hadiah dari Para raja-raja non-muslim dan juga menerima hadiah
daging dari seorang wanita Yahudi. Ini dalam rangka muamalah yang baik
dan mengambil hati mereka.





Imam Bukhari menuliskan bab mengenai hal ini




باب قبول الهدية من المشركين



 “Bab bolehnya menerima Hadiah dari orang musyik”.



Bahkan ulama menjelaskan boleh menerima sumbangan membangun masjid
dari non-muslim asalkan tanpa syarat dan tidak membuat kaum muslimin
menjadi hina serta bukan alat politik non-muslim tersebut untuk membuat
makar terhadap umat Islam.



 Ibnu Muflih menjelaskan bahwa Masjid boleh dibangun dari harta orang kafir, beliau berkata




وَتَجُوزُ عِمَارَةُ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكِسْوَتُهُ وَإِشْعَالُهُ بِمَالِ كُلِّ كَافِرٍ



“Boleh membangun masjid, memberikan kiswah dan penerangan dari harta orang kafir”1.



Lajnah Daimah (semacam MUI di Saudi) mengeluarkan fatwa ketika
ditanya apakah boleh shalat di masjid yang dibangun dari harta orang
kafir? Dalam fatwa dijelaskan:




لا بأس في الصلاة في المسجد المذكور



“Tidak mengapa shalat di masjid tersebut (yang dibangun dari harta orang kafir)“2.



Adapun maksud ayat bahwa Allah tidak akan menerima dari harta mereka
karena kekafiran mereka, maka ini maksudnya adalah dari segi diterimanya
ibadah mereka oleh Allah, bukan dari segi halal dan haramnya menerima
sumbangan dari mereka. Ayat tersebut sebagai berikut:




وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ
نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا
يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا
وَهُمْ كَارِهُونَ



“Dan tidak ada yang menghalangi untuk diterima dari mereka
nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allâh dan
Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas
dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa
enggan”
 (At-Taubah:54).



Sekali lagi perlu diperhatikan bahwa boleh menerima dengan syarat:



Pertama: Tidak menimbulkan bahaya bagi kaum muslimin
karena menerima hadiah tersebut, semisal sumbangan tersebut ada
syaratnya yang merugikan kaum muslimin atau alat politik untuk membuat
makar terhadap Islam



Dalam Fatwa Lajnah Daimah dijelaskan,




يجوز للمسلمين أن يمكنوا غير المسلمين من
الإنفاق على المشاريع الإسلامية؛ كالمساجد والمدارس إذا كان لا يترتب على
ذلك ضرر على المسلمين أكثر من المنفعة



“Boleh bagi kaum muslimin menerima infak dari non-muslim untuk
kegiatan Islam semisal membangun masjid dan sekolah/pesantren, jika
tidak ada bahaya yang ditimbulkan bagi kaum muslimin dan banyak
manfaatnya”3.



Kedua: Dipastikan bahwa harta orang kafir tersebut
adalah bukan harta yang haram. Jika jelas informasi yang masuk ke kita
bahwa harta yang disumbangkan itu haram, maka tidak boleh menerimanya
untuk membangun masjid. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah disebutkan:




فلا مانع من أن تطلبوا من كافر إعانة مالية
يهبكم إياها ثم تستعينون بها في بناء مسجد ، كما لا حرج في قبولها منه دون
طلب لا سيما مع عجزكم عن بنائه وحاجتكم إليه، ولا يلزمكم البحث عن مصدر
ماله الذي تبرع به هل هو من حلال أو من حرام ، ولكن إذا علمتم أن عين المال
الذي أعطاكم إياه حراما فلا يجوز لكم قبوله وصرفه في بناء المسجد



“Tidak ada masalah meminta sumbangan dari orang kafir dalam bentuk
harta, kemudian digunakan untuk membangun masjid. Sebagaimana juga
dibolehkan menerima pemberian orang kafir tanpa melalui permintaan.
Terlebih jika kalian (kaum muslimin) tidak mampu membangun masjid,
sementara kalian sangat membutuhkannya. Tidak ada kewajiban untuk
mencari tahu sumber harta mereka, apakah dari jalan yang halal ataukah
dari jalur yang haram. Akan tetapi, jika kalian tahu persis bahwa uang
yang diberikan orang kafir itu adalah uang haram, maka tidak boleh
diterima dan tidak boleh digunakan untuk membangun masjid”4.




Minta bantuan dan sumbangan dari orang kafir




Yang di jelaskan di atas adalah mengenai menerima
bantuan dan sumbangan untuk kepentingan umat dari orang kafir, tanpa
didahului meminta. Yaitu ketika orang kafir menawarkan bantuan dan
sumbangannya, dan kaum Muslimin tidak meminta. Adapun kaum Muslimin yang
meminta terlebih dahulu, maka selain dua syarat yang disebutkan, para
ulama juga mensyaratkan hendaknya kaum Muslimin tidak menunjukkan dzull (perendahan
diri) di depan orang kafir dan tidak boleh muncul kecenderungan hati
sehingga mudah dipengaruhi oleh orang kafir. Syaikh Muhammad Shalih Al
Munajjid menyatakan,




فقبول هبات الكفار وتبرعاتهم دون طلب لا بأس
به ويجوز صرف هذا المال في المشاريع الإسلامية ونفقاتها المختلفة . أما
طلب التبرعات من الكفار ففيه بعض المحاذير مثل الذلّ أمامهم وملكهم قلب
الطالب إذا أعطوه . فلو خلا من هذه المحاذير فلا بأس ، فقد كان النبي صلى
الله عليه وسلم يستعين ( دون ذلّ ) في أمور الدعوة – وهو بمكة – ببعض
المشركين كعمه أبي طالب وغيره



“Menerima pemberian orang kuffar dan bantuan mereka, tanpa meminta
terlebih dahulu, itu tidak mengapa. Dan boleh menggunakan harta
pemberian tersebut untuk berbagai keperluan umat Islam. Adapun meminta
bantuan dari orang kafir, di sana terdapat perkara-perkara yang perlu
dijauhi diantaranya bersikap dzull (merendahkan diri) di depan mereka dan timbulnya kecenderungan hati dari peminta sehingga mudah pengaruhi oleh mereka, jika permintaannya diberikan. Jika tidak ada perkara-perkara yang terlarang ini, maka tidak mengapa. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
dahulu pernah meminta bantuan (tanpa merendahkan diri) kepada sebagian
kaum Musyrikin di Mekkah dalam urusan dakwah, semisal kepada paman
beliau Abu Thalib dan yang selainnya” 5.




Kesimpulan




Maka, jika kaum muslimin mampu membangun masjid atau
sekolah/pesantren, sebaiknya tidak menerima sumbangan dari non-muslim
karena memang tidak butuh dan mampu, terlebih di daerah mayoritas muslim
yang tentu umumnya tidak kekurangan harta untuk membangun masjid.
Apalagi memang ada indikasi kuat ada makar politik untuk membahayakan
kaum muslimin. Kita harus berhati-hati karena orang kafir tidak akan
pernah ridha dengan orang Islam



Allah berfirman,


وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً



“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)” (An-Nisaa’:89)



Demikian semoga bermanfaat.





@Yogyakarta tercinta, dalam keheningan jaga malam

***

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel Muslim.or.id





  1. Al-Furu’ 11/478

  2. Fatwa Lajnah Daimah 5/255 nomor 20112

  3. Fatwa Lajnah Daimah 5/256 nomor 21334

  4. Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 75831 

  5. Fatawa Islam Sual Wal Jawab no.212, https://islamqa.info/ar/212



Syirikkah Perbuatan Ini?

Aqidah Muslim : " Syirikkah Perbuatan Ini? ”









Pertanyaan.





Assalamualaikum, ustadz saya mau bertanya tentang syirik dengan
penenang. Apabila saya merasa tenang dikarenakan sudah menutup pintu
atau mematikan lampu kamar mandi atau mengunci pagar rumah, apakah itu
termasuk syirik dengan penenang ? Karena saya belum merasa tenang kalau
belum lakukan itu semua





Jawaban.





Mematikan lampu, menutup pintu, jendela, pagar rumah dan menguncinya sehingga hati menjadi tenang tidak termasuk syirik.
Bahkan itu termasuk hal-hal yang diperintahkan. Karena tawakkal itu
harus diiringi usaha yang dibolehkan. Oleh karena itu, hal-hal yang bisa
memberikan ketenangan hati di atas termasuk perkara-perkara yang
diperintahkan oleh agama. Sehingga jika dilaksanakan dengan niat untuk
melindungi diri, keluarga dan harta yang diperintahkan syari’at untuk
menjaganya, maka itu bisa bernilai ibadah. Anas bin Mâlik Radhiyallahu
anhu berkata :





قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَعْقِلُهَا وَأَتَوَكَّلُ أَوْ أُطْلِقُهَا وَأَتَوَكَّلُ قَالَ  اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ





Seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasûlullâh, apakah aku ikat
onta ini lalu aku bertawakkal (kepada Allâh); atau aku lepaskan onta ini
lalu aku bertawakkal?”. Beliau menjawab, “Ikatlah ia dan bertawakkal
(kepada Allâh)”
. [HR. Tirmidzi. Syaikh al-Albâni menilai hadits ini hasan dalam Takhrîj Musykilatil Faqr, no. 22]






Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:





غَطُّوا الإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ وَأَغْلِقُوا الْبَابَ
وَأَطْفِئُوا السِّرَاجَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَحُلُّ سِقَاءً وَلاَ
يَفْتَحُ بَابًا وَلاَ يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ
إِلاَّ أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا وَيَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ
فَلْيَفْعَلْ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ عَلَى أَهْلِ الْبَيْتِ
بَيْتَهُمْ





Tutupilah wadah air minum ! Ikatlah penutup gentong air !
Tutuplah pintu ! Matikanlah lampu ! Karena sesungguhnya setan tidak akan
membuka penutup gentong air, tidak akan bisa membuka pintu (yang
terkunci), dan tidak akan membuka tutup wadah air minum. Jika ada
diantara kalian tidak mendapatkan (sesuatu untuk menutup wadah air
minum) kecuali hanya sepotong kayu di atas wadah minumnya dan dia
menyebut nama Allâh, maka hendaknya dia lakukan itu. Karena sesungguhnya
(terkadang) seekor binatang kecil yang jahat (tikus) bisa membakar
rumah suatu keluarga.
[HR. Muslim]





Adapun ketenangan yang didapatkan karena jimat, bacaan syirik dan
semacamnya, maka ini terlarang  dalam agama. Banyak hadits Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan bahwa memakai jimat
termasuk kesyirikan. Diantaranya :





عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ
وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ





Dari Abdullah (bin Mas’ud) z , dia berkata: “Aku mendengar Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya jampi-jampi
(mantra-mantra), tamimah-tamimah, dan tiwalah (aji pengasihan) itu
kemusyrikan”. [HR. Abu Dâwud, no: 3883; Ahmad, 1/381; Ibnu Mâjah, no:
3530; al-Hâkim, 4/418; Dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam Silsilah
Ash-Shahîhah, no: 331]





Bentuk tamimah (jimat) itu bermacam-macam, antara lain
memakai gelang, benang atau semacamnya untuk menolak atau menangkal
bala’. Demikian juga memasang rajah tertentu, atau bagian binatang
tertentu, atau menyimpan al-Qur’ân mini (al-Qur’ân stambul yang
tulisannya mustahil dibaca kecuali dengan kaca pembesar-red), atau benda
tertentu, yang disimpan dalam rumah atau di mana saja dengan tujuan
menolak bala’. Termasuk juga memakai sabuk, ikat kepala, rompi, cincin
akik atau benda lainnya yang sudah di “isi” dengan niat menolak bala’.
Ini banyak ditemukan ditengah masyarakat kita.





Syaikh al-Albâni
rahimahullah mengatakan, “Kesesatan ini (yaitu jimat-jimat-pent) terus
menyebar di tengah masyarakat Baduwi, para petani, dan sebagian
orang-orang kota. Contohnya, manik-manik yang letakkan di dalam mobil
oleh sebagian sopir di depan mereka, mereka menggantungkannya di kaca.
Sebagian mereka menggantungkan sandal di depan mobil atau di
belakangnya. Ada juga, sebagian orang yang menggantungkan sepatu kuda di
depan rumah dan toko. Semua itu mereka anggap dan diniatkan untuk
menolak ‘ain (semacam musibah). Dan masih banyak perkara lain
yang sudah merata akibat ketidaktahuan mereka tentang tauhid serta
hal-hal yang bertentangan dengan tauhid, yaitu  kesyirikan-kesyirikan
dan paganisme-pagasnisme”. [Silsilah Ash-Shahihah, no: 492]





[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIV/1431H/2010M. ]


Sumber : Almanhaj.Or.Id




Jalan Keluar dari Fitnah (Bagian II): Pembagian Fitnah







Pembagian Fitnah


 


Ibnul Qayyim mengatakan bahwa fitnah itu ada dua macam: fitnah syubuhat
-yang merupakan fitnah paling besar- dan fitnah syahwat. Seorang hamba
dapat terjangkit dua fitnah ini sekaligus, atau terjangkit salah satu
saja tanpa lainnya.





Fitnah syubuhat ini disebabkan oleh lemahnya seseorang akan ilmu dan
kurangnya pengetahuan agama, apalagi kalau hal tersebut diiringi dengan
niat jelek, serta keinginan untuk memuaskan hawa nafsu semata. Maka,
dari sana akan timbul fitnah dan musibah yang sangat besar. Seperti
halnya seorang hakim yang sesat dan berniat buruk dalam memutuskan suatu
perkara, dia berada di atas hawa nafsunya, buta petunjuk, serta
diiringi kebodohan terhadap apa yang diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya. Maka, dia termasuk golongan yang tercantum dalam firman Allah Ta’ala, yang artinya,





إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنْفُسُ







“Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka.” (QS. An-Najm: 23).



Dan Allah Ta’ala menjelaskan pada kita, bahwa mengikuti hawa nafsu akan menyesatkan kita dari jalan Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya,





يَا دَاوُودُ إِنَّا
جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ
وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ
الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا
نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ







“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa)
di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan
adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan
kamu dari jalan Allah.sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan
Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari
perhitungan.”
(QS. Shad: 26).


Fitnah syubuhat merupakan fitnah yang dapat menjerumuskan seseorang
kepada kekafiran dan kemunafikan. Fitnah ini timbul dari orang-orang
munafik dan ahli bid’ah sesuai dengan tingkatan-tingkatan bid’ah mereka.
Hal itu disebabkan adanya kesamaran antara yang haq dengan yang batil dan antara petunjuk dengan kesesatan dalam pemahaman mereka.





Dan tidak ada hal yang dapat menyelamatkan dari fitnah syubhat ini, kecuali mereka yang secara murni mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan menerima segala keputusan beliau dalam segala urusan agama, baik
dalam urusan yang kecil maupun yang besar, yang tampak ataupun yang
tersembunyi.


Begitu pula dalam masalah akidah (keyakinan), amal perbuatan,
hakikat, serta syariat agama ini. Maka, ia menerima tentang hakikat
keimanan dan syariat Islam hanya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Ia tidak hanya mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkara tertentu saja, dan tidak dalam perkara lain. Seperti mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ibadah, tapi dalam hal akidah tidak. Karena ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan umat, baik dalam bidang ilmu, maupun amal.





Maka dapat disimpulkan, bahwa ajaran yang benar hanyalah ajaran yang
secara langsung diambil dari beliau, bukan dari selainnya. Segala
petunjuk yang haq (benar) adalah yang beliau bawa. Segala hal
yang bertentangan dengan hal tersebut adalah sesat. Bila hal ini sudah
tertanam pada diri seseorang, maka segala yang dia dengar akan ditimbang
dengan timbangan syariat, apabila sesuai dia terima, tetapi apabila
bertentangan dia tinggalkan. Inilah kunci selamat dari fitnah syubuhat.
Semakin banyak yang dia perhitungkan, maka semakin jauh pula dia dari
kesesatan, begitu juga sebaliknya, semakin banyak dia lewatkan tanpa
pertimbangan, semakin jauh pula dia dari kebenaran. Di antara
jalan-jalan timbulnya fitnah syubuhat ini adalah pemahaman yang
salah, atau penukilan dari orang-orang dusta, atau berasal dari
kebenaran yang samar dari seseorang. Juga dari niat yang buruk, serta
hawa nafsu yang ditaati, maka ini termasuk kebutaan dalam ilmu dan
buruknya keinginan.





Adapun jenis fitnah yang kedua adalah fitnah syahwat. Allah Ta’ala mengumpulkan penyebutan kedua fitnah tersebut dalam firman-Nya,





كَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
كَانُوا أَشَدَّ مِنْكُمْ قُوَّةً وَأَكْثَرَ أَمْوَالًا وَأَوْلَادًا
فَاسْتَمْتَعُوا بِخَلَاقِهِمْ فَاسْتَمْتَعْتُمْ بِخَلَاقِكُمْ







“(Keadaan kalian) seperti keadaan orang-orang sebelum kamu,
mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta benda dan
anak-anaknya daripada kamu. Maka mereka telah menikmati bagian mereka,
dan kamu telah nikmati bagianmu.”
(QS. At-Taubah: 69).





Yaitu mereka telah menikmati bagian mereka dari dunia ini dan syahwat
(perhiasan)nya. Dan makna (الخلاق) adalah bagian yang telah ditentukan.





Kemudian, Allah Ta’ala berfirman,





وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا





“Dan kamu berbincang-berbincang dengan (hal yang batil) sebagaimana mereka telah memperbincangkannya.” (QS. At-Taubah: 69).


Yang dimaksud dengan perbincangan dengan yang batil di sini adalah syubuhat (kesamaran antara yang haq dengan yang batil).





Allah Ta’ala memberikan isyarat dalam ayat ini, bahwa
rusaknya hati dan agama adalah buah dari menikmati bagian (dunia dan
syahwatnya) dan memperbincangkan hal yang batil. Karena rusaknya agama
bisa disebabkan oleh sebuah keyakinan yang salah, serta mengukapkannya
dan bisa pula dikarenakan amal yang menyalahi (bertentangan) dengan ilmu
yang benar. Yang pertama penyebabnya adalah bid’ah dan semisalnya,
sementara yang kedua penyebabnya adalah buruknya amal perbuatan.





Yang pertama merupakan kerusakan dari sisi syubuhat, sedangkan
yang kedua dari sisi syahwat. Oleh sebab itu, para ulama salaf
mengatakan, “Waspadailah dua golongan manusia: pengekor syubuhat
dan budak dunia.” Para ulama juga mengatakan, “Waspadailah bahaya ulama
yang jahat dan ahli ibadah yang bodoh, karena bahaya keduanya bisa
menimpa setiap orang.” Asal setiap bahaya (kerusakan) bermula dari
mendahulukan akal nalar terhadap dalil wahyu, dan mengutamakan hawa
nafsu dari akal sehat. Yang pertama merupakan asal mula fitnah syubuhat, sedangkan yang kedua merupakan asal mula fitnah syahwat.





Fitnah syubuhat bisa diantisipasi dengan keyakinan (ilmu), sedangkan
fitnah syahwat mampu dicegah dengan sabar. Oleh karena itu, Allah Ta’ala menjadikan kepemimpinan dalam agama berdasarkan dua hal ini.


Allah Ta’ala berfirman,





وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآَيَاتِنَا يُوقِنُونَ







“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang
memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah
mereka meyakini ayat-ayat Kami.”
(QS. As-Sajdah: 24).





Ayat ini menunjukkan bahwa meraih kepemimpinan dalam agama hanya dapat diperoleh dengan kesabaran dan keyakinan.





Allah Ta’ala juga mengumpulkan kedua sifat tersebut dalam firman-Nya,





وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ







“Dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 3).





(وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ) menolak syubuhat dan (وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ) menolak syahwat. Maka, dengan kesempurnaan akal dan kesabaran, akan tercegahlah fitnah syubuhat, sedangkan dengan kesempurnaan ilmu serta keyakinan akan tercegahlah syahwat. Hanya Allah Ta’ala saja tempat memohon pertolongan.


-bersambung insya Allah-





Penulis: Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A.

Artikel www.Dzikra.com

Kehidupan Sehari-hari Yang Islami

Akhlak : " Kehidupan Sehari-hari Yang Islami ”




????????? 


Apakah anda selalu shalat shubuh berjamaah di masjid setiap sehari?


Apakah anda selalu menjaga shalat yang lima waktu di masjid?


Apakah anda hari ini membaca Al-Qur’an?


Apakah anda rutin membaca dzikir setelah selesai melaksanakan shalat wajib?


Apakah anda selalu menjaga shalat sunnah rawatib sebelum atau sesudah shalat wajib?


Apakah anda hari ini khusyu’ dalam shalat, menghayati apa yang anda baca?








Apakah anda (hari ini) mengingat mati dan kubur?


Apakah anda (hari ini) mengingat hari kiamat, segala peristiwa dan kedahsyatannya?


Apakah anda telah memohon kepada Allah
sebanyak tiga kali agar memasukkan anda ke dalam sorga? Sesungguhnya
barangsiapa yang memohon demikian, sorga berkata; “Ya Allah masukkanlah
ia ke dalam sorga.”





Apakah anda telah meminta perlindungan
kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali?
Sesungguhnya barangsiapa yang berbuat demikian, neraka berkata: ”Ya
Allah peliharalah dia dari api neraka.” (Berdasarkan hadits Rasulallah
Shallallahu Alaihi Wasallam yang artinya, “Barangsiapa yang memohon
sorga kepada Allah sebanyak tiga kali, sorga berkata; “Ya Allah
masukkanlah ia ke dalam sorga.” Dan barangsiapa yang meminta
perlindungan kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak
tiga kali, neraka berkata; “Ya Allah selamatkan ia dari api neraka” (HR
Tirmidzi dishahihkan oleh syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ No.
911)






Apakah anda (hari ini) membaca hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam?


Apakah anda pernah berfikir untuk menjauhi teman-teman yang tidak baik?


Apakah anda telah berusaha untuk menghindari banyak tertawa dan bergurau?


Apakah anda hari ini menangis karena takut kepada Allah?


Apakah anda selalu membaca dzikir pagi dan sore hari?


Apakah anda hari ini telah memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosamu?


Apakah anda telah memohon kepada Allah
dengan benar untuk mati syahid? Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang memohon kepada Allah dengan
benar untuk mati syahid, maka Allah akan memberikan kedudukan sebagai
syuhada meskipun ia meninggal di atas tempat tidur” (H.R.Tirmidzi,
Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya, Al Hakim dan ia
menshahihkannya)


Apakah anda telah berdoa kepada Allah agar Ia menetapkan hati anda atas agamaNya?


Apakah anda telah mengambil kesempatan untuk berdoa kepada Allah di waktu-waktu yang mustajab?


Apakah anda telah membeli buku-buku Islam untuk memahami agama?


Apakah anda telah memintakan ampun kepada Allah untuk saudara-saudara mukminin dan mukminah?


Karena setiap mendo’akan mereka anda akan mendapatkan kebajikan pula.


Apakah anda telah memuji Allah dan bersyukur kepadaNya atas nikmat Islam?


Apakah anda telah memuji Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas nikmat mata, telinga, hati dan segala nikmat lainnya?


Apakah anda hari ini telah besedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya ?


Apakah anda dapat menahan marah yang disebabkan urusan pribadi dan berusaha untuk marah apabila aturan-aturan Allah dilanggar?


Apakah anda telah menjauhi sikap sombong dan membanggakan diri sendiri?


Apakah anda telah mengunjungi saudara seagama, ikhlas karena Allah?


Apakah anda telah mendakwahi keluarga, saudara-saudara, tetangga dan siapa saja yang ada hubungannya dengan diri anda ?


Apakah anda termasuk orang yang berbakti kepada orang tua?


Apakah anda mengucapkan “innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” jika mendapatkan musibah?





Apakah anda hari ini mengucapkan doa ini,





اللْهمَّ إنِيّ أعُوذ بِكَ أنْ أشْركَ بِكَ وَأنَا أعْلَمُ وَأسْتَغْفِركَ لِمَا لا أعْلَم





“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung
kepadaMu dari menyekutukan Engkau sedangkan aku mengetahui, dan aku
memohon ampun kepadaMu terhadap apa-apa yang tidak aku ketahui.”
Barangsiapa mengucapkan demikian, Allah akan menghilangkan darinya
syirik besar dan syirik kecil. (Lihat Shahih Al Jami’ No. 3625)





Apakah anda berbuat baik kepada tetangga?


Apakah anda telah membersihkan hati dari sombong, riya, hasad dan dengki?


Apakah anda telah membersihkan lisan
dari dusta, mengumpat, mengadu domba, berdebat kusir dan berbuat serta
berkata-kata yang tidak ada manfaatnya?


Apakah anda takut kepada adzab Allah sehingga hati-hati dalam hal penghasilan, makanan dan minuman serta pakaian?


Apakah anda selalu bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya di segala waktu atas segala dosa dan kesalahan?




Wahai saudaraku seiman…Jawabalah pertanyaan-pertanyaan di atas dengan
perbuatan agar engkau menjadi orang yang beruntung di dunia dan akhirat
insya Allah.



(Diterjemahkan dari buku saku “Zaad Al Muslim Al Yaumi”, Syaikh Abdullah bin jaarullah bin Ibrahim Al Jaarullah rahimahullah hal. 51-55, bab “Hayatu yaumi Islami”)



Sumber : Fariqanuz.com

Tiga Pesan Agung Dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam












Tiga pesan
Nabi: shalatlah seperti shalat terakhir, jangan mengatakan sesuatu yang
membuatmu minta maaf di kemudian hari dan kumpulkan keputus-asaan
terhadap apa yang ada pada manusia








Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al Abbad hafidzahulloh





Allah Jalla wa ‘ala telah mengumpulkan pada diri Nabi kita shallallahu alaihi wa sallam tutur
kata yang sangat indah, singkat namun kaya makna dan sempurna. Siapa
yang memiliki hubungan kuat dengan sunah dan petunjuk sebaik-baik hamba
ini -semoga shalawat serta salam selalu tercurah untuknya- maka ia
beruntung di dunia dan akhirat. Mari sejenak kita bersama menyelami
nasehat Nabi kita –alaihissholaatuwassalam– yang singkat namun dalam maknanya, besar pengaruhnya dan terkumpul banyak kebaikan.





Disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad, Sunan Ibnu Majah dan yang lainnya, dari hadis Abu Ayub al Anshori- radhiyallahu’anhu– bahwa ada seorang laki-laki menemui Nabi Shallallahu alaihi wa sallam lalu berkata, “Beri aku nasehat singkat”. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,





إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ وَلَا
تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ غَدًا وَاجْمَعْ الْإِيَاسَ مِمَّا
فِي يَدَيْ النَّاسِ





“Jika kamu hendak melaksanakan shalat, shalatlah
seperti shalat terakhir, jangan mengatakan sesuatu yang membuatmu minta
maaf di kemudian hari dan kumpulkan keputus-asaan terhadap apa yang ada
pada manusia
”.






Nasehat pertama : menjaga sholat dan memperbaiki penunaiannya


Nasehat kedua : menjaga lisan


Nasehat ketiga : qona’ah serta menggantungkan hati hanya kepada Allah.





Pada wasiat pertama, Nabi menasehatkan kepada orang
yang melakukan shalat untuk  merasa bahwa shalatnya adalah sholat
terakhir baginya. Karena sudah lumrah bahwa perpisahan akan membuat
seseorang maksimal dalam berucap dan bertindak, totalitas yang tidak
didapati pada keadaan lainnya. Seperti yang lumrah terjadi di saat
berpergian, seorang yang pergi dari suatu daerah dengan rencana kembali
ke daerah tersebut, berbeda dengan orang yang pergi tanpa ada rencana
ingin kembali. Seorang yang berpisah, akan melakukan totalitas
(meninggalkan jejak baik) yang tidak dilakukan oleh yang lainnya.





Bila seorang sholat dengan perasaan seakan sholat itu
adalah sholat yang terakhir baginya; ia tidak akan bisa sholat lagi
setelah ini, tentu ia akan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan sholat
itu. Dia perindah penunaiannya, proposional dalam ruku’, sujud,
menunaikan kewajiban-kwajiban serta sunah – sunah sholat dengan sebaik
mungkin.





Maka selayaknya seorang mukmin mengingat pesan ini di
setiap shalatnya. Lakukanlah sholat seakan sholat itu adalah sholat
perpisahan, hadirkan perasaan bahwa itu adalah shalat yang terakhir.
Apabila ia merasakan itu maka akan membawanya menunaikan sholat dengan
sebaik mungkin.





Dan siapa yang sholatnya baik, maka ibadah sholatnya akan
menghantarkan pada kebaikan-kebaikan dan menghalangi dari segala
keburukan dan kerendahan. Ia akan merasakan manisnya iman. Sholat
menjadi penyejuk pandangan dan penyebab kebahagiaan untuknya.





Kemudian wasiat kedua, tentang menjaga lisan. Karena
lisan adalah hal yang paling berbahaya bagi manusia. Saat perkataan
belum terucap ia masih dalam kendali pemilik ucapan. Adapun saat ucapan
telah keluar dari lisan, ucapan itulah yang akan menguasainya dan ia
menanggung resikonya. Oleh karena itu Nabi ‘alaihissholaatuwassalam
berpesan, “Jangan mengatakan sesuatu yang membuatmu minta maaf di
kemudian hari.” Atinya bersungguh-sungguhlah menahan lisanmu dari ucapan
yang membuat dirimu harus meminta uzur di kemudian hari; setiap
perkataan yang membuatmu meminta maaf. Karena sebelum perkataan itu
terucap ia berada dalam kekuasaanmu, namun bila sudah terucap maka
perkataan itulah yang akan menguasaimu.





Nabi ‘alaihissholaatuwassalam pernah berpesan kepada Mu’adz radhiyallahu’anhu,

“Maukah aku kabarkan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?”


“Mau ya Nabi Allah.” Jawab Mu’adz.


Kemudian Rasulullah memegang lisan beliau seraya bersabda, “Jagalah ini.”


Aku bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita akan disiksa juga karena ucapan kita?”


Nabi menjawab,





ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ! وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي
النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ ـ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ ـ إِلَّا
حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِم


“Ah kamu ini, bukankah yang menyebabkan seseorang
terjungkal wajahnya di neraka –atau sabda beliau: di atas hidungnya- itu
tidak lain karena buah dari ucapan lisan-lisan mereka?!”
(HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih).





Maka lisan ini sangat berbahaya.





Dalam hadis shahih lainnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam juga berpesan,





إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الأَعْضَاءَ كُلَّهَا
تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ
بِكَ فَإِنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا وَإِنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا


“Jika waktu pagi tiba seluruh anggota badan menyatakan
ketundukannya terhadap lisan dengan mengatakan, ‘Bertakwalah kepada
Allah terkait dengan kami. Karena kami hanyalah mengikutimu. Jika engkau
baik maka kami pun baik. Sebaliknya jika kamu melenceng maka kami pun
ikut melenceng
” (HR Tirmidzi no 2407 dan dinilai hasan oleh Al Albani).


Kemudian sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,





“Janganlah mengatakan suatu ucapan yang membuatmu harus minta maaf di kemudian hari.”





Pada kalimat  ini terdapat ajakan untuk memuhasabah ucapan
yang hendak disampaikan, yakni memikirkannya terlebih dahulu. Jika
ucapan itu baik maka silahkan sampaikan. Jika tidak, maka tahanlah lisan
anda. Atau jika ragu baik atau buruknya ucapan, tahanlah lisan dalam
rangka menghindari perkara syubhat, sampai tampak perkara tersebut di
hadapan anda. Oleh karenanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,





مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِالله واليَوْمِ الآخِرِ؛ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت





“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaknya berkata yang baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim).





Betapa banyak orang yang menjatuhkan diri mereka pada
kesalahan yang fatal, disebabkan ucapan yang tidak mereka pertimbangkan.
Kemudian berakibat musibah baginya di dunia dan di akhirat, suatu
akibat yang tak terpuji. Orang yang berakal adalah yang menimbang
ucapannya dan ia tidak berbicara kecuali seperti yang dinasehatkan Nabi
kita alaihissholaatuwassalam; perkataan yang tidak membuatnya harus
meminta maaf di kemudian hari.





Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “…dengan perkataan yang membuatmu minta maaf di kemudian hari.”
bisa bermakna saat anda berdiri di hadapan Allah atau membuatmu meminta
di kemudian hari maksudnya di hadapan manusia, saat mereka menuntut
ucapan anda. Bila kita mengambil makna pertama maka pesan ini ada
kaitannya dengan sholat. Karena alasan apa yang akan diucapkan
orang-orang yang menyia-nyiakan sholat di hari kiamat nanti?! Padahal
sholat adalah amalan yang paling pertama ditanyakan.





Wasiat ketiga berisi ajakan untuk qona’ah,
serta menggantungkan hati hanya kepada Allah, dan memupuskan harapan
terhadap harta-harta yang di tangan manusia. Beliau bersabda,





وَأَجْمِعِ اليَأسَ مِمَّا فِي يَدَيِ النَّاس





“Kumpulkan keputusasaan terhadap apa yang ada pada manusia”.





Maksudnya bertekatlah dalam hatimu untuk memutuskan asa
terhadap apa saja yang di tangan manusia. Jangan gantungkan harapan pada
mereka. Jadikanlah pengharapanmu sepenuhnya hanya kepada Allah Jalla wa
‘ala. Sebagaimana dengan lisan anda tidak pernah berdoa kecuali kepada
Allah, maka demikian juga sepatutnya dengan sikap anda  jangan
gantungkan harapanmu kecuali kepada Allah. Pupuskanlah segala
pengharapan kepada siapapun kecuali kepada Allah, sehingga pengharapanmu
hanya tertuju kepada Allah semata.





Dan sholat adalah penghubung antara dirimu dan tuhanmu.
Dalam sholat terdapat pertolongan terbesar untukmu dalam merealisakan
sikap ini.





Siapa yang memutus pengharapan terhadap apa yang di tangan
manusia, maka hidupnya mulia. Siapa yang hatinya bergantung pada kepada
kekayaan manusia, maka hidupnya hina. Dan barangsiapa yang
menggantungkan hatinya hanya kepada Allah, tidak mengharap kecuali
kepada Allah, tidak meminta hajatnya kecuali kepada Allah, tidak
bertawakkal kecuali hanya kepada Allah, maka Allah akan mencukupkan
segala kebutuhan dunia dan akhiratnya. Allah ‘azzawajalla berfirman,





أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ





“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya” (QS. Az Zumar 36).


Allah juga berfirman,





وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ





“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” (QS. At Tholaq : 3).





Hanya Allah semata yang memberikan taufik.


***


Diterjemahkan dari : http://al-badr.net/muqolat/2594


Penerjemah : Ahmad Anshori


Artikel Muslim.or.id

EMPAT PRINSIP MENJALIN HUBUNGAN DENGAN PENGUASA







 Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah ar Ruhaili –hafizhahullah-





“Termasuk pengetahuan yang penting, yakni seorang muslim memahami
kewajiban, bagaimana cara bersikap kepada penguasa yang ada di
negerinya. Apabila orang-orang tidak memahami cara bersikap kepada
penguasa muslim, niscaya akan menimbulkan keburukan dan kerusakan
.”





Dalam majelis ini, saya ingin berbicara tentang empat prinsip yang
dibawa oleh Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang
membicarakan mu’amalah dengan penguasa, yaitu:





Prinsip Pertama. Berkeyakinan wajibnya bai’at bagi penguasa.





Apabila kondisi sosial menjadi stabil pada masanya, maka setiap orang
yang berada di bawah kekuasaannya, wajib meyakini bahwa sang penguasa
berhak dibai’at oleh mereka. Meskipun ia tidak pergi untuk memba’itnya. Karena, agar bai’at itu sempurna, tidak harus melakukannya secara langsung. Masalah ini menurut para fuqaha, apabila ahlu halli wal ‘aqdi (para tokoh yang terpandang) dan kemudian keadaan menjadi stabil pada seorang penguasa, maka bai’at menjadi sah baginya dan berlaku pada semua orang.






Kewajiban setiap orang, ia harus meyakini ada tuntutan bai’at atasnya. Ini merupakan kewajiban syariat. Seorang muslim tidak boleh keluar darinya. Orang yang tidak meyakini kewajiban bai’at kepada penguasa di negerinya yang menjadi kewajibannya, ia terancam dengan ancaman yang keras.


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:





مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ
بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً





Barangsiapa melepaskan ketaatan (dari penguasa), niscaya akan
menjumpai Allah tanpa memiliki hujjah (alasan). Dan barangsiapa
meninggal tanpa ikatan bai’at, maka kematiannya (seperti) kematian
jahiliyah
. [HR Muslim, 3441].





Seorang muslim yang berkeyakinan tidak wajib membai’at
penguasa, ia terancam, kematiannya layaknya kematian orang jahiliyah
-semoga Allah melindungi kita dari keadaan buruk ini. (Oleh karenanya),
kewajiban seorang muslim meyakininya dengan mantap. Dan seyogyanya,
seorang muslim mengetahui bahwa, bai’at kepada penguasa bukan
bagai kalung yang bisa diletakkan dan dicabut kapan saja; jika suka ia
letakkan, dan bila tidak suka mencabutnya. Tetapi kewajiban bai’at tetap berlaku selama kekuasaan penguasa masih ada di negeri tersebut. Seorang muslim tidak boleh menarik diri dari bai’at ini.





Prinsip Kedua. Menasihati para penguasa dengan menjauhi sikap khuruj (berontak, membangkang, pent), mencaci-maki dan menghina, serta menanamkan antipati dalam hati rakyat terhadapnya. 





Berkaitan dengan tindak-tanduk penguasa, ada dua kelompok yang
menyikapinya dengan dua sikap yang keliru. Salah satunya menilai, al hakim (penguasa) adalah manusia yang ma’shum
(terjaga) dari segala kesalahan. Segala tindakannya benar adanya,
karena ia menghukumi berdasarkan perintah Allah. Kedudukannya, layaknya
seorang nabi dalam segala tindakan dan ucapan. Demikian menurut
pandangan Rafidhah.





Sedangkan kelompok kedua memiliki pandangan, memiliki sikap yang
berseberangan dengan yang pertama. Yaitu, apabila penguasa melakukan
sebuah kesalahan, maka kesalahan itu dibesar-besarkan, bahkan
kadang-kadang dikafirkan karenanya. Dan menurut mereka, wajib melakukan
pemberontakan kepadanya. Dua golongan itu bertentangan dengan Sunnah
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .





Seperti biasanya, ahlul haq, Ahli Sunnah berada di posisi
tengah, dengan mengatakan, seorang hakim adalah manusia biasa. Dia
memiliki potensi melakukan kesalahan dan kebenaran. Sebagian tindakannya
ada yang benar, dan ada tindakannya yang salah. Namun, munculnya
kesalahan tidak membolehkan untuk memberontak, dicaci, dihina
kehormatannya, dan tidak boleh menumbuhkan hati masyarakat menjadi
antipati kepadanya. Yang harus dikerjakan, menasihatinya dan menjelaskan
kesalahannya melalui mekanisme yang dibenarkan syariat dan
mempertimbangkan situasi serta kondisi, berdasarkan Sunnah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam .





Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :





إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا : (مِنْهِا ): وَأَنْ تَنَاصَحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ 





Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal pada kalian (di antaranya),
kalian menasihati orang-orang yang Allah jadikan penguasa atas urusan
kalian
. [HR Ahmad, 23278; Malik, 1578].





Allah meridhai dari kalangan hambaNya kaum Muslimin, agar mereka
menasihati orang-orang yang dijadikan pemimpin atas mereka, agar jujur
dalam mu’amalahnya, dan menjelaskan kesalahan dengan cara yang diperbolehkan syariat, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi.





Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:





ثَلَاثٌ لَا يَغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ الْمُؤْمِنِ إِخْلَاصُ
الْعَمَلِ وَالنَّصِيحَةُ لِوَلِيِّ الْأَمْرِ وَلُزُومُ الْجَمَاعَةِ
فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تَكُونُ مِنْ وَرَائِهِ





Ada tiga hal, hati seorang mukmin tidak dirasuki dengki saat
melakukannya. Yaitu : ikhlas beramal untuk Allah, menasihati waliyul
amr, dan konsisten bersama dengan jama’ah
.





Tiga hal ini, hati seorang muslim tidak dirasuki rasa dengki di dalamnya.





Pertama. Hendaknya amalan seorang manusia
ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam semua urusannya, terutama
dalam masalah yang sedang kita bicarakan. Hendaknya nasihat dan sikap
yang ia berikan kepada penguasa karena Allah dan ditujukan kepada Allah.
Apabila berbicara tentang waliyul amr, ia berbicara karena Allah. Ketika menasihati penguasa, maka ia lakukan karena Allah. Tidak menginginkan balasan duniawi.





Kedua. Apabila
seorang manusia benar-benar ikhlas, pasti ia akan menasihati penguasa.
Termasuk dalam konsekwensi ikhlas kepada Allah, yaitu seseorang
menasihati waliyul amr.





Ketiga, dan termasuk dari makna menasihati waliyul amr, yaitu sikap untuk selalu bersama dengan jama’ah.
(Maka sungguh) merupakan kedustaan, kedustaan dan kedustaan, (yaitu)
orang yang mengklaim  menasihati penguasa, tetapi menyingkir dari jama’ah. Tidak ada nasihat yang jujur kecuali dengan bergabung dengan jama’ah muslimin.





Demikianlah yang dijelaskan Nabi dengan bahasa Arab yang fasih.
Beliau menjelaskan tiga perkara yang saling berkaitan dengan lainnya.
Pertama, ikhlas kepada Allah. Disusul dengan munashahah (menasihat) kepada waliyul amr. Dan berikutnya, selalu bergabung dengan jama’ah kaum Muslimin.





Tentang nasihat kepada penguasa ditempuh dengan cara yang dapat menghasilkan maslahat,
bukan yang mendatangkan kerusakan. Sehingga tidak dilakukan di atas
podium-podium. Disampaikan kepada penguasa dengan cara yang tidak
menyulut emosi masyarakat kepadanya. Orang yang benar-benar ingin
menasihati penguasa karena Allah, ia hanya menginginkan perbaikan
semata, tidak bermaksud menunjukkan jasa, atau dikatakan sebagai orang
kuat yang berani berbicara tentang penguasa. Keinginannya hanyalah,
timbulnya kebaikan bagi negara dan masyarakat. Dan kebaikan hanya
terwujud jika menjelaskan kesalahan dengan cara yang baik, disertai
kesatuan hati masyarakat kepada penguasa agar tidak tersebar fitnah.





Pada zaman Utsman Radhiyallahu anhu terjadi fitnah. Ada orang berkata
kepada Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhuma : “Tidakkah engkau
mengingkari ‘Utsman?”


Usamah Radhiyallahu anhuma menjawab,”Aku mengingkarinya di depan
massa? Aku akan mengingkarinya saat berdua. Aku tidak ingin membuka
pintu fitnah bagi orang-orang.” [HR Syaikhan, Ahmad, 5/206, dengan berbagai lafazh dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhuma.]





Dalam pandangan para sahabat, sudah menjadi sebuah ketetapan di
kalangan para sahabat, bahwa menasihati penguasa di depan umum akan
membuka pintu fitnah. Oleh karenanya, Usamah bin Zaid Radhiyallahu
anhuma memegangi prinsip yang agung ini. Pendapat ini berdasarkan hadits
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :





مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ
لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ
قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ





Barangsiapa ingin menasihati sulthan (penguasa) dengan suatu
masalah, janganlah menampilkan kepadanya secara terang-terangan. Tetapi,
hendaknya menggandeng tangannya dan untuk berduaan dengannnya. Apabila
ia menerima darinya, maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, berarti
telah melaksanakan kewajibannya
. [Hadits shahih, HR Ahmad, 3/403; Ibnu Abi ‘Ashim, 2/507; dishahihkan Syaikh al Albani dalam Zhilalul Jannah, hlm. 507.]





Demikianlah yang dipaparkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Maksudnya, orang yang akan menasihati penguasa, tidak memperlihatkannya
di depan massa supaya tidak memancing kemarahan masyarakat terhadap
penguasa. Adapun komentar tentang kesalahan-kesalahan penguasa di atas
mimbar-mimbar, atau dilakukan secara terang-terangan, ini bukan disebut
nasihat, tetapi justru merupakan celaan, pendiskreditan, dan penghinaan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :





مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ أَهَانَهُ اللَّهُ  



Barangsiapa menghina sulthan Allah di dunia, niscaya Allah akan menghinakannya. [Hadits hasan, HR at Tirmidzi, 4/502, Musthafa al Babi, Cet. II; ash Shahihah, 5/376.]




Saya ingin mengutarakan sebuah kisah yang mengandung dua sikap. Saya
berharap setiap dari kita melihat, ia bersama dengan pihak mana.





Ibnu ‘Amir adalah seorang gubernur. Suatu ketika ia keluar untuk
melakukan Khutbah Jum’at dengan mengenakan pakaian yang transparan. Maka
Abu Bilal al Khariji (dari Khawarij) berkomentar : “Lihatlah pemimpin
kita. Dia mengenakan baju orang fasiq,” maka Abu Bakrah Radhiyallahu
anhu, salah seorang sahabat Nabi, menyanggah: “Diamlah engkau. Aku
pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,‘Barangsiapa menghina sulthan Allah di dunia, niscaya Allah akan menghinakannya’.” [HR at Tirmidzi, 4/502, Musthafa al Babi, Cet. II; ash Shahihah, 5/376.]





Lihatlah sikap orang Khawarij terhadap kesalahan pemimpin, dan
bandingkan dengan sikap sahabat Nabi tersebut. Maka, seharusnya Anda
wahai para hamba Allah, pilihlah cara orang yang engkau cintai.
Sesungguhnya pada hari Kiamat, seseorang akan bersama orang yang
dicintainya.





Apabila ada orang yang bertanya “apakah hal ini berarti, jika ada
kesalahan yang berasal dari pemerintah, kita mendiamkan dan tidak
melarang orang-orang berbuat maksiat dan tidak menjelaskannya?”


Tidak demikian! Kewajiban kita, yaitu harus melarang orang-orang
berbuat maksiat, dan menjelaskan bahwa perkara itu merupakan maksiat.
Tetapi, berkaitan dengan menasihati penguasa dalam masalah maksiat ini,
haruslah dengan cara-cara yang tidak menyulut kemarahan masyarakat
kepadanya.





Sudah seharusnya kita ketahui, bahwa Ahli Sunnah wal Jama’ah, ketika
menetapkan prinsip yang sudah kita sebutkan tadi, bukan berarti
memerintahkan untuk mendiamkan kemaksiatan-kemaksiatan tanpa
pengingkaran, dengan dalih maksiat itu muncul dari pemerintah. Tetapi,
maksiat tersebut tetap wajib diingkari dan dijelaskan kepada masyarakat,
bahwa itu (merupakan) kemaksiatan, dan masyarakat dilarang berbuat
maksiat seperti itu. Namun pengingkaran terhadap penguasa secara khusus
berkaitan dengan kemaksiatan ini atau perkara lainnya, harus dengan
prinsip yang telah kita sebutkan.





Prinsip Ketiga. Mendengar dan taat kepada penguasa pada perkara yang bukan maksiat kepada Allah.





Tidak ada kebaikan bagi masyarakat kecuali dengan jama’ah. Dan urusan jama’ah tidak akan lurus, kecuali dengan kebaradaan imamah (kepemimpinan). Dan tidak lurus sebuah kepemimpinan, kecuali dengan ketaatan.





Oleh karena itu, terdapat banyak nash yang menunjukkan ketaatan
terhadap pemimpin negara dalam masalah yang bukan maksiat. Allah Azza wa
Jalla berfirman kepada kaum Mukminin :





يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ





Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. [an Nisaa`/4 : 59].





Allah memulai ayat ini dengan “yaa ayyuhalladzi na aamanu”.
Para ulama tafsir berkata : “Apabila Allah mengawali ayat dengan arah
pembicaraan kepada kaum Mukminin, maka ketahuilah, terdapat perkara
penting setelahnya”.





Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan ketaatan kepadaNya dan kepada
RasulNya. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa, yang
termasuk dalam ketaatan kepada Allah dan Rasulnya, (yaitu) taat kepada
penguasa dalam perkara yang bukan maksiat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: Barangsiapa yang taat kepadaku, ia telah taat
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Dan barangsiapa taat kepada penguasa,
ia telah taat kepadaku. Dan barangsiapa melanggar penguasa, berarti ia
maksiat kepada Rasul
.





Dalam hadits yang shahih lagi muhkam ini,
dijelaskan prinsip agung lagi mulia. Bahwa taat kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan taat kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala . Taat kepada amir merupakan ketaatan kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan berbuat maksiat kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya bermaksiat kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala. Melakukan penentangan kepada amir (bermaksiat) merupakan maksiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.





Dari sini, kita ambil sebuah pedoman penting. Yaitu, saat kita
mentaati penguasa pada perkara yang bukan maksiat, sesungguhnya kita
sedang mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Ketaatan Anda
kepada penguasa dalam masalah yang bukan maksiat, merupakan qurbah
(upaya mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Janganlah
Anda melihat kepada penguasa, atau polisi, atau apakah ada orang yang
melihat kita. Tetapi, kita lakukan itu dengan niat untuk mendekatkan
diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Pasalnya, Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah menjelaskan masalah ini kepada kita. Karena itu,
para ulama telah sepakat, wajib taat kepada penguasa dalam perkara yang
bukan maksiat kepada Allah Ta’ala.





Lantaran agung dan besarnya pengaruh masalah ini bagi terciptanya
keamanan bagi negara dan kebahagiaan masyarakat, maka Nabi menutup
celah-celah setan ke dalam hati manusia dalam masalah ini. Setan
kadang-kadang mendatangi seorang manusia dengan membisikkan,
sesungguhnya taat kepada penguasa harus dilakukan ketika penguasa adalah
seorang pemimpin adil yang memberikan hak-hak kalian. Adapun
pimpinanmu, ia seorang yang zhalim, tidak memenuhi hak-hak kalian.
Justru mengambil harta kalian. Ia lebih mengutamakan jabatan-jabatan
tertentu bagi diri sendiri.  Memperkerjakan orang-orangnya, dan
menyingkirkan orang-orang yang sebenarnya lebih berhak. Maka orang ini
tidak pantas ditaati. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung
menangani penyumbatan celah ini sendiri, tidak beliau serahkan kepada
orang lain.





Ada seorang lelaki yang berdiri, lalu bertanya kepada Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah. Kalau ada pemimpin
yang menguasai kami, ia meminta haknya dari kami dan menghalangi hak
kami darinya. Apa yang engkau perintahkan kepada kami (untuk kami
kerjakan)?”





Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpaling. Maka orang tadi
bertanya untuk kedua kalinya. Nabi pun berpaling lagi. Orang itu
bertanya kembali untuk ketiga kalinya. Maka beliau bersabda : “Dengarlah,
dan taati. Sesungguhnya kewajiban mereka adalah kewajiban yang mereka
emban. Dan kewajiban kalian adalah yang harus kalian emban”
.





Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Kewajibanmu adalah
mendengar dan taat, dalam kondisi sulit, longgar, semangat ataupun benci
serta ketika ia bertindak sewenang-wenang terhadapmu,” maksudnya,
engkau wajib mendengar dan taat, baik engkau dalam keadaan mudah dan
kecukupan harta, dan pikiran yang tenang atau dalam kondisi yang
terjepit, atau dalam keadaan engkau melaksanakan perintahnya atau malas
untuk melakukannya, atau engkau melihat penguasa mengambil hak darimu
tanpa memperdulikan keadaanmu. Sedangkan cara lainnya merupakan
cara-cara setan.





Terkadang setan mendatangi orang-orang dengan membisikkan taat kepada
hakim itu wajib, bila ia (hakim itu) semisal Abu Bakr dan Umar. Adapun
penguasa ini, ia termasuk orang fasik lagi bermaksiat kepada Allah.
Mereka tidak menegakkan din Allah, sehingga tidak ada kewajiban taat kepadanya. Nabi pun menutup celah setan ini dengan bersabda: “Nanti
akan ada penguasa-penguasa sepeninggalku, yang tidak memegangi
petunjukku dan tidak melaksanakan sunnahku. Di tengah mereka ada
orang-orang yang hatinya berhati setan dalam bentuk manusia”
.





Perhatikanlah kondisi itu, akan ada penguasa setelah beliau. Apakah
yang mereka kerjakan? Mereka tidak memegangi petunjukku dan tidak
melaksanakan sunnahku. Alangkah buruk tindakan mereka. Akan ada sejumlah
orang yang menunjukkan sebagai penasihat. Hati mereka adalah hati setan
dalam wujud manusia.





Hudzaifah Radhiyallahu anhu berdiri dan bertanya: “Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan apabila aku menjumpainya?”





Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Dengar dan taatilah penguasa, meskipun punggungmu dipukul, dan hartamu dirampas.”





Dalam kondisi demikian ini, yang telah disebutkan Nabi, beliau
menetapkan wajibnya taat kepada penguasa meskipun terjadi tindak
kesewanangan kepada rakyat.





Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sebaik-baik penguasa
adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian. Kalian mendoakan
mereka dan mereka mendoakan kalian. Sejelek-jelek penguasa, adalah
mereka membenci kalian, dan yang kalian laknati dan mereka melaknati
kalian.”





Lihatlah kondisi ini, sejelek-jelek penguasa, adalah yang kalian
benci karena agamanya dangkal. Dan mereka membenci kalian karena
tipisnya agamanya. Kalian melaknati mereka dan mereka melaknati kalian.





Para sahabat bertanya : “Apakah kita harus memerangi mereka dengan pedang, wahai Rasulullah?”





Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidak, selama ia
menegakkan shalat dengan kalian. Ketahuilah, orang yang dikuasai oleh
seorang penguasa, dan melihatnya mengerjakan maksiat kepada Allah,
hendaknya ia membenci maksiat kepada Allah yang ia kerjakan dan tetap
tidak melepaskan ketaatan kepadanya”.





Lihatlah keseimbangan agung ini.





Apabila kita mengetahui penguasa melakukan kemaksiatan kepada Allah,
kita tidak sukai kemaksiatannya, kita tidak katakan pula bahwa itu baik
karena penguasa yang mengerjakan. Kita juga tidak menilainya baik di
hadapan orang-orang, lantaran sang penguasa melakukannya. Tetapi, kita
menilai buruk maksiat itu secara khusus, tanpa dikaitkan dengan
penguasa. Kita membenci maksiat, tetapi tanpa melepaskan ketaatan
darinya. Justru tetap mentaati penguasa pada masalah yang bukan maksiat.





‘Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu berkata,”Kami tidak bertanya tentang
taat kepaada penguasa yang bertakwa. Tetapi kami menanyakan tentang
penguasa yang melakukan ini itu”. Dia menyebutkan bentuk keburukan.
Inilah pertanyaannya : “Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya tentang
penguasa yang bertakwa karena sudah jelas masalahnya. Tetapi kami
bertanya tentang penguasa yang melakukan tindak keburukan”.





Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bertakwalah kepada
Allah, dengarlah dan taati ia!,” yaitu taat pada perkara yang bukan
maksiat. Ini akan kami jelaskan nantinya.





Di sini muncul persoalan, apakah kita harus mentaati penguasa dalam
segala masalah? Apakah jika penguasa memerintahkan kita, kita harus
menurutinya terus?





Jawabnya, tidak! Seorang penguasa ditaati, jika ia memerintahkan
perintah yang tidak mengandung maksiat. Apabila ia memerintahkan kepada
maksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat, dengan tetap taat
pada selain maksiat itu.





Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :





عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا
لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ
وَلاَ طَاعَةَ





Kewajiban seorang muslim untuk mendengar dan taat dalam perkara
yang ia sukai ataupun yang ia benci, selama tidak diperintah untuk
bermaksiat. Bila memerintahkan maksiat, maka tidak ada (kewajiban)
mendengar dan ketaatan
.





Seorang muslim, ia wajib mentaati penguasa selama tidak memerintakan
kepada maksiat. Apabila memerintahkan untuk bermaksiat, maka ketaatan
kepada Allah lebih dikedepankan. Dia tidak boleh taat kepada amir,
tetapi (juga) tidak melepaskan ketaatan darinya. Taat kepadanya masih
wajib pada perkara selain maksiat.





Para sahabat telah memahami ini. Akan saya ceritakan sebuah kisah yang termuat dalam ash Shahih.


Nabi memilih seseorang menjadi komandan pada sebuah sariyyah
(ekspedisi perang) dan memerintahkan pasukannya untuk mendengar dan
taat kepadanya. Mereka pun berangkat. Dalam perjalanan, mereka membuat
sang komandan marah. Ia memerintahkan untuk mengumpulkan kayu bakar.
Mereka pun mengumpulkan. Setelah mereka mengumpulkannya, ia berkata:
“Bakarlah”. Mereka pun membakarnya. Api menjadi menyala-nyala. Lalu ia
berkata : Bukankah aku pimpinan kalian?.





Mereka menjawab,”Benar.”





Dia bertanya,”Bukankah Nabi memerintahkan kalian untuk mendengar dan taat kepadaku?”





Mereka menjawab,”Iya.”





“Kalau begitu, masuklah kalian ke dalamnya,” yaitu masukkah ke dalam api.





Sebagian dari mereka menyingsingkan pakaian untuk terjun ke dalamnya,
karena mengetahui tentang wajibnya mentaati seorang pemimpin. Tetapi
orang-orang yang sigap dari mereka melarang dan mengatakan: “(Tidak kita
lakukan), sampai kita mendatangi kepada Nabi”.





Ketika mereka telah memberitahukannya kepada Nabi, maka beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Seandainya mereka memasukinya,
maka tidak akan pernah keluar darinya selama-lanmanya. Ketaatan hanya
pada perkara yang ma’ruf (yang bukan maksiat),” artinya, Nabi
menjelaskan bahwa, taat yang ditekankan lagi pasti kepada penguasa atau
pimpinan adalah dalam masalah yang ma’ruf, bukan maksiat kepada Allah.
Adapun dalam masalah maksiat, ia tidak boleh ditaati, dengan tetap
berhak ditaati pada masalah lain yang bukan maksiat.





Prinsip Keempat. Tidak sembarangan untuk melontarkan takfir kepada penguasa muslim. Takfir merupakan hak Allah, tidak boleh dilontarkan kecuali kepada orang yang berhak dikafirkan dan termasuk layak mendapatkannya.





Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Kalau ada seseorang
mengatakan ‘wahai kafir’ kepada saudaranya, maka akan kembali kepada
salah satu dari keduanya.”





Kaitannya dengan penguasa, maka (lontaran ini) akan lebih merisaukan
lagi. Sebab, pengkafiran terhadap penguasa akan menimbulkan berbagai
masalah. Oleh karena itu, Ahli Sunnah wal Jama’ah menetapkan, seorang
penguasa tidak boleh dikafirkan kecuali bila memenuhi tiga syarat.





Pertama, kita melihat ada kekufuran yang nyata (buwah). Dalam bahasa Arab, kata buwah berarti, yang jelas tampak, tidak kabur, diketahui oleh setiap orang.





Kedua, adanya burhan. Para imam mengartikannya dengan dalil yang tidak mengandung multi interpretasi (multi takwil). Seorang penguasa tidak boleh dikafirkan dengan dalil yang masih mengandung takwil makna lebih dari satu.





‘Ubadah bin Shamit Radhiyallahu anhu berkata,”Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam mendakwahi kami. Maka kami berbai’at kepada beliau. Di
antara (tuntutan) yang beliau ambil dari kami, kami berbai’at kepada
beliau untuk selalu mendengar dan taat (kepada pimpinan) dalam keadaan
suka atau benci, serta kesewang-wenang kepada kami dan tidak merampas
kekuasaan dari pemiliknya. Kecuali kalian menyaksikan adanya kekufuran buwah, dan kalian memiliki burhan dari Allah.”





Ketiga, pihak yang berhak memutuskan takfir ialah para ulama, dari kalangan Ahli Sunnah, ahlul haq, ahlul ‘ilmi wal bashirah.
Sebab pengkafiran terhadap penguasa akan mendatangkan kekhawatiran pada
diri kaum Muslimin. Dalam masalah ini, Allah telah menjelaskan kondisi
kaum munafiqin dan sikap orang-orang yang berada di atas jalan al haq. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:





وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ
أَذَاعُوا بِهِ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي
الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ
وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ
الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا





Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan
ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka
menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah
orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat)
mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena
karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan,
kecuali sebagian kecil saja (di antaramu)
. [an Nisaa`/4 : 83].





Kaum munafiqin, apabila mereka menjumpai permasalahan besar
yang akan mendatangkan stabilitas keamanan, atau mendatangkan rasa
ketakutan, mereka mencoba menanganinya, menyiarkannya, dan berkomentar
tentangnya. Inilah sifat sebagai orang-orang yang lemah (ilmu dan
imannya, pent), tidak segan mengkafirkan penguasa. Maka kita dapati
seorang dokter ikut-ikutan mengkafirkan. Seorang insinyur ikut
mengkafirkan. Ada sopir yang ikut mengkafirkan. Dan masih banyak lagi
yang mengkafirkan. Darimana mereka bisa menyimpulkan demikian? Ini
adalah sikap melampui batas terhadap ketetapan syariat.





Adapun sifat orang-orang mu’min, orang-orang yang beriman,
jika mereka menjumpai masalah yang punya relevansi dengan keamanan dan
ketakutan, mereka menyerahkannya kepada Rasulullah dan Sunnah Rasul
serta  kepada ulil amr. Dan yang dimaksud dengan ulil amri adalah para ulama. Bukan setiap orang ‘alim dapat memutuskan. Tetapi orang ‘alim yang ingin mengetahui kebenarannya (melakukan istimbath) dari kalangan ulama. Mereka adalah ulama-ulama khusus.





Perhatikanlah wahai saudaraku, hikmah agung ini; “dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka,” agar kita mengetahui bahwa, yang dimaksud dengan ulil amri
yang menjadi rujukan penyelesaian masalah, mereka adalah Ahli Sunnah.
Karena, arti menyerahkan masalah kepada Rasul adalah mengembalikannya
kepada Sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dan yang dimaksud
dengan ulul amri, yaitu orang-orang yang menguasai Sunnah
beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .  Kemudian pihak yang berwenang
untuk menetapkan hukum adalah ahlil’ ilmu wal bashirah.





Inilah yang wajib ditempuh, tidak boleh ada yang mengkafirkan seorang penguasa kecuali ahlil bashirah, ahli sunnah,
yang menguasai dalil dari kalangan ulama.  Kalau tidak, hukum ini tidak
boleh dipegang oleh siapa saja, tidak boleh melihat pendapat setiap
orang yang mengkafirkan penguasa tertentu. ini adalah tiga syarat yang
sangat jelas lagi terang. Di dalamnya terdapat kandung tawasuth (sikap
tengah) dan i’tidal (keseimbangan), kebenaran, dan bebas dari kesesatan. Kewajiban seorang mu’min agar memegangi prinsip agung ini.





Inilah sebagian dari agama kalian. Kami tidak mengambilnya dari diri
kami sendiri, tetapi berasal dari Kitabullan dan Sunnah Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam . Maka, saya ingatkan dengan firman Allah Ta’ala :





وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ





Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula)
bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka
. [al Ahzab/33 : 36].





فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا
شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا
قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا





Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga
mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap
putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya
. [an Nisaa`/4 : 65].





Teguhlah bersama dengan Sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan
selamat. Jauhilah perasaan dan emosi, karena tidak mendatangkan
kebaikan. Tidak ada keselamatan di dunia dan saat perjumpaan dengan
Allah, kecuali dengan qaala Allah, qaala Rasulullah.





Semoga Allah menjadikan kita sekalian bagian dari orang-orang yang
mengikuti Nabi dengan sebenarnya, mendengarkan dan menaati sabda-sabda
beliau.





Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wasallam.





[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. ]


artikel ; Almanhaj.Or.Id





Takut Dikuasai Kaum Kafir?



Yakinlah, sehebat apapun makar kaum kuffar untuk menghancurkan islam pasti akan rapuh di hadapan sabar dan ketaqwaan.







Ketakutan dan kekhawatiran itu wajar. Namun tentunya jangan sampai
membuat kita bersikap arogan dan ekstrem. Semuanya harus dihadapi dengan
ilmu dan ketaqwaan. Cobalah rengungi ayat ini:






الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ
النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا
وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ





“(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada
mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah
mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada
mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka
menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah
sebaik-baik Pelindung
“. (Ali Imron: 173)






Imam Abu Ja’far Ath Thobari rahimahullah berkata:





فزادهم ذلك من تخويف من خوَّفهم أمرَ أبي
سفيان وأصحابه من المشركين، يقينًا إلى يقينهم، وتصديقًا لله ولوعده ووعد
رسوله إلى تصديقهم، ولم يثنهم ذلك عن وجههم الذي أمرهم رسول الله صلى الله
عليه وسلم بالسير فيه، ولكن ساروا حتى بلغوا رضوان الله منه،





“Ketika mereka ditakut takuti oleh seseorang bahwa pasukan Abu Sufyan
dan pasukan kaum musyrikin (akan menyerang), bertambahlah keyakinan
mereka, dan semakin membenarkan janji Allah dan rosulNya, DAN TIDAK
MEMBUAT MEREKA BERPALING DARI MELAKSANAKAN PERINTAH ROSUL untuk berjalan
menuju tempat yang telah diperintahkan oleh beliau, namun mereka tetap
berjalan sampai mendapatkan keridloan Allah” (Tafsir Ath Thobari).





Subhanallah…!!


Demikianlah ahli ilmu dan iman. ketakutan dan kekhawatiran tidak
membuat mereka terprovokasi. Tidak juga membuat berpaling dari perintah
Rasul.





Saudaraku..

Kekhawatiran yang ditebar saat ini hadapilah dengan tawakkal dan kembali
kepada Allah. Jangan sampai memalingkan kita dari berilmu dan beramal.
Teruslah istiqomah di atas jalan salafusholeh.





Yakinlah, sehebat apapun makar kaum kuffar untuk menghancurkan islam
pasti akan rapuh di hadapan sabar dan ketaqwaan. Sebagaimana firman
Allah:





وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ الله بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ





“Dan jika kamu terus bersabar dan bertaqwa, tidak akan membahayakanmu tipu daya mereka sedikitpun” (Ali Imron:121).





Tipu daya kaum kafir akan berhasil di saat kesabaran dan ketaqwaan kita rapuh.





Penulis: Ust. Badrusalam, Lc.


Artikel Muslim.or.id


---------------------------------------------------------------------------------------------------------  


Dukung pendidikan Islam yang berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah sesuai
dengan pemahaman salafus shalih dengan mendukung pembangunan ISLAMIC CENTER Daar El Dzikr Sukoharjo